Subscribe Us

NAKBA: LUKA DUNIA YANG TAK USAI


Oleh Ita Safitri, S.Pd.
(Muslimah Pembela Palestina) 


Vivisualiterasi.com - Langit Palestina belum selesai memerah. Tanahnya masih tercium aroma darah para syuhada. Di tanah yang para nabi-Nya pernah menanam jejak sejarah, dentuman bom masih menjadi suara paling akrab bagi anak-anak Gaza. Sementara dunia terus berbicara tentang perdamaian dan kemanusiaan, rakyat Palestina justru hidup dalam lingkaran penjajahan yang tak kunjung menemukan jeda. 

Tujuh puluh delapan tahun setelah tragedi Nakba 15 Mei 1948 lalu, terjadi luka yang amat dahsyat di tubuh kaum muslimin, luka itu ternyata masih menganga di hadapan dunia. Ia menjelma menjadi duka panjang yang diwariskan lintas generasi, mengendap dalam reruntuhan rumah, tanah yang dirampas, dan nyawa yang terus melayang tanpa pembelaan yang sungguh-sungguh nyata.

Nakba bukan sekadar peristiwa historis tentang terusirnya ratusan ribu rakyat Palestina dari tanah kelahirannya. Ia merupakan titik awal kolonialisme modern yang dilegalkan oleh kekuatan politik global. Berdirinya entitas Yahudi di Palestina dengan dukungan Inggris menunjukkan bagaimana kepentingan geopolitik mampu mengalahkan prinsip keadilan dan kemanusiaan. Sejak saat itu, Palestina menjadi panggung bagi praktik perampasan wilayah, pengusiran penduduk sipil, serta penghancuran identitas bangsa yang terus berlangsung hingga hari ini.

Karena itu, memperingati Nakba sejatinya bukan hanya mengenang tragedi masa lampau, melainkan membaca ulang kenyataan pahit bahwa penjajahan terhadap Palestina belum pernah benar-benar berhenti.

Apa yang dahulu dimulai dengan pengusiran massal, kini hadir dalam bentuk blokade, serangan militer, jurnalis, medis, pemukiman ilegal, hingga penghancuran fasilitas publik dan layanan kemanusiaan. Dengan kata lain, Nakba bukan sejarah yang selesai ditulis, melainkan tragedi yang terus diperpanjang oleh sistem dunia yang pongah dan terbukti gagal menghadirkan keadilan.

Di tengah situasi tersebut, rakyat Palestina tetap menunjukkan daya juang yang luar biasa. Dalam keterbatasan pangan, obat-obatan, dan perlindungan internasional, mereka tetap bertahan menjaga tanah dan kehormatannya. Perlawanan rakyat Palestina bukan sekadar perjuangan politik, melainkan bentuk ikhtiar mempertahankan hak hidup dan identitas yang terus hendak dihapuskan walau hanya dengan menggunakan "ketapel".
  
Namun ironi terbesar justru terlihat dari sikap sebagian besar pemimpin muslim dunia yang lebih banyak menampilkan diplomasi simbolik daripada keberpihakan yang konkret dan langkah strategis. Kondisi ini memperlihatkan kegagalan sistem internasional dalam menciptakan tatanan dunia yang berkeadilan. Berbagai lembaga global yang selama ini diproyeksikan sebagai penjaga perdamaian terbukti tidak memiliki daya untuk menghentikan penjajahan Palestina. Resolusi demi resolusi lahir tanpa implementasi berarti. Kecaman demi kecaman hanya menjadi arsip politik yang kehilangan daya tekan. Dalam praktiknya, hukum internasional tampak tunduk pada kepentingan negara-negara besar yang memiliki pengaruh ekonomi dan militer.

Lebih jauh lagi, tragedi Palestina memperlihatkan rapuhnya konsep negara bangsa dalam menyatukan kekuatan umat Islam. Nasionalisme yang memutilasi negeri-negeri muslim ke dalam batas sekat-sekat garis imajiner telah melahirkan fragmentasi politik yang tajam. Setiap negara sibuk menjaga stabilitas domestik dan kepentingannya masing-masing, sementara penderitaan Palestina diposisikan sekadar isu luar negeri, bukan persoalan umat yang membutuhkan mobilisasi kekuatan bersama. Akibatnya, umat Islam kehilangan daya tawar politik dan gagal menghadirkan perlindungan nyata terhadap tanah yang menjadi bagian penting dari sejarah dan akidah mereka.

Dalam perspektif Islam, Palestina bukan hanya isu kemanusiaan, melainkan amanah peradaban agung yang melekat dengan identitas umat. Masjid Al-Aqsa bukan sekadar simbol spiritual, tetapi juga representasi kehormatan kaum muslimin yang wajib dijaga. Karena itu, pembebasan Palestina tidak cukup disandarkan pada diplomasi internasional ataupun belas kasih negara-negara adidaya yang sejak awal justru menjadi bagian dari konfigurasi penjajahan tersebut. 

Pembebasan Palestina membutuhkan kekuatan politik independen yang lahir dari visi besar kepemimpinan Islam. Sejarah menunjukkan bahwa Palestina pernah berada dalam perlindungan peradaban Islam selama berabad-abad. Di bawah kepemimpinan Islam, berbagai komunitas hidup dalam jaminan keamanan dan keadilan. Hal ini menunjukkan bahwa Islam memiliki konsep politik yang tidak dibangun di atas kolonialisme dan eksploitasi, melainkan pada tanggung jawab kepemimpinan untuk menjaga kemuliaan manusia. Dengan demikian, gagasan tentang kepemimpinan Islam bukanlah romantisme sejarah, tetapi tawaran konseptual mengenai sistem yang mampu menyatukan potensi umat dalam satu orientasi perjuangan.

Oleh sebab itu, agenda utama umat Islam hari ini tidak berhenti pada solidaritas emosional terhadap Palestina, tetapi juga membangun kesadaran politik ideologis umat tentang pentingnya hidup di bawah kepemimpinan Islam yang menyatukan. Kesadaran inilah yang akan melahirkan kekuatan kolektif, keberanian politik, serta kewibawaan umat di hadapan dunia. Sebab selama umat tetap tercerai-berai dalam sistem yang menjadikan kepentingan nasional lebih utama daripada ukhuwah Islam, maka Palestina akan terus menjadi korban dari lemahnya persatuan kaum muslimin sendiri.

Nakba akhirnya menjadi cermin besar bagi dunia modern. Ia memperlihatkan bagaimana kemajuan teknologi, diplomasi internasional, dan narasi hak asasi manusia ternyata tidak otomatis melahirkan keadilan. Palestina mengajarkan bahwa dunia yang kehilangan landasan akidah dan moral akan mudah membiarkan penjajahan berlangsung selama puluhan tahun. Dan di tengah luka yang belum juga reda itu, umat Islam sesungguhnya sedang diuji: apakah akan terus menjadi penonton sejarah, atau kembali membangun kekuatan peradaban yang mampu menghadirkan rahmat dan keadilan bagi seluruh manusia. Wallahu a'lam bish-shawab.[AR]

Posting Komentar

0 Komentar