Demokrasi Kapitalisme
Pembubaran nonton bersama (nobar) film dokumenter "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita" di berbagai daerah telah memicu perdebatan nasional mengenai kebebasan berekspresi dan ruang demokrasi. Berbagai elemen masyarakat sipil mengecam insiden tersebut sebagai bentuk intimidasi dan pembungkaman suara kritis Hal semacam ini seolah menginformasikan bahwa sistem sekarang yaitu demokrasi otoriter dan antikritik.
Padahal jika diingatkan kembali secara teori, demokrasi itu diketahui sebagai bentuk kebebasan berbicara, berpendapat, berekspresi, adanya keterbukaan terhadap berbagai kritik yang masuk dan adanya ruang diskusi publik. Tapi melihat kondisi dan situasi yang ada justru memperlihatkan sikap yang cenderung mengontrol atau membatasi kebebasan dimasyarakat seolah tidak siap menerima kritik maupun perbedaan dalam berpendapat. Demokrasi dengan citra melindungi hak berpendapat nyatanya kini tidak selalu demikian, saat ada kritik justru dianggap sebagai hal sensitif yang tidak seharusnya tersampaikan.
PSN juga terbukti menjadi dalih bagi negara dalam sistem demokrasi kapitalisme untuk memberikan lahan jutaan hektare bagi para oligarki yang mendukungnya. Akibatnya, terjadi ketimpangan kepemilikan lahan yang luar biasa. Proyek yang harusnya dipakai untuk pembangunan dan kepentingan publik, justru menjadi alasan agar dapat mempermudah penguasaan lahan dalam skala lebih besar. Kebijakan pembangunan tentunya terjadi secara tidak netral dan menguntungan kelompok tertentu saja. Beginilah sistem demokrasi kapitalisme, kebijakan negara amatlah mudah terpengaruh oleh para elit ekonomi dimana keberpihakan tertuju pada pemegang modal daripada masyarakat. Inilah mengapa tidak heran jika lahan jutaan hektare bisa menjadi milik oligarki, atau bisa dikatakan dukungan politik ataupun ekonomi dari oligarki tersebut dibalas dengan akses terhadap sumber daya yang dimiliki negara salah satucontoh ialah lahan itu sendiri.
Ini menyebabkan ketimpangan antara kepemilikan lahan, dimana lahan yang luar biasa besar ini dikuasai oleh segelintir pihak yang akhirnya menimbulkan kesenjangan sosial dan ekonomi. Sistem kapitalisme inilah yang menyebabkan ketimpangan ekonomi saat ini, karena distribusi berbagai sumber daya alam yang ada tidak merata. Sistem ini hanya memperkaya atau berfokus ke beberapa pihak tertentu, yang akhirnya memperlebar jarak antara yang kaya dan miskin. Harta milik umum seperti tambang yang seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat luas justru dikuasai oleh segelintir oligarki yang akhirnya justru mengakibatkan rakyat semakin miskin dan terbatas dalam memenuhi kebutuhan hidup serta tidak adanya keadilan sosial.
Sistem Islam Mewujudkan Keadilan Ekonomi
Berbeda dengan sistem yang ada saat ini, Islam yang bukan hanya agama tapi juga sebagai aturan yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Lahan milik individu diakui oleh negara dan tidak akan digusur paksa. Lahan milik umum akan dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Pengelolaan lahan tidak boleh merusak kehidupan masyarakat dan dipastikan untuk kemaslahatan masyarakat itu sendiri.
Lahan ini mencakup hutan, tambang, atau sumber daya strategis lainnya. Sebab, negara bertugas sebagai pengelola, hasil pengelolaan harus kembali kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan elite atau oligarki. Kebijakan yang dilakukan pun dijalankan sesuai syariat Islam, karena proyek pembangunan dinilai tidak cukup hanya legal secara administratif, tetapi juga harus sesuai prinsip moral dan keadilan menurut syariat.
Dalam hal inipun negara selalu terbuka terhadap kritik dan siap mengoreksi kebijakan ketika ada masukan dari rakyat. Apalagi kritik ini dipandang sebagai bagian penting dalam kehidupan bernegara, sarana kontrol masyarakat, dan cara untuk mencegah kesalahan atau penyalahgunaan kekuasaan. Negara siap mengoreksi kebijakan dan pemerintah dalam sistem Islam siap mengevaluasi keputusan yang dianggap kurang tepat, karena bagi negara masukan dari rakyat menunjukkan bagian dari proses pengawasan dan perbaikan negara.
Dengan demikian, bila kembali kita melihat kondisi saat ini nampak menunjukkan bahwa rakyat tidak leluasa dalam menyampaikan apa yang semestinya disampaikan, walaupun itu demi kebaikan negera. Negara yang ideal dalam Islam berpedoman pada Al-Quran, yakni tegaknya keadilan, musyawarah (syura) dan amanah dalam menjalankan pemerintahan. Begitulah negara dalam Islam, sebagai raaiin atau pengurus masyarakat dimana adanya pemimpini atau khalifah yang memegang amanah dan berjalan sesuai syariat yang Allah tetapkan.Wallahu a’lam bisshawab.


0 Komentar