Subscribe Us

FILM PESTA BABI: RAHASIA DIBALIK KONTROVERSI


Oleh Mona Ely Sukma, SH, MH
(Kontributor Media Visualiterasi)

Vivisualiterasi.com-
Film Pesta Babi belakangan ini menjadi sorotan tajam di tengah masyarakat, bukan hanya karena cerita yang diangkatnya, tetapi juga karena kontroversi yang menyertainya. Di berbagai daerah, kegiatan nonton bareng film ini justru dilarang atau dibatasi pelaksanaannya. Beragam alasan muncul di balik kebijakan tersebut, mulai dari kekhawatiran akan timbulnya keresahan sosial hingga penilaian bahwa isi film ini menyentuh isu yang sangat sensitif dan berkaitan erat dengan kepentingan banyak pihak, sehingga dianggap berpotensi memicu terjadinya kejadian luas di ruang publik. (nasional.kompas.com)

Di balik pelarangan itu, inti cerita yang disajikan film ini justru mengangkat persoalan mendasar yang menyentuh kehidupan masyarakat Papua. Film ini menyoroti fakta mengenai alih fungsi kawasan Proyek hutan di tanah Papua yang dialihkan untuk kepentingan Strategis Nasional (PSN) food estate. Dalam narasi yang dibangun, digambarkan bagaimana proyek besar ini diduga lebih banyak membawa keuntungan bagi kelompok penguasa modal atau yang sering disebut sebagai oligarki. Sebaliknya, dampak nyata yang dirasakan justru jatuh ke atas pundak rakyat Papua sendiri, mereka kehilangan hutan yang selama ini menjadi sumber kehidupan, tempat tinggal, dan identitas budaya turun-temurun mereka.

Lahan yang dulunya menjadi penopang hidup berubah fungsi, meninggalkan masyarakat adat tanpa akses yang layak terhadap sumber daya alam yang seharusnya menjadi hak mereka.

Kontroversi menyajikan dan isi cerita film ini akhirnya menyisakan satu pertanyaan besar di benak publik, di tengah nama besar pembangunan dan kemajuan, apakah kesejahteraan rakyat kecil justru menjadi hal yang dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak saja?

DI BALIK KONTROVERSI FILM PESTA BABI: FAKTA YANG PERLU KITA TAU!

Ketika film Pesta Babi menjadi sorotan publik, hal pertama yang mencolok bukan hanya cerita yang dibawakan, tetapi juga respon yang muncul di tengah masyarakat: pelarangan kegiatan nonton bareng di berbagai daerah. Tindakan ini bukan sekadar kebijakan biasa, melainkan menunjukkan adanya upaya pembungkaman terhadap suara-suara kritis yang berani mengungkap kebenaran. Ini adalah bukti nyata bahwa kita masih menghadapi sistem yang cenderung otoriter dan menolak segala bentuk kritik padahal selama ini sering diklaim bahwa sistem kita menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi. Ketika narasi yang membuka mata publik dibungkam, itu berarti ada hal-hal tertentu yang tidak ingin dilihat dan diketahui oleh banyak orang.

Isi film ini sendiri mengungkap fakta yang sangat penting: bagaimana Proyek Strategis Nasional (PSN) dijadikan dalih oleh negara untuk mengambil alih dan membagikan lahan seluas jutaan hektar kepada kelompok-kelompok tertentu. Dalam sistem demokrasi yang berjalan dengan dasar kapitalisme, PSN berubah fungsi dari sekedar program pembangunan menjadi alat untuk menguntungkan mereka yang memiliki kekuasaan dan modal. Lahan-lahan yang seharusnya menjadi milik bersama dan menjadi sumber kehidupan masyarakat, justru dialihkan dan diberikan secara besar-besaran kepada para oligarki yang mendukung sistem yang ada. Akibatnya, terjadilah ketimpangan kepemilikan lahan yang sangat mencolok, sebagian kecil orang menguasai sumber daya terbesar, sementara sebagian besar masyarakat tidak memiliki apa-apa.

Kondisi ini sebenarnya merupakan konsekuensi langsung dari sistem kapitalisme yang dijalankan. Sistem ini didasarkan pada prinsip bahwa kekayaan dan kekuasaan akan selalu melekat pada segelintir orang, sehingga harta milik umum yang seharusnya dinikmati bersama, pada akhirnya dikuasai oleh kelompok kecil yang berkuasa. Ketika sumber daya alam dan lahan diambil alih oleh mereka, maka kesejahteraan rakyat menjadi hal yang terabaikan. Masyarakat yang seharusnya menjadi pemilik dan penikmat hasil pembangunan, justru hidup dalam kesusahan, kehilangan tempat hidup, sumber penghidupan, dan hak-hak yang seharusnya mereka miliki.

Jadi, pelarangan menyajikan film dan memaparkan fakta tentang proyek PSN hanyalah dua sisi dari satu mata uang yang sama, kenyataan bahwa sistem yang kita jalankan saat ini hanya menguntungkan kelompok tertentu, sementara kepentingan rakyat sering kali dikorbankan demi keuntungan segelintir orang.

Solusi Konstruksi Islam: Jawaban Kritis atas Krisis Tata Kelola dan Ketimpangan Sosial

Berbagai persoalan mendasar yang kita hadapi saat ini mulai dari pembungkaman kebebasan berekspresi, penguasaan sumber daya alam yang timpang, hingga penderitaan rakyat akibat kebijakan yang berat sebelah sebenarnya merupakan dampak langsung dari kegagalan sistem demokrasi kapitalisme yang dijalankan. Sistem ini telah terbukti mengubah negara menjadi alat bagi kelompok penguasa dan pemilik modal untuk menumpuk kekayaan, sementara hak-hak dasar rakyat dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak. Di tengah kekacauan dan ketidakadilan ini, Konstruksi Islam menawarkan solusi yang komprehensif, tajam, dan menyentuh akar masalah, bukan sekadar perbaikan di permukaan saja. Solusi ini hadir sebagai koreksi nyata atas praktik penyelenggaraan negara yang selama ini jauh dari nilai keadilan dan kesejahteraan.

Pertama, Islam menempatkan prinsip keadilan ekonomi sebagai fondasi utama yang mengubah total pola penguasaan dan pengelolaan aset negara. 

Berbeda dengan sistem saat ini dimana lahan dan sumber daya alam mudah dialihfungsikan demi kepentingan kelompok bisnis tertentu, bahkan dengan cara menggusur dan mencabut hak hidup masyarakat. 

Islam mengatur perlindungan hak milik secara mutlak. Negara mewajibkan, menjamin, dan melindungi hak kepemilikan individu; sehingga tidak akan pernah ada lagi praktik penggusuran paksa, perampasan lahan, atau pengambilalihan aset warga dengan dalih pembangunan yang palsu. Lahan yang telah menjadi milik individu diakui keberadaannya dan tidak boleh disentuh kecuali atas dasar kerelaan bersama dan ganti rugi yang setimpal. 

Di sisi lain, lahan dan sumber daya alam yang merupakan hak milik umum, seperti hutan, sungai, dan tanah ulayat, dikelola langsung oleh negara bukan untuk diperjualbelikan atau diserahkan kepada para oligarki, melainkan khusus untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Pengelolaan ini dijalankan dengan aturan ketat yang melarang eksploitasi keras yang merusak lingkungan, menghancurkan tatanan sosial, atau memutus mata rantai kehidupan masyarakat yang bergantung pada alam tersebut. 

Hal ini nasional menjadi koreksi keras terhadap praktik saat ini dimana jutaan hektare lahan produktif diserahkan kepada pihak swasta melalui strategi proyek, yang nyatanya hanya menjadikan rakyat sebagai penonton di tanah leluhurnya sendiri.

Kedua, Islam menegaskan bahwa setiap proyek pembangunan dan kebijakan negara harus berorientasi murni pada kemaslahatan umum serta dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan kaidah syariat.

Hal ini merupakan kritik tajam terhadap kenyataan yang ada sekarang, dimana proyek-proyek besar seperti food estate dan infrastruktur pembangunan hanyalah dalih politik dan ekonomi untuk memberikan akses sumber daya alam kepada para pendukung kekuasaan. 

Dalam pandangan Islam, negara dilarang keras menjadikan kebijakan publik sebagai alat transaksi politik atau sarana untuk menyejahterakan diri dan kelompoknya. Segala rencana pembangunan harus lahir dari kajian mendalam mengenai kebutuhan nyata rakyat, bukan keinginan para pemodal. Setiap kebijakan harus diuji apakah mendatangkan manfaat bagi masyarakat luas atau malah mendatangkan mudarat. Jika kebijakan tersebut hanya menguntungkan segelintir orang sementara mayoritas rakyat menderita, maka kebijakan itu batal dan tidak sah menurut syariat. Dengan demikian, hilang sudah praktik dimana nama besar pembangunan dijadikan tameng untuk merampas hak hidup masyarakat adat dan menguras kekayaan alam negara demi keuntungan pribadi.

Ketiga, dalam sistem Islam, negara dituntut memiliki keterbukaan politik yang sejati, jauh berbeda dengan demokrasi kita yang memuji kebebasan berpendapat di atas kertas, namun dalam mewujudkan melakukan pembungkaman terhadap suara kritis. 

Negara dan para pemimpin sadar sepenuhnya bahwa mereka manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan, sehingga mendengar kritik dan masukan dari rakyat bukanlah sekadar formalitas, melainkan sebuah kewajiban kenegaraan. Sikap ini menjadi penolak keras terhadap praktik otoriter yang terjadi saat ini, dimana karya seni yang berisi kebenaran sosial dilarang menawarkannya, dan suara yang berani menyoroti ketidakadilan dibungkam dengan berbagai cara. 

Dalam pandangan Islam, kritik yang disampaikan dengan benar dan bertujuan memperbaiki keadaan adalah bentuk pengabdian tertinggi kepada negara. Oleh karena itu, pemerintah wajib menerima setiap masukan, meninjau kembali setiap kebijakan yang dipersoalkan, dan berani melakukan koreksi besar-besaran apabila kebijakan tersebut ternyata keliru atau merugikan rakyat. Tidak ada lagi kebijakan yang dianggap paling benar dan mutlak, karena setiap aturan dan keputusan selalu terbuka untuk dievaluasi demi menjamin keadilan yang hakiki.

Secara keseluruhan, solusi yang ditawarkan Konstruksi Islam ini adalah jawaban atas kegagalan sistem yang berjalan selama ini. Ia menegaskan bahwa negara bukanlah milik penguasa atau barang dagangan para pemmodal, melainkan amanah yang harus dikelola untuk kesejahteraan segenap rakyat. Dengan menegakkan keadilan ekonomi, mengarahkan pembangunan demi kemaslahatan bersama, dan membuka ruang seluas-luasnya bagi kritik dan perbaikan, Islam menghapus ketimpangan, mengembalikan hak rakyat, dan menutup celah bagi praktik oligarki yang selama ini menjadi akar penderitaan bangsa. Wallahu a'lam bissawwab.

Posting Komentar

0 Komentar