Pemerintah menyatakan bahwa kenaikan harga tersebut merupakan konsekuensi menguatnya harga minyak dunia akibat konflik yang terjadi di Timur Tengah. Secara ekonomi, alasan itu tampak logis. Akan tetapi, bagi rakyat yang setiap hari harus menghitung ulang pengeluaran rumah tangga, logika pasar global sering kali terasa jauh dari realitas hidup yang mereka hadapi.
Mungkin, bagi sebagian kalangan, kenaikan harga Pertamax hanya tampak sebagai perubahan angka pada papan informasi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Namun, bagi jutaan masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonomi pada kendaraan pribadi, kenaikan itu berarti bertambahnya beban yang harus dipikul. Setiap rupiah tambahan pada harga BBM bukan sekadar angka, melainkan berkurangnya uang belanja keluarga, tertundanya kebutuhan pendidikan anak, atau semakin sempitnya ruang untuk memenuhi kebutuhan hidup lainnya.
Dampak kenaikan BBM terhadap daya beli masyarakat menjadi sektor pertama yang terasa. Ketika biaya transportasi meningkat, masyarakat akan menyesuaikan konsumsi. Pengeluaran yang dianggap tidak mendesak pun akan dikurangi. Pada saat yang sama, harga barang dan jasa berpotensi ikut terdorong naik karena biaya distribusi meningkat. Rantai dampak ini kemudian menjalar ke berbagai sektor kehidupan, menciptakan tekanan ekonomi yang tidak selalu terlihat langsung tetapi nyata dirasakan masyarakat.
Fenomena lain yang mulai tampak adalah peralihan pengguna Pertamax ke Pertalite. Kelas menengah yang selama ini berupaya mempertahankan kualitas konsumsi bahan bakarnya kini mulai mempertimbangkan kembali pilihan tersebut. Ketika selisih harga semakin besar, rasionalitas ekonomi memaksa mereka mencari alternatif yang lebih murah. Kondisi ini menunjukkan bahwa kenaikan harga bukan hanya persoalan teknis energi, melainkan persoalan kemampuan masyarakat untuk bertahan menghadapi tekanan ekonomi yang terus bertambah.
Ironisnya, pergeseran konsumsi tersebut justru dapat meningkatkan tekanan terhadap pasokan BBM bersubsidi. Efek domino pun muncul—antrean menjadi lebih panjang, distribusi menjadi lebih rumit, dan negara harus menghadapi tantangan baru dalam menjaga keseimbangan kebutuhan energi nasional. Pada kondisi ini, persoalan yang semula tampak sederhana berubah menjadi persoalan sistemik yang menyentuh berbagai aspek kehidupan rakyat.
Mengurai persoalan kedaulatan energi
Pada dasarnya, kenaikan harga Pertamax menunjukkan lemahnya kedaulatan energi Indonesia. Padahal, Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya alam besar, tetapi ketergantungannya pada dinamika pasar global membuktikan bahwa pengelolaan sumber daya energi nasional belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat. Sebab, ketika konflik yang terjadi ribuan kilometer dari wilayah Indonesia dapat langsung memengaruhi harga BBM dalam negeri, pertanyaan tentang kemandirian energi menjadi semakin relevan untuk diajukan.
Lebih dari itu, akar persoalan ini tidak dapat dilepaskan dari paradigma yang digunakan dalam tata kelola energi. Dalam paradigma kapitalistik, energi dipandang sebagai komoditas ekonomi yang nilainya ditentukan oleh mekanisme pasar. Harga bergerak mengikuti hukum penawaran dan permintaan, sementara negara berperan sebagai regulator yang menyesuaikan kebijakan dengan dinamika pasar tersebut. Akibatnya, rakyat sering kali menjadi pihak yang harus menanggung dampak fluktuasi harga yang tidak mereka kendalikan.
Dalam paradigma seperti ini, keberhasilan pengelolaan energi lebih sering diukur melalui indikator ekonomi dan efisiensi pasar. Sementara itu, aspek pelayanan terhadap kebutuhan dasar rakyat kerap berada pada posisi yang tidak dominan. Ketika harga minyak dunia naik, harga BBM dalam negeri ikut naik. Ketika biaya produksi meningkat, beban tersebut dialihkan kepada konsumen. Pola ini terus berulang sehingga masyarakat seolah dipaksa untuk menerima bahwa kenaikan harga adalah sesuatu yang wajar dan tidak terhindarkan.
Padahal, energi bukanlah kebutuhan biasa. Energi adalah urat nadi kehidupan bagi siapa pun, saat ini. Aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, distribusi pangan, hingga mobilitas masyarakat bergantung pada ketersediaan energi yang terjangkau. Oleh karena itu, memperlakukan energi semata-mata sebagai komoditas ekonomi berpotensi menimbulkan ketidakadilan sosial yang semakin luas, dan cenderung mengecilkan kesempatan masyarakat lapisan bawah untuk mendapatkan distribusi energi secara adil.
BBM: Hak Publik atau Komoditas?
Maka, paradigma Islam menawarkan cara pandang yang berbeda. Dalam Islam, sumber daya energi yang jumlahnya besar dan menjadi kebutuhan vital masyarakat termasuk ke dalam kategori kepemilikan umum. Rasulullah ï·º bersabda bahwa manusia berserikat dalam air, padang rumput, dan api. “Kaum Muslimin berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud No. 3477, Ibnu Majah). Berdasarkan ijtihad para ulama telah disepakati bahwa segala sumber daya yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat luas seperti tambang, energi, air, dan hutan termasuk dalam kategori milik umum (_milkiyah ‘ammah_) yang tidak boleh dikuasai oleh individu maupun korporasi untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Berdasarkan konsep tersebut, BBM pada hakikatnya adalah hak rakyat. Negara tidak berfungsi sebagai pedagang yang menjual sumber daya milik rakyat kepada rakyatnya sendiri, melainkan sebagai pengelola yang bertugas memastikan kekayaan tersebut dapat dinikmati seluruh masyarakat. Dengan demikian, orientasi pengelolaan energi bukanlah keuntungan komersial, melainkan pelayanan dan kemaslahatan publik.
Solusi Islam bagi Krisis Kedaulatan Energi
Dalam Islam, negara wajib mengelola sumber daya energi secara langsung dan hasil pengelolaannya dimasukkan ke dalam Baitulmal (kas negara) sebagai lembaga pengelola keuangan negara. Pendapatan dari sektor energi kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta membiayai berbagai pelayanan publik. Dengan mekanisme ini, harga BBM dapat ditekan serendah mungkin karena tujuan utamanya bukan mencari laba, melainkan memenuhi kebutuhan rakyat.
Oleh karena itu, konsep kedaulatan energi dalam Islam mendorong negara untuk membangun kemandirian pengelolaan sumber daya strategis. Negara tidak boleh menyerahkan kendali sektor vital kepada kepentingan swasta atau korporasi asing yang berorientasi keuntungan. Seluruh kebijakan diarahkan untuk memastikan bahwa kekayaan alam benar-benar menjadi sarana mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sesungguhnya, ketika rakyat hari ini harus kembali menghadapi kenaikan harga Pertamax, yang sedang dipertanyakan bukan hanya besarnya harga per liter BBM. Yang dipertanyakan adalah paradigma pengelolaan energi itu sendiri—bagaimana negara mengelola sumber daya agar dapat didistribusikan secara merata tanpa kecuali. Apakah energi akan terus diposisikan sebagai komoditas yang mengikuti gejolak pasar global, ataukah dipandang sebagai hak publik yang harus dijamin pemenuhannya oleh negara? Sesungguhnya, untuk siapa kekayaan energi negeri ini dikelola?
Kekayaan energi di negeri ini, untuk siapa?
Di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat dirasakan oleh masyarakat—khususnya kalangan menengah, pertanyaan tersebut menjadi semakin penting untuk dijawab. Sekilas, kenaikan harga Pertamax mungkin hanya salah satu buah dari kebijakan ekonomi. Namun, bagi rakyat, hal tersebut merupakan kisah tentang dapur yang dipaksa untuk berhemat, tentang penghasilan yang mengalami kemerosotan secara drastis, dan tentang harapan agar kekayaan negeri ini benar-benar kembali dinikmati oleh rakyat.
Pada akhirnya, tolok ukur keberhasilan sebuah negara bukanlah seberapa baik ia mengikuti mekanisme pasar, melainkan seberapa mampu ia melindungi rakyatnya dari kesulitan hidup yang terus bertambah. Oleh karena itu, dengan mekanisme Baitulmal di bawah naungan Sistem Islam, problematika pemenuhan BBM untuk rakyat menjadi sebuah keniscayaan. Sebab, kekayaan energi yang tersimpan di negeri ini semestinya menjadi jalan menuju kesejahteraan, bukan alasan mengapa rakyat harus terus menanggung kesulitan.
Wallahu a’lam bissawab.[]


0 Komentar