Subscribe Us

KARHUTLA BERULANG: HUTAN DIKUASAI BISNIS, RAKYAT JADI KORBAN



Oleh: Mona Ely Sukma, S.H., M.H.
(Kontributor Visualiterasi Media)


Vivisualiterasi.com - Kabut asap kembali menyelimuti. Bukan kabut biasa yang perlahan hilang, melainkan asap tebal hasil kebakaran hutan dan lahan yang kini tak lagi sekadar masalah lokal, tetapi telah melintasi batas negara, merusak udara yang kita hirup setiap hari, dan mengancam kesehatan jutaan jiwa. Hingga 9 Agustus 2026 saja, data mencatat luas lahan yang telah hangus di Sumatra dan Kalimantan mencapai 48.889,69 hektare, sebuah angka yang menyakitkan, hutan yang hilang, ekosistem yang hancur, dan masa depan yang tergerus api (news.detik.com).

Pemerintah pun bergerak. Operasi satuan tugas darat diperkuat sebagai garda terdepan, helikopter menyisir langit menjatuhkan beban air dari ketinggian untuk memadamkan kobaran api. Upaya itu patut diapresiasi. Namun, pertanyaan besar tetap menggantung: mengapa api terus menyala berulang-ulang, tahun demi tahun?

Saat petugas turun ke lokasi dan menelusuri jejak asal mula kebakaran, kenyataan pahit terungkap. Ditemukan indikasi kuat bahwa pembakaran itu bukan kebetulan, bukan ulah alam, melainkan disengaja. Api dinyalakan dengan satu tujuan: membuka lahan secara instan demi kepentingan perkebunan. Hutan yang seharusnya menjadi paru-paru bumi, tempat hidup ribuan makhluk, dan warisan bagi generasi mendatang, justru dibakar habis-habisan demi keuntungan sesaat.

Di satu sisi ada upaya memadamkan api. Di sisi lain, ada pihak yang sengaja menyalakannya kembali. Satgas dan helikopter bisa memadamkan kobaran hari ini, tetapi selama akar masalahnya, yakni pembakaran sengaja demi bisnis, tidak disentuh dan ditindak tegas, asap pasti akan kembali lagi tahun depan. Rakyat akan kembali menghirup udara beracun, kesehatan terganggu, aktivitas terhenti, sementara hutan terus dikuasai dan dibakar demi keuntungan segelintir.

Kita tidak bisa hanya berjuang melawan api di permukaan sambil membiarkan mereka yang menyalakan api tetap berleluasa. Penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan, harus berani menindak siapa yang membakar, untuk siapa lahan itu dibuka, dan mengapa hukum begitu lambat menjangkau mereka. Selama jawabannya belum jelas dan keadilan belum ditegakkan, setiap tahun kita akan kembali bertemu dengan asap yang sama, kerugian yang sama, dan penderitaan rakyat yang terulang.

Di Balik Asap Karhutla: Sistem yang Salah, Bukan Sekadar Api

Kobaran api di hutan dan lahan kita tak pernah benar-benar padam. Asapnya melintasi perbatasan negara, meracuni udara yang kita hirup, merusak kesehatan jutaan jiwa, dan menghancurkan ekosistem yang butuh ratusan tahun tumbuh. Namun, di balik setiap hektare yang hangus dan setiap kepulan asap yang menyelimuti, ada akar masalah yang jauh lebih besar daripada sekadar kobaran api itu sendiri.

Di bawah sistem yang tegak saat ini, hutan dan lahan tak lagi dipandang sebagai amanah, paru-paru bumi, atau warisan hidup bagi banyak makhluk. Ia direduksi menjadi komoditas, sekadar alat pencari untung. Prinsip ekonomi kapitalisme yang menguasai memandang semuanya dari kacamata keuntungan, semakin cepat hutan dibuka, semakin besar keuntungan yang didapat, tak peduli apa yang dikorbankan. Hutan dikuasai, dibakar, dialihfungsikan, semata-mata demi kepentingan bisnis segelintir pihak. Bukan untuk rakyat, bukan untuk kelestarian, melainkan untuk keuntungan materi.

Pemerintah memang bergerak. Satgas diperkuat, helikopter menyiram air dari langit, operasi darat digencarkan. Semua itu hanya penanganan di permukaan, reaktif dan teknis semata. Api dipadamkan hari ini, tetapi besok atau tahun depan pasti menyala lagi karena akarnya tidak pernah dibenahi, yakni struktur penguasaan lahan yang dikuasai demi keuntungan bisnis itu sendiri. Negara seolah-olah abai. Ia sibuk memadamkan api, namun diam saja ketika lahan, sumber kehidupan rakyat, dikuasai dan dimanfaatkan secara sewenang-wenang oleh pihak yang berkuasa dan bermodal. Tanpa menata ulang siapa yang menguasai hutan dan lahan, semua upaya itu ibarat memadamkan api sambil membiarkan sumber apinya tetap tumbuh.

Ini ketidakadilan yang paling nyata. Keuntungan hasil pembukaan lahan itu masuk ke kantong pribadi sekelompok orang. Namun, kerugiannya? Asap yang melintasi batas negara, udara yang tak layak hirup, ekosistem yang hancur, kesehatan yang rusak, semua itu ditanggung rakyat luas. Yang menyakitkan, pelaku di balik pembakaran sengaja itu nyaris tak pernah disentuh hukum. Tak ada tindakan tegas, tak ada tanggung jawab yang nyata. Seolah-olah kerusakan besar ini adalah harga yang harus rakyat bayar demi keuntungan segelintir pengusaha dan penguasa.

Mengapa kondisi ini terus berulang dan tak kunjung berubah? Karena sistem kepemimpinan yang tegak saat ini berdiri di atas fondasi sekuler, jauh dari dimensi ruhiah. Jabatan dan kekuasaan tidak dipahami sebagai amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Ia sekadar alat untuk meraih kedudukan, kekayaan, dan kesenangan sesaat. Akibatnya, tak ada semangat riayah, kepedulian tulus memelihara dan melindungi rakyat, apalagi junnah, menjadi benteng pelindung bagi masyarakat dari kerusakan.

Ketika penguasa tak merasa berkewajiban kepada Tuhan, mereka hanya merasa berkewajiban kepada mereka yang memberi keuntungan materi. Rakyat pun bukan lagi dipandang sebagai umat yang harus dilindungi, melainkan sekadar objek yang boleh dikorbankan demi kepentingan bisnis dan kekuasaan.

Ketika Hutan Adalah Amanah: Solusi Islam Mengakhiri Siklus Api dan Ketidakadilan

Selama hutan dan lahan dipandang sekadar barang dagangan untuk diambil untungnya, karhutla tak akan pernah berakhir. Asap akan terus kembali, rakyat terus menderita, dan kerusakan berulang tanpa henti. Namun, Islam menawarkan jalan keluar yang utuh, bukan sekadar memadamkan api, melainkan membenahi seluruh sistem dari akarnya.

Dalam pandangan Islam, hutan bukanlah lahan kosong yang bisa diserahkan kepada perusahaan lewat izin konsesi untuk dikuasai sepenuhnya. Hutan adalah kepemilikan umum, milik seluruh umat dan makhluk hidup. Negara berperan sebagai pengelola yang menjaga dan melindunginya, bukan pihak yang melepasnya ke tangan segelintir demi keuntungan bisnis. Hutan tidak boleh dimonopoli, tidak boleh dijadikan alat akumulasi kekayaan, dan tidak boleh dirusak atas nama pembangunan. Ia ada untuk memberi kehidupan bagi semua, hari ini dan generasi mendatang.

Rakyat berhak memanfaatkan hutan secara langsung untuk kebutuhan hidupnya, mengambil hasil bumi, menggembalakan ternak, mencari nafkah, selama dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab. Prinsipnya sederhana, kamu mengambil manfaat, tetapi tidak boleh merusak dan tidak boleh menghalangi orang lain menikmati hak yang sama. Sebagian kawasan ditetapkan sebagai hima, kawasan lindung yang dilarang diganggu gugat, dijaga agar ekosistem tetap lestari dan sumber kehidupan tak pernah kering. Tidak ada pembakaran massal, tidak ada penguasaan besar-besaran, tidak ada hutan yang habis dibabat demi perkebunan.

Siapa pun yang dengan sengaja membakar hutan demi keuntungan bisnis, tak peduli seberapa besar kekuasaannya atau seberapa kaya ia, akan dihadapi sanksi tegas dan nyata. Dalam Islam, merusak bumi adalah kejahatan besar. Negara tidak boleh menutup mata atau membiarkan pelaku lepas begitu saja. Jika api dinyalakan dengan sengaja, tanggung jawabnya pun harus seberat kerusakan yang ditimbulkannya. Keadilan tidak memandang status, melainkan perbuatan. Dengan demikian, tidak ada lagi ketidakadilan di mana rakyat menanggung asap sementara pelaku bebas menikmati keuntungan.

Inti dari segala perubahan ada pada sosok yang memimpin. Dalam Islam, seorang pemimpin itu ibarat hujan yang memberi kehidupan, ia turun membawa kebaikan, menyejukkan, dan menghidupkan. Ia juga benteng (junnah) tempat rakyat berlindung dari segala bahaya. Jabatan bukan alat untuk memperkaya diri, melainkan amanah. Tugas utamanya memastikan setiap hak rakyat terpenuhi dan melindungi mereka dari segala hal yang membahayakan, termasuk asap, kerusakan lingkungan, dan ketidakadilan.

Ketika bencana datang, penguasa dalam sistem Islam tidak sekadar bereaksi setelah api menyala. Ia terdepan dalam mitigasi, mencegah, menjaga, dan menolong. Ia tidak membiarkan rakyat menderita sendirian sebab ia sadar, di atas segala jabatan, ada tanggung jawab kepada Allah Swt. atas setiap jiwa yang dipimpinnya.

Wallahu a'lam.[]

Posting Komentar

0 Komentar