Oleh: Raihun Anhar, S.Pd.
(Aktivis Muslimah)
Vivisualiterasi.com - Survei Angkatan Kerja Nasional Mei 2026 menunjukkan 1.033.182 orang yang berlatar belakang sarjana terapan atau S-1, S-2, dan S-3 masih menganggur. Sejumlah mahasiswa di Jawa Barat mengaku khawatir dengan data tersebut serta menagih program penciptaan 19 juta pekerjaan yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kompasbandung.com (7/8/2026).
Fenomena satu juta sarjana menganggur seharusnya tidak dipandang sekadar sebagai persoalan individu yang kurang kompeten atau tidak mampu bersaing. Ketika jumlah lulusan perguruan tinggi terus bertambah, sementara lapangan kerja formal tidak tumbuh secara sebanding, persoalannya sudah menyentuh ranah kebijakan ekonomi dan tanggung jawab negara.
Ironisnya, masyarakat terus didorong untuk menganggap pendidikan tinggi sebagai jalan menuju kehidupan yang lebih baik. Anak-anak belajar bertahun-tahun, orang tua mengeluarkan biaya besar, dan mahasiswa menyelesaikan pendidikan dengan harapan memperoleh pekerjaan yang layak. Namun setelah lulus, tidak sedikit yang justru berhadapan dengan realitas: lowongan terbatas, persyaratan semakin tinggi, persaingan semakin ketat, bahkan sebagian harus menerima pekerjaan yang tidak sesuai dengan kompetensinya.
Persoalan menjadi semakin serius ketika pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghasilkan pertumbuhan kesempatan kerja. Artinya, angka pertumbuhan ekonomi saja tidak cukup untuk menggambarkan kesejahteraan masyarakat. Sebuah perekonomian dapat tumbuh, tetapi pada saat yang sama masyarakat tetap kesulitan memperoleh pekerjaan dan mengalami PHK. Di sinilah pertanyaan penting perlu diajukan: siapa yang sebenarnya bertanggung jawab menyediakan lapangan pekerjaan?
Dalam perspektif kapitalisme, penciptaan lapangan kerja pada dasarnya sangat bergantung pada aktivitas pasar dan sektor swasta. Negara lebih banyak berperan sebagai regulator. Akibatnya, kepentingan penciptaan keuntungan dapat menjadi pertimbangan utama dalam aktivitas ekonomi, sementara persoalan apakah seluruh masyarakat memperoleh pekerjaan dan kebutuhan hidup yang layak tidak selalu menjadi ukuran utama keberhasilan ekonomi.
Karena itu, masalah pengangguran sarjana tidak cukup diselesaikan dengan slogan "tingkatkan keterampilan" atau "jadilah wirausahawan". Peningkatan kompetensi memang penting, tetapi tidak menyelesaikan persoalan apabila struktur ekonomi tidak menyediakan ruang yang cukup bagi tenaga kerja untuk terserap. Tidak semua orang juga harus diarahkan menjadi pengusaha. Sebuah negara tetap membutuhkan sistem yang mampu menciptakan pekerjaan produktif dalam jumlah besar. Namun, hal ini bukan prioritas negara dengan sistem rusak kapitalisme yang dikelola demokrasi sebagai sistem pemerintahannya. Terlihat jelas bahwa penyediaan lapangan kerja dalam kapitalisme bukan sepenuhnya tanggung jawab negara. Berbeda dengan Islam yang bertanggung jawab penuh terhadap penyediaan lapangan kerja untuk seluruh rakyatnya yang mampu bekerja dan wajib.
Lowongan Kerja Tanggung Jawab Negara
Dalam Islam, keberhasilan ekonomi tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi atau besarnya akumulasi modal, tetapi dari terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu. Negara memiliki tanggung jawab sebagai raa'in (pengurus urusan rakyat), termasuk memastikan masyarakat memperoleh penghidupan yang layak.
Negara tidak berharap pada swasta/investor untuk membuka lapangan kerja. Negara sendiri mengambil peran aktif dalam membangun industri strategis, mengembangkan keterampilan rakyat, serta menciptakan mekanisme penempatan kerja. Pengelolaan sumber daya strategis seperti minyak, gas, tambang, hutan, dan air juga ditempatkan dalam kerangka kepemilikan umum dan pengelolaan untuk kemaslahatan rakyat.
Dengan demikian, fenomena sarjana menganggur seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali paradigma pembangunan. Apakah keberhasilan ekonomi cukup diukur dari naiknya angka pertumbuhan, masuknya investasi, atau besarnya modal yang berputar, jika pada saat yang sama masyarakat masih kesulitan mendapatkan pekerjaan?
Rasulullah SAW telah mencontohkan bagaimana seorang pemimpin ketika ada rakyatnya yang menganggur. Rasulullah memberi kapak agar dia bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Pada masa Umar bin Khattab menjadi khalifah, ia membuka lapangan kerja di bidang pertanian yang menjadi instrumen penting dalam ekonomi saat itu. Dalam jurnal sejarah ekonomi 2021 disebutkan bahwa revitalisasi lahan dan pengembangan pertanian sebagai salah satu kebijakan yang memperluas kesempatan memperoleh pendapatan.
Selain itu, Umar juga mengangkat beberapa orang untuk mengelola dan mengawasi pasar. Di antaranya disebut Sa'ib bin Yazid dan Abdullah bin Utbah bin Mas'ud. Kajian akademik mengenai administrasi Umar juga mencatat adanya pengangkatan tenaga untuk mengawasi pasar, baitul mal, militer, peradilan, dan administrasi lainnya. Ia juga mendorong masyarakat untuk bekerja dan berdagang. Ini adalah prinsip Islam, yakni Islam tidak membangun mentalitas ketergantungan. Rakyat didorong untuk memiliki pekerjaan dan memperoleh penghasilan secara halal, sementara negara menciptakan lingkungan ekonomi yang memungkinkan mereka bekerja.
Satu juta sarjana menganggur bukan sekadar angka. Di balik angka tersebut ada jutaan harapan, biaya pendidikan, perjuangan keluarga, dan masa depan generasi muda. Karena itu, solusi terhadap pengangguran tidak boleh berhenti pada menyalahkan individu. Yang perlu dipertanyakan adalah bagaimana negara membangun sistem ekonomi yang benar-benar menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama.
Oleh karena itu, kita butuh negara yang mengurusi setiap urusan rakyatnya dengan baik. Negara itu tidak dibentuk dalam sistem sekularisme seperti negara demokrasi hari ini, melainkan negara warisan Rasulullah SAW, yaitu Khilafah. Namun, Khilafah telah diruntuhkan oleh Mustafa Kemal Ataturk pada 3 Maret 1924. Sudah seabad lamanya Muslim tidak dipimpin oleh Khilafah yang merupakan kewajiban.
Dalam ijma sahabat dan ijtihad para mujtahid ditetapkan bahwa Khilafah adalah Tajul Furudh (mahkota kewajiban) yang harus diwujudkan sebagaimana kewajiban lain. Ijma sahabat menetapkan kaum Muslim hanya bisa 3 hari tanpa khalifah, lebih dari itu berdosa. Sehingga lihatlah bagaimana para sahabat bersegera membaiat Abu Bakar sebagai khalifah sebelum jenazah Rasulullah SAW dikebumikan pada hari ketiga setelah Abu Bakar terpilih. Di sinilah urgensinya sehingga harus diwujudkan kembali dengan menyeru kepada umat sebagaimana Rasulullah SAW dan para sahabat berdakwah kepada penguasa juga masyarakat agar masuk Islam secara totalitas dengan menerapkan syariat Allah sebagai hukum yang mengatur hidup manusia dalam negara yang dikenal dengan sebutan Khilafah.[]


0 Komentar