Oleh: Teti Ummu Alif
(Pemerhati Masalah Publik)
Vivisualiterasi.com - Listrik padam lagi. Suara kipas berhenti, kulkas mendengung panik, dan seisi rumah mendadak cuma disinari layar ponsel. Anak-anak menutup bukunya, warung mematikan neon box, dan tukang las berhenti karena mesinnya ikut mati.
Ini bukan cerita sekali dua kali. Beberapa waktu lalu seluruh Sumatra sempat padam listrik total. Di Pulau Jawa, pemadaman bergilir juga menjadi tamu yang datang tanpa diundang. Ironisnya, semua ini terjadi di Indonesia.
Kita hidup di atas negeri yang tanahnya dikeruk setiap hari untuk mengambil batu bara. Cadangan kita miliaran ton. Kapal-kapal besar setiap minggu keluar dari pelabuhan Kalimantan dan Sumatra membawa batu bara kita ke luar negeri. Kita bangga disebut salah satu eksportir terbesar di dunia. Namun, anehnya, justru di dalam negeri listrik sering tidak ada. Kita mengekspor energi, tetapi rakyatnya bergelap. Inilah potret paling telanjang dari apa yang bisa disebut gelap di atas tumpukan batu bara.
Kalau ditelusuri lebih dalam, krisis listrik hari ini tidak lahir begitu saja. Salah satu akar pentingnya ada pada liberalisasi sektor tambang dan batu bara yang berjalan puluhan tahun terakhir. Sejak era 1990-an hingga reformasi, izin tambang dibuka lebar. Negara menarik investasi, perusahaan swasta berlomba masuk, dan produksi batu bara meledak. Logikanya sederhana: semakin banyak yang digali, semakin banyak devisa yang masuk.
Namun, liberalisasi itu datang tanpa pagar yang cukup kuat untuk kepentingan domestik. Izin konsesi dibagi luas, orientasi produksinya langsung menghadap pasar ekspor karena harganya lebih tinggi dan pembayarannya lebih cepat. Negara hadir sebagai regulator, tetapi daya tawar untuk memaksa batu bara tinggal di dalam negeri sangat lemah. Akibatnya, kita punya industri tambang yang raksasa, tetapi tidak punya mekanisme kokoh untuk memastikan "batunya" mampir dulu ke PLTU milik rakyat sebelum naik kapal.
DMO atau kewajiban pasokan dalam negeri memang dibuat belakangan sebagai penyeimbang. Namun, dalam praktik, ia kalah oleh struktur pasar yang sudah terlanjur liberal. Ketika harga global naik, selisih harga antara pasar dalam negeri dan ekspor bisa sangat jauh. Pada titik itu, godaan untuk "bocor" menjadi besar. Pengawasan tumpul, sanksi ringan, dan data stok PLTU tidak transparan. Liberal secara produksi, tetapi tidak liberal dalam soal akses rakyat terhadap listrik murah dan stabil. Inilah paradoksnya.
Struktur ini juga membuat rantai pasok kita rapuh. Karena semua pemain mengejar efisiensi ekspor, logistik domestik menjadi anak tiri. Pelabuhan, tongkang, dan jalur kereta lebih disiapkan untuk memenuhi kapal besar, bukan untuk mengisi stok PLTU 20—30 hari ke depan. Satu cuaca buruk, satu antrean, satu permainan di lapangan, langsung membuat stok pembangkit kering. Cadangan lima hari, lalu padam. Padahal negara seluas ini seharusnya tidak bermain pada angka sekecil itu.
Lebih jauh, liberalisasi membuat negara kehilangan kendali atas harga dan arah energi. Batu bara menjadi komoditas, bukan lagi sumber daya strategis yang dikelola untuk kemandirian. PLTU yang seharusnya menjadi jantung listrik nasional malah bergantung pada mekanisme pasar yang fluktuatif. Saat harga batu bara acuan ikut meroket, beban itu diteruskan ke APBN melalui subsidi, atau ke rakyat melalui tarif. Pada dua sisi, publik tetap yang membayar. Sementara itu, kita terus bicara transisi energi. Wacana energi bersih memang harus jalan. Namun, transisi tanpa perencanaan yang rapi hanya akan membuat rakyat menjadi korban. PLTU batu bara masih menjadi tulang punggung listrik hari ini. Jika batu bara itu sendiri tidak dikelola dengan serius untuk kepentingan domestik karena logika pasar yang terlalu bebas, lalu kita mau terang dari mana?
Yang paling merasakan dampaknya bukan perusahaan tambang, bukan eksportir, bukan pemegang konsesi. Mereka tetap menghitung untung di atas kertas. Yang terpukul adalah UMKM. Kedai kopi yang esnya cair, penjahit yang pesanannya molor, bengkel yang tidak bisa mengelas. Satu jam mati lampu bisa berarti hilang pendapatan seharian. Yang terpukul juga anak sekolah yang harus belajar dengan lampu senter. Kesenjangan makin kentara antara yang mampu membeli genset dan UPS dengan yang hanya bisa pasrah. Bahkan, rumah sakit pun ikut goyah. Genset ada, tetapi solar mahal dan tidak semua punya cadangan cukup. Pada titik ini, gelap bukan lagi gaya bahasa. Ia urusan hidup dan mati.
Lalu bagaimana keluar dari lingkaran ini? Salah satu cara pandang yang diajukan adalah melalui prinsip penjaminan kebutuhan dasar rakyat oleh negara, sebagaimana diletakkan dalam kerangka pemerintahan Islam. Dalam pandangan itu, sumber daya alam yang bersifat milik umum seperti tambang, air, hutan, dan energi tidak diserahkan sepenuhnya ke mekanisme pasar bebas. Negara atau penguasa memiliki tanggung jawab langsung untuk mengelolanya, menjaganya dari penguasaan segelintir pihak, dan memastikan hasilnya kembali untuk kemaslahatan publik.
Praktiknya dapat dibayangkan seperti ini. Pertama, batu bara sebagai sumber daya strategis ditempatkan di bawah pengelolaan negara. Negara tidak melepas seluruh konsesi ke swasta tanpa arah. Produksi untuk kebutuhan dalam negeri diprioritaskan secara hukum dan teknis, bukan sekadar DMO di atas kertas. Stok minimum PLTU dijaga besar, rantai logistik domestik dikuatkan, dan ekspor hanya dilakukan setelah kebutuhan rakyat terpenuhi dengan aman.
Kedua, listrik diposisikan sebagai layanan publik, bukan komoditas dagang semata. Artinya, negara hadir menekan biaya produksi, menjaga tarif tetap terjangkau, dan memastikan tidak ada pemadaman karena gagal kelola. Pendapatan dari ekspor energi dipakai untuk memperkuat jaringan, membangun pembangkit, dan mensubsidi golongan rentan. Bukan untuk menutup lubang fiskal akibat kebijakan energi yang timpang.
Ketiga, pengawasan menjadi sangat ketat karena penguasa dipandang bertanggung jawab langsung di hadapan Tuhan dan rakyat atas setiap padamnya lampu. Tidak ada ruang bagi mafia logistik, kebocoran ekspor ilegal, atau permainan harga. Transparansi data stok, produksi, dan distribusi menjadi keharusan agar rakyat dapat mengoreksi.
Dengan kerangka itu, logika berubah. Batu bara bukan lagi barang dagangan yang paling mahal harganya di luar negeri. Ia menjadi amanah yang harus dinyalakan dulu untuk rakyatnya sendiri. Ekspor boleh, tetapi setelah kampung terang, sekolah dapat belajar malam, rumah sakit aman, dan UMKM tidak rugi karena listrik mati.
Jadi, pertanyaannya sekarang, mau dibawa ke mana negeri ini? Kita tidak kekurangan batu bara. Kita kekurangan keberpihakan. Liberalisasi tanpa kedaulatan energi membuat kita kaya di atas kertas, tetapi miskin penerangan di lapangan. Selama logika pasar masih ditempatkan di atas logika ketahanan energi rakyat, maka selama itu pula kita akan terus berulang pada cerita yang sama. Ekspor naik, devisa masuk, tetapi lampu di kampung padam.
Sudah waktunya kita menertibkan rumah sendiri dulu. Liberalisasi harus diberi batas: kedaulatan. DMO harus ditegakkan tanpa tawar-menawar, bukan sekadar formalitas. Audit harus jalan, sanksi harus nyata, dan data stok batu bara untuk pembangkit harus dibuka agar publik dapat mengawasi. Negara perlu kembali memegang kemudi: menentukan porsi produksi untuk domestik, membangun cadangan strategis, dan memastikan logistik energi rakyat tidak kalah saing dengan logistik ekspor. Jangan ada lagi cerita batu bara rakyat habis duluan di kapal ekspor.
Bersamaan dengan itu, kita harus jujur soal arah energi ke depan. Transisi ke energi baru terbarukan tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan hari ini. Maksimalkan dulu apa yang kita punya untuk kemandirian. Pastikan setiap ton batu bara yang digali punya kontribusi nyata untuk menyalakan sekolah, pabrik, rumah sakit, dan rumah tangga. Baru setelah sistem dalam negeri kuat dan tidak lagi disandera pasar bebas tanpa arah, kita bicara porsi ekspor dengan kepala tegak, bukan dengan rasa bersalah.
Batu bara seharusnya menjadi simbol kemandirian. Dulu dunia berubah karena batu bara. Kini di negeri kita ia malah menjadi simbol paradoks. Kita kaya, tetapi gelap. Kita punya, tetapi tidak dapat memakainya karena kerannya sudah terlalu lama diserahkan sepenuhnya ke pasar.
Cukup sudah puisi tentang kegelapan. Yang kita butuh sekarang adalah kebijakan yang berani menekan saklar. Kebijakan yang mengingatkan semua pihak bahwa sumber daya alam ini titipan, dan titipan itu harus kembali dulu kepada yang punya rumah sebelum dibagi ke tetangga. Ekspor boleh jalan, tetapi jangan sampai membuat rakyatnya sendiri yang dipadamkan.
Terlalu lama kita duduk di atas tumpukan batu bara sambil meraba dalam gelap. Sudah saatnya kita berdiri, menyalakan lampu, dan memastikan terang itu benar-benar untuk kita. Karena tidak ada ironi yang lebih menyakitkan daripada hidup gelap di negeri yang kaya energi. Wallahu a'lam.[]


0 Komentar