Oleh Frida
(Pegiat Literasi dan Aktivis Dakwah Muslimah)
Vivisualiterasi.com - Kebiadaban zionis dari Deir Yasin sampai Jenin.
Memori 78 Tahun yang lalu ketika pembantaian yang dilakukan israel di sebuah desa dipinggiran yerussalem menjadi sebuah ingatan yang tidak akan dilupakan rakyat palestina.
Tanggal 9 April 1948 menjadi hari-hari kelam bagi warga Deir Yasin. Dimana pasukan Haganah yang merupakan cikal bakal tentara zionis israel yang dipimpin David Ben Gurion melakukan pembantaian secara keji didesa kecil tersebut, tidak memandang pria, wanita, maupun anak-anak mereka menghabisi tanpa menyisakan apapun dan menewaskan sekitar 110 orang. Mayat-mayat mereka dibuang kedalam sumur dan sebagian korban lainnya diseret dan dipamerkan dalam sebuah konvoi keliling Yerussalem untuk menyebar teror serta ketakutan.
Tragedi Nakba juga menjadi katalisator kebiadaban zionis dimana diperkirakan sekitar 750.000 orang warga palestina diusir dari tanah mereka, Desa-desa tempat tinggal mereka diratakan dengan tanah. Memori tersebut terulang pada Gaza Tahun 2024 sampai 2026. Tahun ini merupakan masa kelam atas blokade yang dilakukan zionis dan blokade tersebut berubah menjadi kamp pembantaian terbuka.
Rumah sakit dihancurkan, tenda-tenda pengungsian dibombardir, anak-anak menjadi target para penembak jitu (Sniper), serta pelaparan menjadi senjata mematikan yang sengaja diciptakan oleh zionis.
Maka tidak heran sekitar awal tahun 2026 lebih dari 40.000 warga gaza telah syahid, perempuan, anak-anak, dokter, jurnalis, pekerja kemanusian semua menjadi target pembantaian.
Tidak sampai disitu, jenin merupakan tempat pengungsi kecil ditepi barat juga tidak luput dari serangan. Tempat itu dibombardir secara terus menerus tanpa henti. Para pemuda ditangkapi lalu dibawa kepenjara zionis lalu menghilang tanpa kabar atau mereka kembali dengan tubuh penuh luka bekas penyiksaan bahkan ada yang lumpuh permanen.
Tahanan yang selamat mengganggap bahwa penjara Israel merupakan neraka bagi mereka karena siksaan yang diluar nalar kemanusian. Pemerkosaan, setruman, dan pemukulan secara sistematis merupakan menu harian yang mereka dapatkan. Bahkan akibat penyiksaan yang luar biasa mereka dapatkan sebagian kondisi tahanan lumpuh total bahkan sampai merengut nyawa mereka. Mereka juga ditahan tanpa alasan dan juga tanpa proses hukum.
Jejak Kelam Penjara Zionis
Parlemen Israel (Knesset) pada tanggal 30 maret 2026, telah mengesahkan Undang-Undang penerapan hukuman mati bagi warga Palestina. Sejak tahun 1967, diperkirakan 1 juta atau sekitar 20% warga Palestina pernah ditahan zionis Israel.
Saat ini ada sekitar 9.600 warga Palestina ditahan oleh zionis Yahudi. Kebijakan hukuman mati yang diberlakukan kepada warga Palestina mendapat kecaman dunia Internasional, terutama dari kelompok hak asasi manusia dan juga komunitas Internasional.
Penjara-penjara tersebut telah memenjarakan anak-anak yang tidak berdosa serta perempuan-perempuan Palestina. Tetapi perlakuan para tahanan tersebut diluar nalar dan juga hati nurani. Para tahanan diperlakukan tidak manusiawi oleh tentara Israel.
Beragam penyiksaan yang mereka dapatkan seperti penyiksaaan secara fisik, kekerasan secara sexsual, pengabaian medis dan pelaparan, penyiksaan secara psikologi bahkan kondisinya sampai meninggal dunia. Perlakuaan ini merupkan bentuk penyiksaan yang sadis dan dilakukan secara kejam militer Israel.
Francesca Albanese, pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengatakan bahwa Tentara Israel adalah tentara yang paling bejat. Ia memandang bahwa perilaku militer Israel sebagai yang paling buruk karena melakukan tindakan yang dinilai melampaui batas kemanusian dan juga melanggar hukum Internasional.
Tindakan kebiadaban itu dilakukan atas para tahanan Palestina dengan perlakuan yang tidak senonoh baik itu dengan cara diperkosa maupun diserang secara seksual menggunakan anjing ditempat penahanan penjara Israel.
Sde Teimen salah satu kamp penjara penyiksaan yang paling kejam dan brutal membuka sisi gelap kamp tahanan tersebut bahkan para penjaganya mengakui bahwa rekan-rekan mereka menggunakan anjing untuk memperkosa tawanan Palestina yang ada dipenjara tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk meruntuhkan mental dan juga psikologi warga Palestina yang ditahan sehingga meraka mengalami gangguan psikologi dan juga trauma yang mendalam.
Kejadian ini diungkapkan salah seorang petugas advokasi Internasional yang bertugas di Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) yaitu Basel Alsourani, dia mengatakan “ Mereka tahu begitu mereka memperkosa seseorang dengan anjing atau dengan tongkat, orang-orang ini tidak akan mampu menjalankan pekerjaan mereka atau menjalani hidup mereka secara normal”. Itu merupakan gambaran kebiadaban yang ditunjukan tentara Israel untuk merusak mental para tahanan dan juga merupakan bagian dari niat genosida mereka untuk menghancurkan Palestina.
Akibat kebiadaban zionis dunia Internasional termasuk lembaga-lembaga hak asasi manusia dan juga media sangat mengutuk tindakan dan kebiadaban mereka. Ana Kasparian salah seorang jurnalis berkebangsaan Amerika dalam sebuah pernyataannya yang ditujukan kepada Israel menyatakan bahwa “ Saya berbicara kepada seluruh warga Israel: Kalian dibenci secara Internasional. Aku ingin kau tahu bahwa seluruh dunia muak denganmu. Kalian mengganggap diri kalian sebagai umat pilihan Tuhan, tapi kalian bertindak dengan perilaku setan”.
Genosida Palestina Proyek Imperialisme Global
Penjajahan dan kekejaman zionis yahudi Israel yang telah berlangsung puluhan tahun, sejak berdiri tahun 1948 sampai saat ini merupakan potret buram juga dilema bagi umat Islam diseluruh dunia.
Masyarakat Internasional mengutuk dan mengecam kebiadaban zionis Israel tetapi negara-negara kafir barat mendiamkannya. Negeri-negeri Muslim yang seharusnya membebaskan saudara mereka bahkan justru membiarkan genosida itu terus terjadi. Mereka hanya sekedar mengecam tanpa melakukan upaya untuk mengakhiri penjajahan yang dilakukan yahudi Israel atas Palestina.
Penjajahan yang dilakukan yahudi sebenarnya merupakan proyek imperialisme global yang didukung sepenuhnya negera-negara imperialisme kafir barat. Dunia tahu bahwa tindakan brutal Israel adalah pelanggaran atas hak asasi manusia, tetapi dunia Internasional hanya diam menyaksikan genosida dan pembantaian itu terjadi. Lembaga dunia seperti PBB juga tidak berkutik ketika berhadapan dengan zionis Israel.
Organisasi-organisasi Islam tidak menunjukkan keberpihakkannya kepada warga Palestina, bahkan justru mereka hanya dijadikan kepanjangan tangan zionis dan dunia barat untuk menekan perlawanan yang dilakukan Hamas.
Sistem hukum Internasional yang merupakan instrumen hukum yang seyogyanya melindungi tatanan dunia juga tidak memiliki taring jika berhadapan dengan kepentingan umat Islam.
HAM yang selalu digaungkan dunia barat hanyalah sekedar slogan bualan semata justru hanya dijadikan sebagai program standar ganda bagi dunia barat. Jika korban berada dipihak zionis mereka berteriak pelanggaran HAM, tetapi jika umat islam menjadi korban kebiadan pembantaian dan genosida yang dilakukan zionis maka HAM itu tidak berlaku. Itulah standar ganda yang mereka gunakan dan mereka selalu berlindung dibalik topeng HAM dan hukum Internasional.
Persoalan yang melanda Palestina saat ini bukan hanya persoalan rakyat Palestina semata, tetapi persoalan ini merupakan persoalan bersama umat Islam yang juga harus disikapi secara bersama-sama bagi umat Islam.
Persoalan Palestina bukan hanya persoalan kemanusian dan juga persoalan pelanggaran HAM. Tetapi akar persoalannya adalah karena penjajahan yang dilakukan oleh zionis yang juga ditopang dan didukung dunia barat yang berhaluan ideologi kapitalis, serta ketiadaan junnah atau pelindung bagi umat Islam yaitu khilafah Islamiyyah.
Ketiadaan institusi pemersatu umat Islam yakni khilafah merupakan malapetaka bagi dunia Islam, sehingga dengan mudah umat Islam dijajah, dijarah dan dikuasai imperialisme kafir barat.
Umat Islam seharusnya tidak hanya berdiam diri atas penderitaan atas warga Palestina. Lebih lagi menyerahkan urusan mereka kepada PBB, padahal sejatinya PBB lahir untuk membungkam umat Islam dan tidak akan pernah berpihak kepada umat Islam.
Kasus genosida Palestina yang telah dilakukan zionis puluhan tahun lamanya merupakan bukti bahwa PBB, HAM dan Hukum Internasional tidak berkontribusi untuk menyelesaikan kasus Palestina.
Satu-satunya bahasa yang bisa dimengerti serta dipahami zionis dan dunia barat hanya bahasa perang dan jihad fisabilillah untuk membebaskan umat Islam Palestina.
Sebagaimana sikap yang ditunjukkan Salahuddin Al-Ayyubi kepada tentara salib yaitu jihad fisabilillah untuk membebaskan dan merebut kota Yerussalem dari tangan pasukan salib, bukan dengan cara berdiplomasi.
Maka sikap yang harus dilakukan umat Islam saat ini membangun kesadaran ideologis bahwa persoalan yang menimpa Palestina bukan hanya sekedar isu persoalan kemanusian dan juga nasionalisme, tetapi merupakan persoalan umat Islam secara global. Sehingga menyikapinya dengan kesadaran yang dibangun diatas dasar akidah bukan hanya sekedar simpati dan juga empati sesaat.
Oleh karena itu solusi tuntas untuk menyelesaikan serta membebaskan Palestina dari cengkeraman zionis Israel, hanya dengan jalan mewujudkan kembali tegaknya kedigdayaan adidaya dunia khilafah Islamiyyah. Sebab khilafahlah akan meggerakkan seluruh umat Islam serta mengirimkan dan mengerahkan pasukan jihad guna membebaskan bumi Palestina dari kekuasaan kafir imperialisme barat. Wallahu'alam.[Irw]


0 Komentar