Subscribe Us

KORUPSI BUKAN ANOMALI DALAM KAPITALISME


Oleh: Heriani 
(Pena Ideologis Maros)


Vivisualiterasi.com - Di tengah gempuran berbagai bencana yang bertubi-tubi, ada pengkhianatan yang dilakukan oleh para pemegang amanah kebijakan dengan memanfaatkan penderitaan masyarakat demi memuaskan keserakahan mereka. Pengkhianatan besar ini terkuak dalam praktik korupsi yang sistematis dan telah berlangsung sejak tahun 2022.

Dilansir dari metrotvnews.com, pada Rabu, 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Diketahui, kelima tersangka tersebut adalah tenaga ahli kepala BNPB Bima Setiawan, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, tenaga ahli kepala BNPB Richard Erlangga, serta Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan selaku pihak swasta. Fakta yang lebih mengejutkan datang dari sosok Bima yang diyakini merupakan adik kandung dari Kepala BNPB saat ini, Letjen TNI Suharyanto.

Fakta dari skandal korupsi ini menunjukkan bahwa pengkhianatan terhadap publik ternyata dapat merangsek masuk ke dalam lingkaran orang terdekat pemegang kebijakan tanpa sekat. Ironisnya, perbuatan korupsi ini bukanlah sekadar kejahatan biasa, melainkan sebuah hantaman telak di tengah luka dan penderitaan masyarakat yang sedang berjuang dalam kedaruratan. Padahal, dana yang seharusnya menjadi penyelamat justru dijarah tanpa nurani.

Keserakahan para pemegang kebijakan ini bukanlah hal yang baru atau mengejutkan. Pasalnya, praktik korupsi telah mendarah daging dan membudaya di lingkungan pemerintahan yang semestinya menjadi pelayan dan pelindung bagi masyarakat. Namun, alih-alih memberikan pelayanan atau perlindungan, mereka justru memupuk kepentingan pribadi di atas penderitaan rakyat yang tertimpa bencana.

Taraf kemunduran moral para pemegang amanah menunjukkan bahwa benteng keimanan mereka begitu rapuh hingga tidak ada rasa takut yang terbesit dalam diri mereka untuk melakukan perbuatan maksiat seperti korupsi. Inilah buah dari sistem sekularisme yang mencetak individu-individu tanpa hati nurani hingga tega melakukan segala cara demi meraih keuntungan di atas penderitaan masyarakat.

Sistem Penyubur Korupsi

Perlu diketahui bahwa sistem kapitalisme yang berasaskan sekularisme adalah akar penyubur perbuatan korupsi. Sebab, sejatinya sistem kapitalisme inilah yang membuka celah bagi bertumbuhnya korupsi, misalnya mulai dari jual beli jabatan, politik balas budi, hingga penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Sistem kapitalisme juga terbukti lemah memberikan pengawasan maupun kontrol bagi pemimpin negara maupun pejabatnya agar terhindar dari kata korupsi. Maka, tidak heran apabila perbuatan korupsi terus saja merajalela dalam lingkup pemerintahan.

Dengan demikian, dalam sistem kapitalisme korupsi bukanlah sebuah anomali, melainkan penyakit bawaan yang memang sengaja dibiarkan atau dipelihara demi mengamankan kekuasaan para pemilik modal.

Selain lemah dalam bidang pengawasan dan pengontrolan, sistem kapitalisme juga terbilang tidak tegas dalam menjatuhkan sanksi bagi para pelaku korupsi yang merugikan dan menyengsarakan rakyat. Sungguh, kerusakan struktural seperti suburnya korupsi dalam pemerintahan tidak akan pernah berujung apabila masih menerapkan sistem kapitalisme sebagai landasan pengaturan dalam kehidupan negara.

Sistem Antikorupsi

Secara keseluruhan sistem kapitalisme telah gagal menjadi solusi atas segala permasalahan, termasuk mengatasi bencana dan menuntaskan kasus korupsi bagi para pemimpin atau pemegang amanah kebijakan. Untuk itu, perlu adanya tindakan alternatif yang efektif, yakni dengan cara mencampakkan sistem kapitalisme kemudian beralih kepada sistem Islam yang terjamin komprehensif menjaga kemaslahatan masyarakat dan mengentaskan praktik korupsi dalam pemerintahan sampai ke akar-akarnya.

Dalam sistem Islam, negara adalah pilar utama yang wajib hadir paling depan untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari berbagai ancaman, termasuk bencana yang sedang melanda. Pemimpin dalam sistem Islam sungguh jauh berbeda dengan pemimpin kapitalisme hari ini yang lalai dan abai terhadap amanah besar dalam mengurus umat dan hanya mementingkan keuntungan semata.

Pemimpin dalam sistem Islam justru menjadikan jabatan sebagai amanah besar yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Sang Pencipta (Allah Swt.). Maka, seorang pemimpin dalam negara Islam di bawah naungan khilafah dengan sungguh-sungguh menobatkan dirinya sebagai ra'in dan junnah. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

"Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengannya." (H.R. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Abu Dawud)

Sistem Islam mengutamakan setiap individu memiliki akidah yang kukuh sebagai benteng utama. Maka, dengan begitu, otomatis rasa takut kepada Allah Swt. akan hadir apabila melakukan suatu perbuatan maksiat, sekalipun tidak ada seorang pun yang mengawasi, termasuk dalam hal korupsi.

Kesempurnaan penerapan negara khilafah dalam menutup celah korupsi hingga ke akar-akarnya, yakni menerapkan sanksi tegas (uqubat) yang bersifat zawajir dan jawabir bagi para pelaku korupsi serta siapa saja yang sudah terbukti melakukan pelanggaran hukum syarak.

Dengan demikian, segala permasalahan akan tuntas secara hakiki, baik dari segi penanganan bencana maupun pemberantasan korupsi. Sungguh, kedamaian dan ketenteraman ini hanya akan bisa dirasakan apabila sistem Islam diterapkan secara kafah di bawah naungan Khilafah Islamiyah.

Wallahu a'lam bishawab.[]

Posting Komentar

0 Komentar