Oleh: Yuniyati
(Aktivis Muslimah)
Vivisualiterasi.com - Dunia pendidikan Tanah Air kembali berduka, dan kali ini lukanya terasa begitu dalam. Seorang bocah kelas 2 Sekolah Dasar (SD) di Pemalang, Jawa Tengah, harus meregang nyawa akibat dugaan perundungan (bullying) yang dilakukan oleh kakak kelasnya sendiri. Luka memar di tubuh kecilnya bukan sekadar bukti kekerasan fisik, melainkan simbol kegagalan kita dalam menciptakan ruang aman bagi anak-anak. Mirisnya, tragedi ini terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang seharusnya menjadi pelabuhan teraman kedua bagi peserta didik setelah rumah mereka. Kasus di Pemalang ini, ditambah dengan rentetan jerit pilu siswi MTs di Garut hingga remaja perempuan di Grobogan, menjadi alarm tanda bahaya bahwa perundungan telah menjadi epidemi mematikan di kalangan pelajar (detik.com, 06/10/2026).
Jika kita menengok pada angka, realitasnya jauh lebih mengerikan. Kasus-kasus yang mencuat ke permukaan dan viral di media sosial hanyalah puncak gunung es dari masalah yang mengakar. Berdasarkan data pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), tren kekerasan di satuan pendidikan terus mengalami eskalasi yang mengkhawatirkan sejak tahun 2020 hingga 2025.
Mari kita cermati lonjakannya: pada tahun 2020, tercatat ada 91 kasus kekerasan. Angka ini merangkak naik menjadi 142 kasus pada 2021, lalu 194 kasus pada 2022, dan menembus angka 285 kasus di tahun 2023. Namun, lompatan yang paling tajam dan memprihatinkan terjadi dalam dua tahun terakhir. Pada 2024, kasus kekerasan melonjak drastis hingga 573 kasus, dan kembali pecah rekor pada tahun 2025 dengan 614 kasus. Deretan angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas; di balik setiap angka, ada nyawa yang terancam, masa depan yang hancur, dan trauma psikologis yang mungkin tidak akan pernah sembuh.
Kegagalan Sistemik dan Abainya Negara
Meningkatnya tren perundungan dari tahun ke tahun secara logis memunculkan satu pertanyaan mendasar: Ada apa dengan sistem pendidikan kita?
Jika dianalisis lebih dalam, maraknya kekerasan pelajar saat ini adalah buah pahit dari sistem pendidikan yang berakar pada paradigma sekuler-kapitalistis. Sistem ini cenderung mengejar pencapaian akademik dan material semata, nilai ujian yang tinggi, kelulusan, dan kesiapan masuk dunia kerja, namun mengamputasi nilai-nilai moral, spiritual, dan adab dari ruang kelas. Pendidikan sekuler telah memisahkan aturan agama dari kehidupan, sehingga gagal melahirkan generasi yang memiliki empati, rasa hormat, dan kualitas kepribadian yang mulia.
Di saat yang bersamaan, negara seolah abai dan bertindak setengah hati. Penanganan kasus perundungan kerap kali bersifat reaktif, layaknya pemadam kebakaran. Ketika sebuah kasus viral dan memakan korban jiwa, barulah ada mediasi, teguran, atau penyelidikan. Tidak ada langkah preventif yang sistematis dan berkelanjutan. Peningkatan kasus yang mencapai ratusan setiap tahunnya adalah bukti tak terbantahkan bahwa negara saat ini tidak serius memutus mata rantai kekerasan di lingkungan pendidikan.
Membangun Kembali Paradigma Pendidikan: Solusi Kontekstual dan Fundamental
Menghadapi darurat perundungan ini, tambal sulam kebijakan tidak lagi cukup. Dibutuhkan sebuah dekonstruksi dan rekonstruksi sistem yang komprehensif. Dalam hal ini, Islam menawarkan seperangkat aturan dan paradigma yang utuh untuk mewujudkan generasi berkualitas. Kuncinya ada pada penerapan sistem pendidikan yang berbasis pada akidah Islam. Pendidikan tidak hanya dirancang untuk mencetak anak yang pintar secara intelektual, tetapi yang paling utama adalah membentuk syakhsiyah islamiyah (kepribadian Islam), yakni pola pikir dan pola sikap yang selaras dengan nilai-nilai ketuhanan, adab, dan kasih sayang terhadap sesama.
Untuk mewujudkan hal tersebut, tanggung jawab terbesar berada di pundak negara. Negara tidak boleh lepas tangan dengan menyerahkan urusan kekerasan hanya pada internal sekolah. Negara wajib hadir menjamin keberlangsungan pendidikan yang sehat, mulai dari penyediaan fasilitas yang aman, mencetak guru-guru yang kompeten secara keilmuan dan moral, hingga menyusun kurikulum yang berfokus pada pembentukan karakter generasi yang kuat, bukan generasi perundung.
Namun, negara tidak bisa bekerja sendirian. Sistem ini harus ditopang oleh tiga pilar utama yang saling bersinergi:
1. Keluarga: Sebagai madrasah ula (sekolah pertama), keluarga harus memberikan fondasi kasih sayang, keteladanan, dan nilai moral sebelum anak melangkah ke sekolah.
2. Masyarakat: Lingkungan sosial harus memiliki fungsi kontrol yang kuat. Budaya individualis harus dikikis sehingga masyarakat tidak diam saja melihat bibit-bibit kekerasan di sekitar mereka.
3. Negara: Harus ada regulasi dan penegakan aturan yang tegas, adil, dan menjerakan (namun tetap edukatif) bagi pelaku perundungan, sehingga tidak ada lagi yang berani mencoba-coba melakukan kekerasan atas nama "candaan" atau "senioritas".
Kasus tewasnya bocah SD di Pemalang harus menjadi titik balik bagi bangsa ini. Kita tidak boleh membiarkan satu pun nyawa anak bangsa kembali melayang di lorong-lorong sekolah. Sudah saatnya negara mencabut akar permasalahan kekerasan ini dengan meninggalkan sistem sekuler yang rusak, dan beralih pada sistem pendidikan yang memanusiakan manusia, menjaga martabat, dan melahirkan peradaban generasi yang cemerlang.
Wallahu a'lam bish-shawab.[]


0 Komentar