Subscribe Us

POLEMIK DESIL, SAAT KEMISKINAN DIPANDANG RELATIF


Oleh: Ayu Hamzah
(Kontributor Visualiterasi Media)


Vivisualiterasi.com - Fenomena penentuan desil menimbulkan pro dan kontra di banyak kalangan mengingat ketidaksesuaian penetapan desil dengan kondisi riil masyarakat. Dampak yang ditimbulkan dari penetapan desil, seperti ketentuan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kebijakan lain yang berdasarkan kelas desil, memerlukan tinjauan yang lebih mendalam mengenai bagaimana negara menyikapi status kemiskinan yang hanya berlandaskan penilaian sepihak.

Adapun fakta yang didapat mengenai informasi desil ini, seperti dikutip pada finance.detik.com, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa penetapan status desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik ekonomi. Pemeringkatan desil juga dikatakan bukan menjadi ukuran absolut ekonomi masyarakat. Penetapan status yang tidak sesuai dengan realitas masyarakat ini bukan tanpa alasan dikomentari berbagai pihak, banyak permasalahan dialami masyarakat, terutama mereka yang ditetapkan berstatus desil 9 dan 10. Menurut berita yang dipublikasikan bbc.com, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mempersiapkan implementasi kebijakan untuk menargetkan pembatasan subsidi BBM yang berlaku pada tahun 2026 ini.

Meninjau fakta yang terjadi di lapangan, dapat disimpulkan bahwa pengklasifikasian desil yang terjadi seperti mengelompokkan status kemiskinan dengan analisis yang sulit dan berkelok-kelok. Saling lempar tanggapan berbagai pihak terkait penentuan desil mengindikasikan ukuran ekonomi sistem saat ini masih bersifat relatif atau tidak baku dan pastinya masyarakatlah yang paling banyak mendapat konsekuensi buruk akibat kekacauan penataan ini. Jangankan berbicara program pemberantasan kemiskinan, untuk menentukan pemeringkatan desil saja masih tidak jelas ketentuannya.

Indikator pemeringkatan desil ditetapkan berdasarkan 39 indikator kondisi sosial, seperti ukuran listrik, kendaraan, rumah, dan lainnya. Pemeringkatan juga didasari sebagian besar oleh survei langsung yang ditugaskan kepada petugas sensus ekonomi, lalu disimpulkanlah pemeringkatan desil. Jika masalah desil ini tidak ditangani dengan baik, dampak yang diakibatkan juga semakin sulit. Solusinya pun datang dengan hadirnya bantuan sosial (bansos) untuk menutup masalah kemiskinan ini, padahal solusi ini justru menjadi pemicu utama kemiskinan terus merambat karena solusinya hanya sekadar menggali lubang untuk menutup lubang, bukan dari akar permasalahan. Begitu pun bagi kalangan menengah ke bawah yang turut tertimpa dampaknya akibat ketidaksesuaian pemeringkatan, mereka dihadiahi BBM nonsubsidi dan tidak ada lagi bantuan-bantuan lainnya.

Padahal, kebutuhan manusia itu terukur jelas dan tidak relatif. Akibat desil ini pula, orang yang tidak berkesesuaian dengan peringkat desil hanya menanggung beban tidak berpihaknya bantuan oleh negara, padahal hal demikian merupakan kewajiban negara atas seluruh masyarakat.

Fakta di atas didukung dengan fakta yang diserukan di berbagai platform media sosial, seperti di Threads. Sebagian masyarakat menilai pemeringkatan desil menjadi bahan lelucon, mengingat kategori desil 10 saja dianggap sudah sangat mampu atau kategori kaya, padahal mereka sendiri hanya mengontrak rumah sederhana dan berpenghasilan rendah.

Negara wajib bersikap tegas menanggapi persoalan kemiskinan yang terjadi. Setiap pergantian pemimpin, Indonesia masih harus berhadapan dengan kemiskinan yang tinggi. Meskipun kondisi demikian juga dipengaruhi oleh stabilitas ekonomi global, negara tetap wajib menanggung seluruh kebutuhan hidup rakyatnya.

Sepanjang kemerdekaan Indonesia yang dirayakan setiap 17 Agustus hanyalah bukti kemerdekaan semu yang dirayakan negara dan menutup cerita asli gambaran Indonesia yang belum benar-benar merdeka. Bagaimana tidak, kemerdekaan yang seharusnya dirasakan setiap unsur masyarakat, termasuk di antaranya merasakan kesejahteraan tanpa tekanan, bagaikan suatu hal yang nihil dirasakan rakyat Indonesia. Kemiskinan kini bukan lagi persoalan individu atau semacam ancaman sebagian kelompok, melainkan kemiskinan struktural yang tumbuh subur di negeri ini. Potret suram yang mendukung hal itu dibuktikan dengan privatisasi sumber daya alam (SDA) milik umum yang tidak dikelola negara untuk kepentingan rakyat, melainkan dikuasai dan diolah oleh pemegang modal atau kaum kapitalis yang hasilnya juga berputar di kalangan mereka.

Negara juga terkesan menghadapi persoalan kemiskinan secara tidak serius karena selalu hadir dengan kebijakan baru dan masalah yang justru semakin banyak. Hal ini berbeda dengan Islam dalam menyikapi persoalan, khususnya kemiskinan. Islam sebagai ideologi atau pedoman menjadi acuan negara menetapkan status warganya sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Islam dengan jelas mendefinisikan kemiskinan tanpa melihat kepentingan-kepentingan yang sangat berarti bagi sistem saat ini.

Definisi miskin dalam Islam dapat dipahami dari penjelasan Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah, miskin didefinisikan sebagai orang-orang yang tidak mempunyai apa-apa, tidak memiliki kecukupan untuk sandang, pangan, dan papan secara layak, tetapi mereka menjaga diri dengan tidak meminta-minta kepada orang lain.

Berbeda penafsiran kemiskinan oleh sistem saat ini yang terlihat ragu dan banyak pertimbangan, Islam memiliki dasar yang kuat untuk menentukan seseorang berhak dikategorikan miskin dan mendapat perhatian negara atau tidak. Terlepas dari itu, sistem yang dipakai negara saat ini belum menerapkan Islam secara kafah, yang mana hal tersebut merupakan sebuah keharusan tanpa tapi dalam penerapannya. Negara yang menggunakan standar syariat Islam sebagai acuan segala jenis aturan tentu akan berjalan sesuai fitrah manusia sebab aturannya pun langsung turun dari Sang Pencipta. Beda halnya dengan negara penganut ideologi kapitalis sekuler, dominasi hawa nafsu dan ego manusia yang mengendalikan pengaturan berjalannya kebijakan negara. Pemimpin dalam naungan Daulah Islam akan senantiasa memonitor setiap wilayah daulah dengan bantuan gubernur-gubernurnya untuk melihat kondisi masyarakat secara langsung dan melapor setiap temuan-temuan, seperti rakyat kelaparan dan miskin, untuk dibantu atau dilayani dengan baik.

Pada akhirnya, persoalan kemiskinan bukan lagi soal membicarakan status, pemeringkatan desil, dan sebagainya. Justru yang didapat masyarakat dalam naungan Islam adalah aksi nyata negara melayani masyarakat, salah satunya mewujudkan setiap detail penerapan dengan hukum Islam, misalnya dengan mengelola SDA sebagai milik rakyat dan negara sebagai pengelolanya.

Polemik desil menunjukkan betapa rapuhnya riayah negara dimulai dari penentuan status masyarakatnya dengan baik dan benar. Kemiskinan struktural tentu hanya bisa diperbaiki dengan perbaikan sistem yang struktural pula. Roda perekonomian yang masih melaju dengan jeratan utang tinggi turut menjadi pemicu kekacauan tata kelola negara dalam mengatur kesejahteraan masyarakat.[]

Posting Komentar

0 Komentar