Oleh: Ummu Hanif
(Pendidik dan Pengamat Generasi)
Vivisualiterasi.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal diproyeksikan sebagai salah satu kebijakan strategis untuk memperbaiki kualitas gizi anak Indonesia. Program ini menyentuh kelompok yang sangat penting bagi masa depan bangsa: anak-anak dan murid. Namun, ketika kasus dugaan keracunan makanan dalam pelaksanaan MBG berulang terjadi di sejumlah daerah, dalam bulan September 2026:
- Sidoarjo, Jawa Timur – 1 September 2026: Dugaan keracunan terjadi di sejumlah sekolah dan terutama Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin. Sedikitnya 730 santri atau pelajar terdampak.
- Sleman, DI Yogyakarta – 7 September 2026: Sebanyak 47 orang dari sejumlah sekolah di Kapanewon Turi mengalami mual, muntah, pusing, dan sakit perut setelah menyantap MBG.
- Blora, Jawa Tengah – 8 September 2026: Dugaan keracunan MBG dilaporkan terjadi di wilayah Tunjungan dan kemudian melibatkan penerima manfaat lainnya. Jumlah korban dilaporkan mencapai 216 orang.
- Nganjuk, Jawa Timur – 2 September 2026: Sebanyak 127 pelajar dilaporkan mengalami gejala keracunan, termasuk sekitar 100 siswa SMAN 3 Nganjuk.
- Pati, Gembong – 10 September 2026: Diduga 803 siswa mengalami gejala keracunan (Tribunnews, 11/9/2026).
Dari kasus dan persoalan tersebut, tidak lagi memadai jika hanya dibaca sebagai persoalan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
Jika kejadian serupa muncul berulang, pertanyaan yang lebih mendasar harus diajukan: apakah desain, tata kelola, pengawasan, dan sistem keamanan pangan dalam program sebesar MBG telah benar-benar mampu menjamin keselamatan penerima manfaat? Sebab, berbicara tentang makanan yang dikonsumsi anak-anak berarti berbicara tentang keselamatan manusia dan masa depan generasi.
Ketika Keracunan Berulang, Masalahnya Bukan Lagi Sekadar SOP
Dalam perspektif manajemen risiko, satu kejadian dapat saja disebabkan oleh kelalaian individu. Namun, kejadian yang berulang dan terjadi di berbagai tempat semestinya mendorong evaluasi terhadap sistem. Kesalahan dapat terjadi pada berbagai tahapan: pemilihan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, kebersihan peralatan, kualitas air, suhu makanan, waktu distribusi, hingga penyajian dan konsumsi. Karena itu, keamanan makanan tidak dapat dijamin hanya dengan membuat SOP.
SOP hanyalah instrumen. Yang jauh lebih penting adalah apakah SOP tersebut dipahami, dijalankan, diawasi, diaudit, dan memiliki konsekuensi ketika dilanggar. Di sinilah persoalannya menjadi lebih serius. Jika SOP sudah tersedia, tetapi pelanggaran tetap terjadi, evaluasi harus bergerak dari pertanyaan “siapa yang melanggar SOP?” menjadi “mengapa sistem memungkinkan pelanggaran itu terjadi?” Apakah sumber daya manusianya cukup kompeten? Apakah dapur penyedia makanan memiliki kapasitas yang memadai? Apakah rantai pasok bahan pangan terkontrol? Apakah pemeriksaan keamanan pangan dilakukan secara konsisten? Apakah mekanisme pengawasan independen berjalan? Apakah setiap insiden ditindaklanjuti dengan investigasi akar masalah?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar mencari siapa yang harus disalahkan.
Anak Bukan Objek Eksperimen
MBG merupakan kebijakan publik yang menyangkut jutaan penerima manfaat. Karena itu, keberhasilan program tidak boleh semata-mata diukur dari berapa banyak porsi makanan yang berhasil dibagikan, tetapi juga dari kualitas, keamanan, ketepatan sasaran, dan dampaknya terhadap kesehatan anak.
Jangan sampai keberhasilan administratif—misalnya jumlah makanan yang diproduksi dan didistribusikan—lebih dominan daripada indikator keselamatan penerima manfaat. Dalam kebijakan publik, terdapat prinsip _do no harm_: intervensi yang dirancang untuk memberikan manfaat tidak boleh justru menciptakan risiko baru yang membahayakan kelompok sasaran.
Anak-anak sekolah berada pada posisi yang sangat rentan. Mereka bukan konsumen yang memiliki banyak pilihan. Ketika makanan disediakan melalui program pemerintah di lingkungan pendidikan, terdapat relasi kepercayaan antara negara, sekolah, orang tua, dan murid. Karena itu, standar keamanan pangan semestinya ditempatkan pada level tertinggi.
Dari “Kepatuhan SOP” Menuju “Budaya Keselamatan”
Persoalan MBG membutuhkan perubahan paradigma. Selama keamanan makanan hanya dipahami sebagai kewajiban administratif untuk memenuhi SOP, ada risiko pelaksanaan program berubah menjadi sekadar pemenuhan dokumen. Yang dibutuhkan adalah food safety culture, yaitu budaya keselamatan pangan yang hidup dalam seluruh rantai penyelenggaraan. Budaya tersebut harus dimulai dari hulu hingga hilir: pengadaan bahan, penerimaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, pengemasan, distribusi, sampai makanan diterima dan dikonsumsi oleh murid.
Setiap tahapan harus memiliki mekanisme traceability sehingga ketika terjadi insiden, sumber persoalan dapat segera ditelusuri. Selain itu, sistem pengawasan tidak boleh hanya bersifat reaktif setelah terjadi keracunan. Pengawasan harus bersifat preventif.
Pemeriksaan dapur, sanitasi, air bersih, bahan baku, suhu penyimpanan, kebersihan pekerja, serta prosedur distribusi harus dilakukan secara berkala dan terdokumentasi. Ketika terjadi kejadian luar biasa keracunan makanan, investigasi juga harus dilakukan secara transparan. Masyarakat berhak mengetahui penyebabnya, bukan hanya menerima informasi bahwa “SOP telah dilanggar”.
Jangan Mengorbankan Kualitas Demi Kecepatan dan Kuantitas
Program berskala nasional tentu menghadapi tantangan besar. Jumlah penerima manfaat yang banyak membutuhkan sistem produksi dan distribusi yang kompleks. Namun, skala besar tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan standar. Dalam kebijakan publik, terdapat godaan untuk mengejar target kuantitatif: semakin banyak penerima, semakin banyak makanan yang harus disediakan, semakin cepat distribusi dilakukan. Padahal, kuantitas tanpa kualitas dapat berubah menjadi risiko.
Satu porsi makanan yang tidak aman bukan sekadar angka statistik. Di baliknya terdapat seorang anak yang dapat mengalami muntah, diare, dehidrasi, bahkan kondisi medis yang lebih serius. Karena itu, indikator keberhasilan MBG seharusnya tidak berhenti pada jumlah penerima dan jumlah makanan yang tersalurkan.
Pemerintah perlu menggunakan indikator yang lebih komprehensif: keamanan pangan, kandungan gizi, kualitas bahan, ketepatan distribusi, kepuasan penerima, dan terutama zero tolerance terhadap kelalaian yang membahayakan kesehatan anak.
Negara Memiliki Tanggung Jawab Moral
Persoalan ini juga harus dilihat dari perspektif tanggung jawab negara. Negara bukan sekadar administrator yang mendistribusikan makanan. Negara memiliki kewajiban memastikan bahwa kebijakan publik memberikan kemaslahatan dan tidak menimbulkan mudarat bagi rakyat. Dalam Islam terdapat prinsip yang sangat fundamental: Laa dharara wa laa dhiraar, “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah, Malik, dan Ahmad; kaidah ini juga menjadi salah satu prinsip penting dalam fikih).
Prinsip tersebut sangat relevan dalam penyelenggaraan MBG. Ketika negara menyediakan makanan bagi anak-anak, makanan tersebut harus memenuhi prinsip keamanan dan kemaslahatan.
Al-Qur'an juga memberikan perhatian terhadap kualitas dan keamanan konsumsi manusia: “Wahai manusia! Makanlah dari makanan yang halal dan baik (tayyib) yang terdapat di bumi ...” (QS. Al-Baqarah: 168).
Kata tayyib tidak hanya bermakna makanan yang halal secara hukum, tetapi juga dapat dipahami sebagai sesuatu yang baik, layak, dan memberikan kemaslahatan bagi manusia. Dengan demikian, makanan bergizi belum cukup jika tidak aman. Bergizi, tetapi tercemar bukanlah keberhasilan program.
Evaluasi Harus Sampai ke Akar Masalah
Jika kasus keracunan terus berulang, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh, bukan sekadar memberikan sanksi kepada petugas di lapangan.
Pertama, perlu dilakukan audit keamanan pangan secara independen terhadap seluruh rantai penyelenggaraan MBG.
Kedua, perlu ada sertifikasi dan kompetensi tenaga pengolah makanan yang benar-benar terukur.
Ketiga, pengawasan sanitasi dan keamanan pangan harus melibatkan instansi yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan masyarakat dan keamanan pangan, bukan hanya pengelola program.
Keempat, diperlukan sistem pelaporan insiden yang cepat dan transparan sehingga setiap dugaan keracunan segera ditangani dan ditelusuri.
Kelima, pemerintah perlu membangun sistem traceability untuk mengetahui asal bahan pangan, siapa pengolahnya, kapan makanan diproduksi, bagaimana penyimpanannya, dan bagaimana distribusinya.
Keenam, evaluasi harus menggunakan pendekatan root cause analysis. Jangan berhenti pada kesimpulan “petugas lalai”. Kelalaian individu sering kali merupakan gejala dari persoalan sistem yang lebih besar.
Ketujuh, harus tersedia mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. Pengelola program, penyedia makanan, pemerintah daerah, maupun pihak terkait harus memiliki pembagian kewenangan dan tanggung jawab yang terukur.
MBG Harus Menjadi Investasi Generasi, Bukan Sekadar Program Distribusi
Sebagai pendidik dan pengamat generasi, saya melihat MBG memiliki tujuan yang sangat strategis. Anak-anak yang sehat dan tercukupi gizinya memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal. Namun, program sebesar ini tidak boleh hanya dinilai berdasarkan seberapa cepat negara membagikan makanan.
Pertanyaan terpentingnya adalah: apakah makanan tersebut benar-benar aman, bergizi, bermutu, dan memberikan manfaat bagi tumbuh kembang anak?
Generasi muda adalah aset bangsa. Mereka tidak boleh ditempatkan sebagai objek dari sebuah program yang hanya mengejar capaian angka.
Jika keracunan terjadi sekali, kita dapat berbicara tentang insiden. Jika terjadi berulang, kita harus berbicara tentang sistem. Dan jika sistem tidak segera diperbaiki, yang dipertaruhkan bukan sekadar keberhasilan sebuah program pemerintah, melainkan kepercayaan masyarakat dan keselamatan generasi Indonesia.
Karena itu, maraknya keracunan MBG bukan sekadar persoalan pelanggaran SOP. Ini adalah alarm bahwa tata kelola keamanan pangan dalam program nasional harus diperkuat secara serius, ilmiah, transparan, dan berorientasi pada keselamatan anak.
Negara boleh mengejar target jutaan porsi makanan, tetapi satu hal tidak boleh dikompromikan: keselamatan setiap anak yang menyantapnya. Sebab, membangun generasi unggul tidak cukup dengan memberi mereka makanan. Negara harus memastikan makanan itu aman untuk mereka makan.
Wallahu bishawab.[]


0 Komentar