Subscribe Us

DANA BENCANA HILANG, RAKYAT TERLANTAR


Oleh: Mona Ely Sukma, S.H., M.H.
(Kontributor Visualiterasi Media)


Vivisualiterasi.com - Pada tanggal 13 Oktober 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan tegas berupa operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dari operasi tersebut, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka korupsi. Yang sangat disayangkan, di antara kelima tersangka itu terdapat orang terdekat dari pimpinan lembaga itu sendiri, yaitu adik kandung sekaligus tenaga ahli dari Kepala BNPB. (Kompas.com)

Lebih menyakitkan lagi, praktik korupsi ini diduga sudah berlangsung sejak tahun 2022. Selama kurun waktu bertahun-tahun itu, rakyat di berbagai daerah, termasuk kita di Riau, terus-menerus dihantam oleh berbagai musibah. Mulai dari banjir yang merendam permukiman, tanah longsor yang memakan korban, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang setiap tahun menyelimuti udara dengan asap tebal dan panas.

Di saat rakyat sedang berjuang bertahan hidup, menunggu bantuan dan harapan dari negara, ternyata dana yang disiapkan untuk meringankan beban mereka justru disalahgunakan. Selama rakyat menderita karena bencana, ada pihak yang justru mengambil keuntungan dari penderitaan tersebut.

Akar Masalah Korupsi di Negeri Kita: Ketika Harapan Dikhianati Saat Rakyat Sedang Berduka

Korupsi yang terjadi di lembaga penanggulangan bencana ini bukanlah sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini adalah kejahatan yang jauh lebih kejam dan menyakitkan karena dilakukan tepat di saat rakyat sedang berada dalam kondisi paling lemah, paling membutuhkan pertolongan, dan sedang berjuang untuk bertahan hidup. Dana yang seharusnya menjadi penolong di tengah situasi darurat justru dijarah dan diambil oleh tangan-tangan yang seharusnya menjadi pelindung rakyat. Orang-orang yang dipercaya negara untuk mengurangi penderitaan masyarakat ternyata justru menjadi pihak yang memperparah kesulitan tersebut. Ini bukan sekadar pencurian uang negara, melainkan pengkhianatan terhadap rasa kemanusiaan dan kepercayaan yang telah diberikan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Salah satu akar mengapa kejahatan ini terus berulang dan merajalela adalah hilangnya benteng keimanan dalam diri para pejabat. Ketika kesadaran bertanggung jawab kepada Tuhan sudah tidak ada, tidak ada rasa takut untuk melanggar kebenaran, tidak ada rasa malu untuk berbuat curang, dan tidak ada rasa tega untuk mengambil hak orang lain. Semangat sekularisme yang menempatkan kehidupan duniawi di atas segalanya membuat banyak orang kehilangan nurani. Mereka menjadi tidak punya hati, tega melakukan apa saja selama itu menguntungkan diri sendiri, tanpa peduli berapa banyak orang yang menderita akibat perbuatan mereka.

Saat ini kita sedang menghadapi fenomena yang sangat mengkhawatirkan: banyak pejabat yang mengalami krisis integritas. Mereka memiliki jabatan yang tinggi, memiliki kekuasaan yang besar, namun tidak memiliki karakter yang kuat. Mereka bisa tampil di depan umum dengan wajah yang serasi dan berbicara dengan kata-kata yang manis, namun di balik itu semua, mereka sibuk mengatur cara-cara untuk memperkaya diri sendiri. Kejujuran dianggap sebagai kebodohan dan kesetiaan kepada rakyat dianggap sebagai beban yang harus dihindari.

Korupsi yang merajalela saat ini juga tidak terlepas dari sistem yang dijalankan selama ini. Sistem kapitalisme yang mengutamakan keuntungan pribadi di atas kepentingan bersama ternyata memang dari awal telah membawa benih-benih kerusakan. Sistem ini membuka celah yang sangat luas bagi praktik-praktik kotor, mulai dari budaya jual beli jabatan yang masih tersembunyi namun nyata terjadi, praktik politik balas budi di mana kekuasaan dijadikan alat untuk membalas jasa atau menguntungkan kelompok tertentu, hingga penyalahgunaan wewenang yang sepenuhnya diarahkan untuk keuntungan pribadi dan kerabat dekat.

Lemahnya pengawasan dan kontrol dari para pemimpin negara terhadap para pejabat di bawahnya semakin memperparah keadaan. Banyak hal yang seharusnya diawasi dengan ketat justru dibiarkan berjalan tanpa pemeriksaan yang sungguh-sungguh. Korupsi bukanlah sebuah penyimpangan atau keanehan dalam sistem ini, ia bukan anomali, melainkan penyakit bawaan yang memang melekat di dalam sistem itu sendiri. Selama sistem tersebut belum diperbaiki secara menyeluruh, kasus-kasus korupsi serupa akan terus berulang dari masa ke masa, berganti pelaku, tetapi dengan pola yang sama persis.

Yang terakhir, tetapi tidak kalah penting, sanksi yang diberikan kepada para pelaku kejahatan korupsi selama ini terasa tidak tegas dan tidak cukup menjerakan. Meskipun kejahatan yang mereka lakukan merugikan ratusan juta rakyat dan menghancurkan masa depan banyak orang, hukuman yang dijatuhkan sering kali terasa sangat ringan dibandingkan dengan kerugian yang ditimbulkan. Hal ini membuat para koruptor tidak merasa takut untuk mengulangi perbuatan yang sama, bahkan sejak awal mereka berniat melakukan kejahatan tersebut karena merasa risiko yang harus ditanggung tidak sebanding dengan keuntungan yang akan didapatkan.

Jika keadilan tidak ditegakkan dengan tegas dan tanpa pandang bulu, jika orang-orang yang mencuri hak rakyat tidak diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, kejahatan ini akan terus tumbuh subur di negeri kita. Rakyat akan terus menderita, sementara para penindas akan terus hidup dengan kemewahan yang diambil dari keringat dan air mata masyarakat.

Islam: Solusi Nyata Menghapuskan Korupsi dari Akarnya

Dalam pandangan Islam, kedudukan negara dan pemimpin sangatlah jelas. Negara tidak boleh berada jauh dari rakyat, apalagi saat rakyat sedang dalam kesulitan. Justru di saat-saat paling darurat, negara wajib hadir paling depan, menjadi penolong, pelindung, dan tempat berlindung bagi seluruh masyarakat. Pemimpin dalam Islam tidak memegang kekuasaan untuk dimanfaatkan bagi diri sendiri, melainkan dipegang sebagai sebuah amanah besar.

Seorang pemimpin diposisikan sebagai ra'in, pengurus dan penjaga kepentingan rakyat, sekaligus menjadi junnah, benteng yang melindungi masyarakat dari segala kejahatan dan penderitaan. Pemimpin tidak boleh membiarkan rakyat menderita sementara dirinya hidup nyaman, apalagi mengambil keuntungan dari kesusahan rakyat. Inilah standar luhur yang diajarkan Islam: kekuasaan adalah tanggung jawab, bukan alat untuk memperkaya diri.

Islam memahami bahwa pengawasan dari luar saja tidak cukup. Oleh karena itu, Islam membangun keimanan di dalam hati setiap orang sebagai benteng pertahanan yang paling utama. Ketika seseorang benar-benar beriman kepada Allah Swt., ia tahu bahwa setiap gerak-geriknya, setiap harta yang ia kelola, dan setiap keputusan yang ia ambil senantiasa diawasi oleh Allah, Tuhan Yang Maha Mengetahui segala isi hati dan rahasia batin.

Rasa takut kepada Allah inilah yang menjadi pengendali terkuat. Seorang pejabat yang beriman akan menahan dirinya dari berbuat curang, mencuri, atau menyalahgunakan wewenang meskipun tidak ada seorang pun yang melihat, tidak ada kamera yang merekam, dan tidak ada satu pun orang yang mengawasi. Karena ia sadar, Allah selalu melihat dan pertanggungjawaban di akhirat jauh lebih berat daripada hukuman di dunia. Inilah yang hilang dari banyak pemimpin saat ini, benteng iman yang membuat seseorang malu berbuat jahat.

Solusi Islam tidak berhenti sekadar pada perbaikan individu. Islam juga menata sistem kehidupan secara menyeluruh sehingga ruang untuk berbuat korupsi tertutup rapat sejak awal.

Pertama, Islam membangun sistem pendidikan berbasis akidah yang kuat. Pendidikan ini tidak hanya mengajarkan kecerdasan intelektual, tetapi membentuk kepribadian manusia seutuhnya yang jujur, amanah, dan sadar akan tanggung jawabnya kepada Allah dan kepada sesama. Generasi yang lahir dari pendidikan seperti ini tidak perlu diawasi ketat agar tidak berbuat jahat karena kejujuran sudah menjadi kebutuhan jiwanya.

Kedua, Islam memiliki mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban yang tegas. Salah satunya adalah sistem perhitungan terbalik terhadap harta pejabat. Jika gaya hidup dan kekayaan seorang pejabat ternyata melebihi sumber pendapatan yang wajar dan sah, negara berhak memeriksa dan menuntut penjelasan atas kelebihan harta tersebut. Jika tidak dapat dipertanggungjawabkan, harta itu dikembalikan ke kas negara. Dengan demikian, tidak ada ruang bagi pejabat untuk menumpuk kekayaan secara tersembunyi.

Sistem dalam Islam juga tidak membiarkan kejahatan berulang tanpa konsekuensi yang nyata. Negara khilafah menerapkan sanksi yang tegas dan jelas, yang dikenal dengan istilah uqubat zawajir, hukuman yang mencegah seseorang mengulangi kejahatan, serta uqubat jawabir, hukuman yang memutus akar kejahatan sehingga tidak menyebar di tengah masyarakat.

Bagi mereka yang menyalahgunakan kepercayaan rakyat dan mengambil harta yang bukan haknya, termasuk dana bencana atau harta negara, Islam menetapkan sanksi takzir. Ini adalah bentuk hukuman yang disesuaikan dengan tingkat kejahatannya, mulai dari teguran keras, denda, pemecatan, hingga hukuman fisik, sesuai dengan pertimbangan hakim yang adil. Tujuannya bukan sekadar menghukum pelaku, tetapi memberikan efek jera yang nyata sehingga orang lain takut untuk mengikutinya. Wallahu a'lam.[]

Posting Komentar

0 Komentar