Oleh: Khaziyah Naflah
(Freelance Writer)
Vivisualiterasi.com - Program ini lahir untuk mengisi piring kosong anak Indonesia. Faktanya? Piring itu kini jadi rebutan. Motor listrik mahal, tablet fiktif, mitra titipan. Kejagung sudah menetapkan tersangka baru lagi, AYS, setelah Kepala BGN dan dua wakilnya. Wajah koruptornya ganti, tetapi rasa lapar rakyat tetap. MBG berubah jadi singkatan baru: Modus Bagi-bagi Gaji.
Polemik tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bergulir. Setelah Kejagung menetapkan tiga orang tersangka utama dari internal BGN, mulai dari Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua Wakil Kepala BGN, yaitu Sonny Sanjaya dan Ludwig Pusung, kini Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka lagi, yaitu AYS.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman mengungkapkan, AYS diduga ikut serta menentukan mitra program MBG dengan bekerja sama bersama salah satu mantan pimpinan BGN. AYS disinyalir memperoleh akses khusus untuk mengintervensi proses verifikasi mitra MBG sekaligus mengatur penempatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sehingga mengalirkan keuntungan bagi pihak-pihak tertentu. (metrotvnews.com, 12-06-2026)
Dari awal pembentukannya, program MBG memang disinyalir akan menjadi peluang korupsi sebab banyak pengadaan barang yang tidak masuk akal, mulai dari harga motor listrik yang begitu mahal, tablet, dan lainnya, dan kini semuanya terbukti. Hanya saja, sampai detik ini penguasa seakan cuci tangan dan tidak melakukan evaluasi mendalam. Lantas, mengapa kasus korupsi terus terjadi dan akankah korupsi tidak akan berulang?
Persoalan Sistemik
Program MBG memang menuai banyak sekali problem, mulai dari keracunan, kelayakan makanan, hingga kini skandal terbesar, yaitu korupsi. Akan tetapi para penguasa tidak kunjung melakukan evaluasi, justru hanya mencopot kepala BGN dan menggantinya. Hanya saja, pergantian kepala BGN pun dinilai tidak tepat oleh mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. Ia mengatakan pengangkatan kepala BGN hanya berstandar pada loyalitas politik tanpa memperhatikan kelayakan menjadi pejabat. Penguasa seakan mengabaikan syarat utama menjadi pejabat, yaitu menjunjung tinggi kompetensi dan moralitas. Ketika kompetensi dan moralitas telah diabaikan, lantas bagaimana tata kelola program tersebut bisa berjalan dengan baik, bahkan siapa yang bisa menjamin jika kasus korupsi tidak terulang?
Sungguh sangat ironis, ketika sebuah program terkategori Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digadang-gadang untuk kemaslahatan umat justru dijadikan sebagai ajang mencari keuntungan oleh berbagai elite politik dan para pengusaha. Sejatinya kondisi ini sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat sebab masalah ini bukan pertama kali terjadi, tetapi sudah berulang kali. Sebelumnya kita juga sudah disuguhkan dengan kasus mega korupsi yang menjerat para pejabat di berbagai kasus, termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sejatinya, tercuatnya berbagai kasus korupsi yang dilakukan oleh para pejabat negeri ini dan terus berganti wajah kian menguatkan bahwa persoalan korupsi merupakan persoalan sistemik, yaitu adanya penerapan sistem kapitalisme sekuler. Sistem yang berasas pada materi ini telah membuat masyarakat menyandarkan segala sesuatunya diukur dari materi. Para pejabat yang harusnya bekerja untuk kesejahteraan rakyat justru menjadikan jabatannya sebagai ajang untuk meraup keuntungan semata. Mereka pun tidak mengenal lagi halal dan haram; asal menghasilkan keuntungan, maka akan dilakukan. Alhasil, korupsi merupakan jalan untuk mendapatkan keuntungan.
Di sisi lain, sistem sanksi dalam sistem kapitalisme pun sangat lemah dan bisa dimainkan oleh mereka yang berkuasa dan berduit. Hal ini pun sudah menjadi rahasia umum, bagaimana para narapidana korupsi bisa berkeliaran di luar rutan bahkan mendapatkan fasilitas bak "hotel bintang lima". Lantas, bagaimana bisa masalah korupsi akan terselesaikan dan para narapidana korupsi bisa jera jika sistem sanksinya saja membuat nyaman para koruptor yang berada di balik jeruji besi tersebut?
Islam Memberantas Korupsi
Sejatinya, masalah korupsi, MBG, dan masalah lainnya memang bersumber dari sistem yang diterapkan oleh negeri ini. Oleh karena itu, untuk menyelesaikan masalah tersebut harus dengan mengubah sistemnya dan menggantinya dengan sistem yang baru, yaitu Islam. Islam membawa manusia kepada kemaslahatan sebab Islam merupakan aturan dari Sang Pencipta Manusia yang memiliki solusi dalam segala masalah, termasuk korupsi.
Dalam Islam, seorang pejabat dituntut untuk memiliki kompetensi dan akhlak yang mulia, seperti jujur. Mereka dibentuk untuk memiliki akhlak yang mulia, yaitu menjadikan akidah Islam sebagai pondasi dalam bertindak. Dengan adanya ketaatan kepada Allah akan menjadi benteng utama dalam mereka melaksanakan tanggung jawabnya untuk mengelola suatu proyek dengan baik dan benar.
Tidak hanya ketaatan, Islam juga melakukan perhitungan harta kepada para pejabat ketika awal menjabat dan dibandingkan dengan harta terakhir menjabat. Hal ini sebagai langkah untuk menjaga para pejabat tidak melakukan korupsi sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khattab.
Ketika ada pejabat yang melakukan korupsi, Khilafah akan melakukan langkah terakhir, yaitu memberikan hukuman yang menjerakan, baik bagi pelaku korupsi maupun bagi orang lain agar tidak mengulangi perbuatan korupsi tersebut. Hukuman dalam Islam pun tidak pandang bulu; siapa pun yang melakukan kemaksiatan dan kriminal akan dikenai sanksi yang keras. Hal ini tercermin pada sabda Rasulullah saw.: "Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di dalam kekuasaan-Nya, seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, aku akan memotong tangannya." (HR Bukhari dan Ahmad)
Dalam Islam, hukuman korupsi berbentuk ta'zir, yaitu pelaksanaan dan hukumannya diserahkan kepada ijtihad khalifah atau qadi (hakim). Hukuman ini diambil sesuai dengan hukum syarak dan demi kemaslahatan rakyat, serta memberikan efek jera.
Selama piring anak masih jadi rebutan, ganti wajah tidak akan cukup. Yang harus diganti adalah sistem yang melahirkan wajah-wajah itu.
Wallahu a’lam bissawab.[]


0 Komentar