Oleh: Suhartatik
(Kontributor Visualiterasi Media)
Vivisualiterasi.com - "Berjalan seorang pria muda, dengan jaket lusuh di pundaknya, di sela bibir tampak mengering terselip sebatang rumput liar, jelas menatap awan berarak,…"
Sepenggal lirik lagu yang diciptakan oleh Iwan Fals tahun 80-an menggambarkan sulitnya mencari kerja bagi lulusan perguruan tinggi. Hari ini, di usia 81 tahun kemerdekaan yang tidak muda lagi, kita disuguhi kenyataan banyak sarjana menganggur. Hal ini menjadi alarm serius bagi masa depan generasi muda Indonesia. Gelar pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi jalan menuju kehidupan yang lebih baik justru tidak selalu berujung pada pekerjaan. Laporan mengenai lebih dari satu juta sarjana yang menganggur menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar individu yang kurang kompeten, tetapi berkaitan dengan struktur ekonomi dan arah kebijakan ketenagakerjaan.
Persoalannya menjadi semakin ironis ketika kondisi tersebut terjadi di tengah klaim pertumbuhan ekonomi. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen secara tahunan pada triwulan I tahun 2026. Namun, pertumbuhan ekonomi tersebut belum otomatis dirasakan sebagai bertambahnya kesempatan kerja oleh seluruh masyarakat.
Di sisi lain, pada Februari 2026 masih terdapat sekitar 7,24 juta penganggur dengan Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 4,68 persen. Bahkan persoalan pengangguran tidak hanya menimpa mereka yang berpendidikan rendah. Tingkat Pengangguran Terbuka lulusan Diploma IV/S1/S2/S3 tercatat sekitar 6,13 persen. Inilah paradoks yang patut dipertanyakan: bagaimana mungkin ekonomi disebut tumbuh ketika banyak rakyat justru kesulitan mendapatkan pekerjaan?
Pertumbuhan Ekonomi, tetapi Kesempatan Kerja Terbatas
Istilah jobless growth atau pertumbuhan ekonomi tanpa penciptaan lapangan kerja yang memadai semakin relevan untuk menggambarkan situasi tersebut. Pertumbuhan ekonomi memang penting, tetapi angka pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto) tidak selalu menggambarkan kondisi kehidupan setiap individu.
Ketika ekonomi tumbuh, pertanyaan yang lebih penting seharusnya bukan hanya “berapa persen pertumbuhannya?”, tetapi “siapa yang menikmati pertumbuhan itu?”, “berapa banyak pekerjaan baru yang tercipta?”, dan “apakah pekerjaan tersebut memberikan penghasilan yang layak?”
Sebab, bagi seorang sarjana yang sudah bertahun-tahun kuliah, membayar biaya pendidikan, menghabiskan waktu dan tenaga untuk memperoleh kompetensi, pertumbuhan ekonomi tidak berarti banyak jika pada akhirnya ia tetap berkeliling dari satu job fair ke job fair lainnya.
Bahkan, fenomena pencari kerja yang didampingi orang tua memperlihatkan bahwa masalah pekerjaan sudah menjadi beban keluarga. Orang tua yang seharusnya menikmati masa ketika anaknya mulai mandiri justru masih harus mengantar, menunggu, bahkan ikut membantu mencari pekerjaan bagi anaknya. Masalahnya bukan semata-mata karena para lulusan tidak mau bekerja. Data ketenagakerjaan menunjukkan adanya persoalan ketidaksesuaian antara pendidikan, keterampilan, dan kebutuhan pasar kerja. Pada Februari 2026 TPT lulusan SMK mencapai 7,74 persen, sementara lulusan SMA 6,23 persen dan lulusan pendidikan tinggi 6,13 persen. Artinya persoalan pengangguran tidak bisa diselesaikan dengan memberi nasihat kepada anak muda agar “menambah keterampilan”, “jangan pilih-pilih pekerjaan”, atau “harus menjadi pengusaha”. Semua itu memang bisa menjadi bagian dari solusi individu. Namun, yang menjadi pertanyaan: di mana lapangan pekerjaan produktif akan tersedia?
Janji Lapangan Kerja dan Realitas di Lapangan
Persoalan semakin terasa ketika mahasiswa mulai menagih janji penciptaan 19 juta lapangan pekerjaan. Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memang dapat menciptakan aktivitas ekonomi dan menyerap sebagian tenaga kerja. Namun, muncul pertanyaan apakah jumlah dan jenis pekerjaan tersebut benar-benar sebanding dengan kebutuhan jutaan pencari kerja, khususnya lulusan perguruan tinggi?
Tidak semua lulusan sarjana membutuhkan pekerjaan yang sekadar membuat mereka “bekerja”. Mereka membutuhkan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi, memberikan penghasilan layak, serta memiliki prospek pengembangan karier. Di sinilah persoalan struktural terlihat. Ketika pertumbuhan ekonomi tidak menghasilkan pekerjaan dalam jumlah dan kualitas yang memadai, sementara PHK tetap terjadi, masyarakat akhirnya dipaksa masuk ke sektor informal atau mengambil pekerjaan yang jauh dari bidang keahliannya. Bukan berarti pekerjaan informal itu rendah. Masalahnya adalah ketika sektor informal menjadi tempat pelarian karena sektor formal tidak mampu menyediakan kesempatan kerja yang cukup.
Ketika Pasar Dijadikan Penentu Utama
Dalam perspektif kapitalisme, aktivitas ekonomi pada dasarnya sangat bertumpu pada mekanisme pasar dan kepentingan akumulasi modal. Perusahaan akan membuka usaha ketika dianggap menguntungkan. Investasi masuk ketika terdapat prospek keuntungan. Tenaga kerja akan direkrut ketika dibutuhkan dan dapat memberikan nilai ekonomi bagi perusahaan. Logika ini membuat penciptaan lapangan kerja banyak bergantung pada keputusan pemilik modal. Ketika perusahaan melakukan efisiensi, otomatisasi, restrukturisasi, atau menghadapi tekanan keuntungan, PHK dapat menjadi pilihan. Negara memang dapat membuat regulasi dan berbagai program perlindungan, tetapi mekanisme dasarnya tetap menempatkan pasar dan dunia usaha sebagai aktor utama dalam penciptaan lapangan pekerjaan. Akibatnya, bisa terjadi kondisi yang tampak aneh: ekonomi bertumbuh, investasi meningkat di sektor tertentu, tetapi pekerjaan yang tercipta tidak sebanding dengan pertumbuhan jumlah angkatan kerja.
Bahkan, pertumbuhan di sektor tertentu bisa berlangsung dengan teknologi dan modal yang semakin besar tetapi kebutuhan tenaga manusia relatif terbatas. Dengan demikian, pertumbuhan modal tidak otomatis sama dengan pertumbuhan kesejahteraan rakyat. Di sinilah Islam memiliki cara pandang yang berbeda.
Islam Tidak Menjadikan PDB sebagai Satu-satunya Ukuran
Islam memandang bahwa negara memiliki tanggung jawab terhadap rakyatnya. Keberhasilan ekonomi tidak cukup diukur dari besarnya angka pertumbuhan ekonomi, nilai investasi, atau peningkatan kekayaan segelintir pihak. Yang lebih mendasar adalah apakah kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi dan apakah setiap individu mendapatkan kesempatan untuk hidup secara layak.
Rasulullah SAW bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
Dalam hadis yang sama disebutkan bahwa pemimpin yang mengurus masyarakat adalah pihak yang bertanggung jawab terhadap rakyatnya.
Hadis ini menjelaskan bahwa negara tidak boleh melepaskan persoalan rakyat begitu saja kepada mekanisme pasar.
Dalam konteks ketenagakerjaan, negara harus memastikan rakyat memiliki akses untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jika seseorang kehilangan pekerjaan, negara tidak cukup mengatakan, “silakan cari pekerjaan sendiri”. Negara hadir melalui kebijakan yang memungkinkan rakyat memperoleh pekerjaan, mengembangkan kemampuan, dan memenuhi kebutuhan dasarnya.
Dalam konsep pemerintahan Islam, negara berperan sebagai raa’in, pengurus dan pelindung urusan rakyat. Karena itu negara tidak sekadar menjadi wasit yang membuat aturan bagi perusahaan. Negara harus aktif menciptakan kondisi agar lapangan kerja tersedia. Cara yang dapat dilakukan yaitu mengembangkan sektor-sektor produktif, membangun industri strategis, memperluas infrastruktur, mengembangkan pertanian dan manufaktur, serta menyediakan pendidikan dan pelatihan yang benar-benar terhubung dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, penyelesaian pengangguran dalam Islam tidak berhenti pada “membuka lowongan sebanyak-banyaknya”, tetapi menyentuh akar persoalan bagaimana kekayaan negara dikelola, bagaimana industri dibangun, bagaimana hubungan kerja diatur, dan bagaimana kebutuhan setiap rakyat dijamin.
Wallahu a’lam bissawab.[]


0 Komentar