Subscribe Us

SATU JUTA SARJANA MENGANGGUR, SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB



Oleh: Nurul Ummu Nahyan
(Aktivis Dakwah Nisa Morowali)


Vivisualiterasi.com - Masa depan generasi bangsa masih suram karena berbagai persoalan belum terselesaikan. Program pembangunan pemerintah yang berjalan sejauh ini belum menjamin kehidupan yang lebih layak. Pendekatan pembangunan yang berfokus pada ekonomi dengan tujuan mencetak sumber daya manusia unggul dan kompetitif ternyata belum berhasil menyerap tenaga kerja muda.

Faktanya, jumlah penganggur sarjana menembus 1 juta orang. Hal ini dipicu oleh pertumbuhan lapangan kerja formal yang membutuhkan keterampilan tinggi tidak sebanding dengan jumlah lulusan [Kompas.id, 7/8].

Bahkan program magang yang bertujuan menyiapkan lulusan siap kerja justru menimbulkan persoalan baru. Peserta magang menjadi korban perdagangan orang, seperti dalam kasus "Ferienjob" ke Jerman. Di bidang pendidikan, pemerintah menjadikan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional untuk meningkatkan mutu. 

Di sisi lain, mahasiswa menagih janji 19 juta lapangan kerja. Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih yang menyerap anggaran besar dinilai belum banyak menyerap tenaga kerja sesuai kompetensi, khususnya lulusan perguruan tinggi [Kompas.id, 7/8].

Dampak dari situasi ini terlihat jelas. Job fair dipenuhi pencari kerja. Bahkan sejumlah orang tua harus mengantar dan menunggu anaknya berburu pekerjaan [Megapolitan.kompas.com, 6/8].

Kebijakan-kebijakan yang ada saat ini telah menuai kritik dari berbagai golongan masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu mengevaluasi ulang arah pembangunan generasi saat ini. Ketika pembangunan berorientasi ekonomi, cara negara mempersiapkan generasi muda pun terpengaruh oleh logika pasar.

Negara kita saat ini berada dalam sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, pertumbuhan ekonomi diukur dari akumulasi modal, bukan dari kesejahteraan masyarakat secara riil dan individu. 

Misalnya, negara lebih tertarik menjalin kerja sama dengan pihak asing daripada membuka lapangan kerja dengan memberdayakan masyarakat sesuai latar belakang pendidikan dan keahliannya. Mengapa demikian? Karena pihak asing dapat menyuntikkan modal kepada pemerintah dengan hasil yang lebih cepat. Sementara itu, pembukaan lapangan kerja oleh pemerintah baru terlihat hasilnya setelah program berjalan dalam waktu lama.

Pemerintah berada di zona nyaman dengan menikmati kekayaan di balik kekuasaan yang sedang diembannya. Pemerintah membuat kebijakan yang hanya menguntungkan pihaknya tanpa memikirkan nasib rakyat. Pemutusan hubungan kerja dan pengangguran dibiarkan. Dalam kapitalisme, keuntungan pemilik modal lebih diutamakan daripada keberlangsungan hidup pekerja.

Dalam kapitalisme, negara menyerahkan penciptaan lapangan kerja kepada pasar dan pihak swasta. Negara hanya bertindak sebagai regulator yang memastikan hal tersebut berlangsung.

Kapitalisme juga membiarkan kepemilikan umum, seperti sumber daya alam, tambang, dan energi, dikuasai korporasi swasta atau asing demi investasi. Padahal, jika dikelola negara untuk rakyat, sektor ini berpotensi menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Inilah wajah pemerintahan yang menganut sistem kapitalisme. Pemimpin di dalamnya akan terus tergerus oleh sistem yang tidak sesuai dengan fitrah penciptaan manusia. Sistem kapitalisme sekularisme merupakan sistem yang memisahkan urusan pemerintahan dan agama.

Dengan semua fakta ini, siapa yang paling diuntungkan? Akankah anak-anak muda negeri ini, generasi kita, menjadi pemilik kekayaan dan potensi strategis Indonesia? Atau mereka hanya menjadi penonton dan kelas pekerja para kapitalis?

Dalam konteks ekonomi, ada satu sistem yang sangat sesuai dengan fitrah manusia karena sistem ini dibentuk langsung oleh Pencipta manusia. Sistem itu adalah sistem Islam.

Sistem Islam tentu sangat berbeda dengan sistem kufur, seperti sistem kapitalisme sekularisme atau sistem sosialisme materialisme.

Sistem pemerintahan Islam, yaitu Khilafah Islamiyah, adalah sistem ideal untuk mengatur masyarakat berdasarkan hukum-hukum syariat Islam. Dalam Islam, bekerja sebagai suami atau ayah merupakan kewajiban.

Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt.: 
“...kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut...” (Q.S. Al-Baqarah: 233)

Oleh karena itu, negara dalam sistem Islam wajib menyediakan lapangan kerja dan menjamin kehidupan rakyatnya. Mengabaikannya termasuk dosa. Negara wajib menerapkan hukum Islam secara adil dalam semua aspek kehidupan, termasuk hukum pidana, ekonomi, sosial, dan pemerintahan.

Hal ini sejalan dengan firman Allah Swt.: 
“Hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Berhati-hatilah kamu terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu...” (Q.S. Al-Maidah: 49)

Islam menjadikan terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu, seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan, sebagai tolok ukur keberhasilan ekonomi. Bukan sekadar pertumbuhan ekonomi ala kapitalisme atau akumulasi modal.

Khalifah akan mendorong para pengusaha membuka usaha yang mampu menyerap tenaga kerja. Negara bertanggung jawab menjamin kebutuhan rakyat yang kehilangan pekerjaan. Syariat juga mengatur hubungan kerja dan melindungi hak pekerja.

Khalifah juga akan melarang penumpukan kekayaan pada segelintir orang, yang saat ini dikenal dengan istilah oligarki. Negara akan berperan sebagai raa’in dengan membuka lapangan kerja bagi setiap rakyat yang membutuhkan, mengembangkan industri strategis, serta memfasilitasi keterampilan dan penempatan kerja.

Khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang menciptakan keadilan dalam distribusi kekayaan. Caranya dengan melarang riba dan eksploitasi ekonomi. Cara lain adalah dengan mengatur kepemilikan, yaitu individu, negara, dan umum, agar kekayaan tidak menumpuk pada segelintir orang.

Khilafah, misalnya, akan melarang keras penguasaan lahan tambang seperti minyak, gas, mineral, batu bara, emas, perak, dan nikel yang menyangkut hajat hidup orang banyak oleh individu, swasta, apalagi pihak asing.

Sumber daya alam strategis adalah milik umum. Haram hukumnya diprivatisasi. Negara juga akan melarang praktik ekonomi yang merugikan rakyat, seperti monopoli, penimbunan barang, kartel, dan riba. Dengan cara ini, peluang usaha tersebar lebih luas dan adil bagi seluruh rakyat. Dengan berbagai potensi yang dimiliki, sistem Islam akan mampu menjadikan negara sebagai negara industri. Dengan demikian, berbagai lapangan kerja akan terbuka bagi seluruh rakyat.

Khilafah akan mengelola kekayaan alam dan aset negara untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan korporasi, individu, apalagi pihak asing. Sumber daya strategis seperti minyak, gas, tambang, hutan, dan air merupakan kepemilikan umum yang dikelola negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Melalui prinsip ini, Khilafah mampu menyerap tenaga kerja dalam skala besar. Hasilnya digunakan untuk membiayai kebutuhan dasar rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Dalam sistem Islam, negara wajib menyediakan lapangan kerja bagi setiap laki-laki yang mampu bekerja. Negara juga mendorong rakyat bekerja melalui pengolahan lahan mati atau ihya’ al-mawat, pembangunan industri, dan jasa. Jika seseorang tidak mendapatkan pekerjaan, negara wajib memberikan bantuan hingga ia memperoleh pekerjaan.

Selain menyelesaikan masalah pengangguran, negara Islam wajib menjamin pelayanan umum seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, dan transportasi. Melalui Baitul Mal, negara mengelola pemasukan dari zakat, jizyah, kharaj, fai, ganimah, dan pendapatan dari kepemilikan umum.

Negara akan memberikan bantuan langsung kepada fakir miskin. Jika mereka tidak mampu memenuhi kebutuhannya sendiri atau dari keluarga, negara juga akan meniadakan pajak. Khalifah dalam sistem pemerintahan Islam adalah pelayan umat yang wajib menjamin kesejahteraan mereka.

Rasulullah Saw. bersabda: 
“Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim)

Hanya sistem Islam yang dapat mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat. Saatnya negeri ini menerapkan sistem Islam atas dasar keimanan dan ketakwaan yang pasti akan mendatangkan keberkahan.

Hal ini sebagaimana firman Allah Swt.: 
“Jika penduduk negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan ayat-ayat Kami, maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (Q.S. Al-A’raf: 96)

Oleh karena itu, kembalinya Khilafah bukan sekadar kebutuhan publik, melainkan kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan generasi dari kerusakan yang ditimbulkan kapitalisme. Umat harus berjuang melalui dakwah dan pembinaan Islam untuk menegakkan kembali syariat Allah sebagai satu-satunya jalan keluar. Dakwah yang mengarah pada terwujudnya penerapan Islam secara menyeluruh hanya diemban oleh dakwah Islam ideologis. Di sinilah pemuda muslim harus mengambil peran besar demi terwujudnya kemuliaan Islam.

Posting Komentar

0 Komentar