Oleh: Ummu Abiyyu
(Aktivis Dakwah Muslimah)
Vivisualiterasi.com - Dunia pendidikan semakin hari semakin buram. Hal ini terlihat dari Laporan "Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025" oleh Kemdiktisaintek yang menunjukkan angka putus kuliah di Indonesia sampai 2025 mencapai 289 ribu mahasiswa. Jumlah ini meningkat 2,62 persen dibandingkan dengan tahun 2024.
Berdasarkan laporan tersebut, angka putus kuliah mayoritas terjadi pada mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS), yang mencapai 73,81 persen. Mahasiswa dari perguruan tinggi negeri (PTN) sekitar 17,20 persen. Perguruan tinggi agama 7,74 persen. Sisanya dari sekolah kedinasan sekitar 1,25 persen. Angka putus kuliah tertinggi pada jenjang sarjana.
Menurut laporan, angka putus kuliah terbanyak ada pada jenjang sarjana. Ini terjadi hampir di semua jurusan, mulai dari ekonomi, teknik, sosial, hingga pendidikan. Pada program diploma (D3 dan D4), jumlah putus kuliah juga cukup terlihat pada bidang ilmu teknik, kesehatan, dan ekonomi, meskipun tidak sebesar pada program sarjana.
Sementara itu, pada program pascasarjana (magister dan doktoral), jumlah mahasiswa putus kuliah relatif lebih kecil dan terbesar pada bidang tertentu. Secara umum, mahasiswa yang putus kuliah berasal dari angkatan yang telah menempuh semester cukup panjang, terutama pada jenjang sarjana dan doktoral.
Kecenderungan putus kuliah terjadi mendekati batas akhir masa studi. Sementara itu, berdasarkan usia, kelompok usia 21 tahun hingga 30 tahun menjadi penyumbang terbesar angka putus kuliah.
Angka tersebut menunjukkan hambatan struktural yang dialami kelompok pada usia kritis ini. Jauh lebih dalam daripada semata-mata kurangnya motivasi belajar. Kelompok putus kuliah yang berada pada fase usia tersebut menghadapi kombinasi keterbatasan kemampuan finansial mandiri, dorongan lebih besar untuk masuk ke pasar kerja, dan peluang menyelesaikan studi yang amat terbatas.
Miris nasib generasi penerus bangsa kita hari ini, karena seharusnya negara hadir untuk meringankan uang kuliah tunggal yang dibebankan kepada mahasiswa. Justru yang terjadi sebaliknya, pemerintah mengurangi subsidi pendidikan dan mengalihkannya ke program lain sehingga biaya UKT semakin tidak terjangkau oleh mahasiswa kelas menengah ke bawah.
Apalagi adanya perbedaan perlakuan pendidikan yang diselenggarakan oleh swasta dan negeri. Perguruan tinggi negeri masih diberikan subsidi meskipun subsidi dari negara untuk setiap mahasiswa di perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH) semakin menyusut selama satu dekade terakhir. Hal ini berpotensi meningkatkan ketergantungan kampus pada uang kuliah yang ditanggung mahasiswa sehingga menyebabkan lonjakan kenaikan UKT, belum lagi adanya perbedaan pembayaran yang dilakukan oleh setiap mahasiswa berbeda meskipun satu jurusan.
Terlebih lagi yang terjadi di perguruan tinggi swasta, di mana pemerintah tidak hadir memberikan subsidi sehingga biaya pendidikan di perguruan tinggi swasta lebih mahal ketimbang perguruan tinggi negeri karena pemasukan terbesar dari PTS berasal dari biaya UKT mahasiswa.
Inilah potret pendidikan di era liberal kapitalisme yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas sehingga diperjualbelikan. Kapitalisme juga menjadikan negara hanya berperan sebagai regulator saja. Inilah yang menyebabkan banyak generasi muda kita yang sebenarnya punya potensi dan kemampuan untuk mengembangkan dirinya, tetapi kandas karena keterbatasan biaya pendidikan. Hal ini sangat merugikan bangsa kita sendiri yang tidak memberi kesempatan kepada generasi muda kita untuk berkarya di negaranya sendiri. Masalah ini hanya bisa dituntaskan melalui sistem Islam.
Islam Hadir Memberikan Solusi Tuntas terhadap Masalah Pendidikan
Di dalam Islam, menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan. Orang yang berilmu juga mendapat posisi yang tinggi di sisi Allah Swt. Dengan ilmu, seseorang dapat mempelajari manusia, alam semesta, dan kehidupan. Sehingga dengan itu, ia semakin dekat dengan Pencipta. Ia pun dapat memanfaatkan ilmunya secara efektif untuk memberikan kemaslahatan bagi umat manusia di berbagai bidang seperti pertanian, teknik, kedokteran, farmasi, dan astronomi.
Oleh karena itulah, pendidikan menjadi salah satu perhatian utama para penguasa di masa pemerintahan Islam. Ketika negara Islam pertama berdiri di Madinah, Rasulullah saw. sebagai kepala negara menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan. Selain salat lima waktu, masjid juga menjadi tempat diadakan halakah-halakah ilmu, disampaikan khotbah setiap Jumat, dan di dalamnya dibacakan Al-Qur'an.
Menurut an-Nabani, pada masa Nabi saw. di Madinah terdapat lebih dari empat puluh masjid di Madinah. Hal ini dilakukan untuk mempermudah jarak penduduk Madinah dengan masjid Rasulullah saw. Pentingnya pendidikan kepada rakyat juga ditunjukkan oleh Nabi saw. yang memberikan syarat tebusan kepada tawanan Perang Badar untuk mengajar anak-anak penduduk Madinah.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. yang berkata: "Ada beberapa tawanan pada hari Perang Badar yang tidak memiliki tebusan. Rasulullah saw. menjadikan tebusan mereka adalah dengan mengajarkan anak-anak kaum Ansar menulis."
Pada masa Daulah Umayah, pendidikan mengalami perkembangan seiring dengan meluasnya wilayah-wilayah negara Islam. Di era tersebut, masjid bukan sekadar berfungsi sebagai tempat ibadah saja, tetapi juga masjid berkembang sebagai pusat pendidikan yang beberapa kemudian bertransformasi menjadi universitas terkemuka pada saat itu.
Salah satunya adalah Universitas Al-Karaouine (Al-Qarawiyyin) yang didirikan pada tahun 859 dan dianggap oleh UNESCO serta Guinness Book of World Records sebagai universitas yang terus beroperasi dan tertua di dunia. Al-Maqdisi menyebutkan bahwa anggaran tahunan Damaskus yang ditetapkan oleh Muawiyah mencapai empat ratus ribu dinar. Itu setelah dipotong pengeluaran wajib untuk diwan tentara dan para gubernur, para ahli fikih, muazin, dan hakim.
Pada masa Khilafah Abbasiyah, sekolah-sekolah dalam bentuk wakaf sangat berkembang dengan pesat. Di antaranya ada yang dikhususkan untuk mengajar Al-Qur'an, tafsir, hadis, dan fikih. Ada pula madrasah untuk ilmu kedokteran. Juga ada madrasah untuk anak-anak yatim.
Pada masa ini juga menyaksikan kelahiran madrasah-madrasah Nizamiyah di Baghdad, Naisabur, dan Thus yang didirikan oleh wazir Seljuk, Nizam al-Mulk (w. 485 H/1092 M). Sistem tunjangan keuangan dan pelayanan khusus untuk guru dan murid diberikan secara sama.
Disebutkan bahwa Nizam al-Mulk menginfakkan 600.000 dinar untuk pendidikan. Nilai wakaf Nizamiyah Baghdad saja diperkirakan 60.000 dinar, dengan penghasilan tahunan 15.000 dinar. Inilah gambaran pelayanan pendidikan di masa Rasulullah sampai masa kekhilafahan. Wallahu a’lam bissawab.[]


0 Komentar