Oleh: Anita Kusuma Wardani
(Kontributor Visualiterasi Media)
Vivisualiterasi.com - Komposisi penduduk Indonesia saat ini didominasi oleh Generasi Z. Berdasarkan data Dukcapil Kemendagri pada Selasa, 4 Agustus 2026, Semester I Tahun 2026, sebanyak 75.369.876 jiwa atau sebesar 25,98% dari total penduduk Indonesia adalah Gen Z.
Dilihat dari data tersebut, sesungguhnya Gen Z memiliki peran yang sangat besar bagi kemajuan Indonesia jika Gen Z mampu mengoptimalkan potensi yang dimilikinya. Dengan bekal teknologi, kreativitas, dan semangat perubahan, Gen Z memiliki peran strategis dalam menentukan arah masa depan Indonesia.
Akan tetapi, saat ini Gen Z menghadapi berbagai tantangan yang sangat kompleks. Mulai dari tekanan kesehatan mental, persaingan dunia kerja, literasi keuangan, hingga isu LGBT yang semakin marak.
Salah satu faktor utama yang memengaruhi pandangan Gen Z terhadap kaum LGBT adalah kemudahan akses mereka terhadap informasi. Kemajuan teknologi dan keberadaan media sosial memainkan peranan yang cukup besar dalam membentuk cara pandang mereka terhadap dunia. Gen Z memiliki kemampuan untuk mengakses berbagai informasi dengan cepat dan tanpa batas karena mereka tumbuh dengan perangkat digital sejak usia dini.
Media sosial seperti Instagram, TikTok, serta X memungkinkan mereka untuk berinteraksi langsung dengan komunitas LGBT. Melalui platform-platform tersebut, mereka bisa melihat dan mendengar cerita hidup nyata dari individu-individu LGBT yang berbagi pengalaman, tantangan, serta perjuangan mereka. Adanya ruang untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman ini menjadikan Gen Z lebih mudah memahami keragaman identitas seksual dan gender yang ada dalam masyarakat.
LGBT Mengancam Generasi
Belum ada yang bisa memastikan jumlah resmi populasi LGBT di Indonesia karena sebagian besar masih berupa estimasi. Kemenkes sendiri pernah mencatat sekitar 1.095.970 jiwa atau 0,44% dari total penduduk Indonesia masuk dalam kategori LGBT. Namun, angka riil di lapangan diyakini jauh lebih tinggi karena banyak individu yang menutup diri demi keamanan personal dan pekerjaan. Meskipun demikian, pergerakan kaum LGBT ini dapat diindera.
Ancaman LGBT ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Bekasi, Bandung, Bogor, dan lain-lain. Namun, kota kecil seperti Temanggung juga tidak luput dari ancaman LGBT. Dan yang paling banyak menjadi target sasaran kejahatan LGBT ini adalah generasi muda.
Menyikapi hal tersebut, MUI kemudian menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana LGBT untuk didorong masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI. Dilansir dari mui.or.id, Wakil Ketua Umum MUI, KH M. Cholil Nafis, menegaskan langkah hukum ini diambil karena imbauan moral dinilai sudah tidak efektif lagi dalam membendung fenomena penyimpangan seksual yang kian berani ditunjukkan di ruang publik.
Sejumlah pejabat dan anggota DPR menyambut baik serta menampung aspirasi tersebut untuk dikaji lebih lanjut. Namun, kalangan akademisi hukum dan hak asasi manusia mengingatkan agar pembentukan hukum pidana harus berlandaskan ukuran moralitas publik yang objektif secara universal, bukan sekadar pandangan kelompok tertentu. Ini artinya masih ada pro dan kontra dalam RUU Pidana LGBT tersebut.
Buah Penerapan Sistem Sekuler Liberal
Generasi Z hidup di tengah pusaran arus globalisasi dan sekularisasi yang menempatkan kebebasan individu di atas segalanya. Dalam ekosistem digital yang tanpa filter, normalisasi penyimpangan orientasi seksual seperti LGBT tidak lagi disuarakan secara sembunyi-sembunyi, melainkan dikemas secara masif melalui tren budaya populer, sinema, hingga diskursus hak asasi manusia modern. Bagi Gen Z yang sedang berada pada fase pencarian jati diri dan rentan mengalami krisis identitas, narasi inklusivitas semu ini sering kali tampak menarik dan progresif.
Ancaman LGBT bukan sekadar persoalan perilaku menyimpang personal, melainkan buah dari penerapan sistem sekuler-liberal yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem ini melegalkan segala hal selama berbasis pada suka sama suka (consent), tanpa memedulikan batasan fitrah penciptaan manusia. Ketika Islam direduksi hanya sebagai urusan ibadah ritual privat, generasi muda kehilangan standar baku dalam menilai benar dan salah. Akibatnya, standar moral menjadi relatif, dan penyimpangan yang merusak kelangsungan peradaban manusia ini justru dianggap sebagai hak yang harus dilindungi.
Menghadapi ancaman sistemik ini, solusi parsial seperti pendekatan psikologis semata atau sekadar nasihat moral tidak akan pernah cukup. Islam membutuhkan penyelesaian yang bersifat ideologis, yakni solusi yang mencakup pemikiran mendasar dan aturan praktis secara total.
Solusi Islam dalam Menghadapi Ancaman LGBT
Islam mengajarkan bahwa manusia diciptakan oleh Allah Swt. memiliki tujuan yang jelas, yakni untuk beribadah kepada-Nya. Dorongan seksual bukanlah hawa nafsu yang bebas disalurkan sesuai preferensi pribadi, melainkan potensi yang diatur melalui hukum syariat yang sah melalui institusi pernikahan antara laki-laki dan perempuan. Dengan paradigma ini, Gen Z akan memahami bahwa standar perbuatan mereka terikat pada halal dan haram, bukan pada tren sosial atau kebebasan mutlak.
Islam memiliki sistem pengaturan pergaulan yang ketat namun solutif untuk mencegah lahirnya orientasi menyimpang. Islam melarang hal-hal yang mendekati zina, mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan, serta menutup celah bagi aktivitas yang menumbuhkan ketertarikan sesama jenis. Sistem ini memproteksi ruang publik agar tetap bersih dari rangsangan instingtif yang menyimpang.
Dalam pandangan Islam, negara, yakni Khilafah atau institusi penguasa yang menerapkan hukum Islam secara kaffah, memiliki fungsi sebagai rā‘in atau penanggung jawab dan junnah atau perisai. Negara tidak akan membiarkan kampanye, normalisasi, atau legalisasi LGBT tumbuh subur di tengah masyarakat. Negara akan memblokir segala bentuk infiltrasi budaya asing yang merusak akidah, menutup akses konten destruktif, serta memberikan sanksi tegas yang mendidik (ta‘zīr) bagi pelaku penyimpangan agar ada efek jera sekaligus pencegahan bagi masyarakat luas.
Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb.[]


0 Komentar