Kegagalan
Hukuman Internasional bahkan terlihat persetujuan pada kebiadaban Z1onis. Angkatan Laut Israel melaporkan mencegat armada kapal misi kemanusiaan internasional yang menuju Gaza, Palestina. Dilaporkan pula bagaimana aktivisme yang berada di dalam operasi ditahan, termasuk sembilan WNI.
Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan nyaman, Mediterania Timur.
Sudah hal biasa dan wajar jika mereka melanggar perjanjian gencatan senjata dan ini sudah terjadi berulang kali. Gencatan senjata tersebut sebelumnya dimaksudkan untuk mengakhiri serangan Zion*s selama dua tahun di Gaza yang mengakibatkan lebih dari 72.000 orang dan melukai 172.000 lainnya, serta menghancurkan 90% infrastruktur sipil.
Dukungan dari Barat mengukuhkan kejahatannya dan menjelaskan kegagalannya hukum internasional dalam menangani masalah ini. Zionis merasa memiliki hak ekstrateritorial yang melampaui batas negara lain. Hukum internasional tidak mengubah alat politik untuk menjaga eksistensi Z1onis. Dapat dikatakan pula bahwa hukum internasional tidak dirancang untuk keadilan, tetapi untuk melegitimasi kepentingan negara-negara besar.
Biadab
Berdasarkan data PBB (4-5-2026), satu dari lima penderita amputasi di Jalur Gaza merupakan anak-anak. Juru bicara PPB Stephen Dujarric menambahkan bahwa lebih dari 6.600 orang membutuhkan perawatan prostetik dan rehabilitasi. Selain itu, sejak 2023 ribuan warga Gaza telah menjalani amputasi, tetapi hanya delapan tenaga medis yang tersedia untuk menanganinya. Dampak selanjutnya, anak-anak di Jalur Gaza berpotensi terjangkit beragam masalah medis lainnya, seperti penyakit kulit dan masalah medis yang berhubungan dengan hama serta hewan pengerat.
Zion*s bahkan tidak segan melakukan pembunuhan tanpa memandang bulu terhadap warga Palestina. Otoritas militer Zion*s telah memerintahkan pasukan untuk membunuh setiap laki-laki yang mereka temui di Gaza selama genosida yang dimulai pada tahun 2023, berapa pun usianya. Pasukan Zion*s telah membunuh lebih dari 72.700 warga Palestina di Gaza selama genosida dua tahun, termasuk 850 orang sejak gencatan senjata diumumkan pada Oktober 2025. Ribuan lainnya masih hilang dan diyakini terkubur di bawah selimut.
Bahkan, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyebutkan bahwa Jalur Gaza merupakan tempat paling mematikan di dunia bagi para jurnalis. Dampaknya, berita tentang Gaza pun sepi, padahal serangan Zion*s di Gaza masih terjadi. OHCHR pun mendesak komunitas internasional untuk melakukan tindakan nyata dan bukan hanya sekadar menyampaikan kecaman dan solidaritas. Badan PBB itu juga menekankan pentingnya akuntabilitas, perlindungan bagi jurnalis, serta memastikan akses independen bagi media internasional.
Kegagalan sistem hukum internasional dan kemandulan negara-bangsa dalam menghentikan blokade Gaza merupakan konsekuensi logis dari ketiadaan kepemimpinan politik yang independen dan berlandaskan akidah yang menyebabkan Palestina dan wilayah muslim lainnya menjadi mangsa empuk penjajah.
Sekat nation-state hari ini menjadi alasan semua ini. Sekat ini pun telah melumpuhkan saraf satu tubuh tersebut. Ketiadaan respons militer dari negeri-negeri muslim di sekitar menunjukkan bahwa sistem nation-state yang diadopsi dunia Islam saat ini tidak dirancang untuk melindungi umat Islam, tetapi menjaga status quo dan eksistensi entitas Z1onis.
Inilah kenyataan wajah nyata keadaan umat Islam yang tersekat oleh nasionalisme. Sebuah konsep warisan penjajah yang menjadi pemecah belah tubuh umat Islam dalam batas imajiner bernama "negara". Sekat nasionalisme ini bukan hanya geografis, tetapi juga emosional dan politik. Ketidakpahaman terhadap akar persoalan Palestina, ditambah kuatnya cinta para penguasa muslim pada eksistensi kekuasaan, kedudukan, kepentingan bisnis, telah membutakan mata dan hati mereka. Mereka lalai terhadap ikatan persaudaraan yang seharusnya terjalin atas dasar iman. Akibatnya nyawa muslim Palestina tak memiliki harga, mereka di renggut tanpa rasa dan iba karena bagi mereka itulah memang hukumannya.
Semua ini menyakinkan umat jika persoalan Palestina tidak akan pernah bisa teratasi di meja perundingan, telah terbukti berapa banyak perundingan yang telah disepakati namun tak kunjung memberikan keterpihakannya pada Palestina. Fenomena ini juga makin menyingkap tabir tentang adanya kekebalan hukum bagi Z1onis dan ketidakberdayaan sistem hukum internasional. Realitas pahit ini seharusnya sudah sangat cukup untuk mempertanyakan efektivitas mekanisme hukum serta komitmen politik negara-negara di dunia, khususnya negeri-negeri muslim, dalam merespons agresi yang telah melampaui batas kemanusiaan ini.
Urgensi Tegaknya Khilafah
Kondisi tanpa kepastian dan perlindungan dari siapapun kepada muslim Palestina termasuk muslim manapun yang ada dan mengalami diskriminasi tak adil, umat Islam sudah saatnya menyadari bahwa akar persoalan Palestina bersifat politik dan tidak akan pernah terselesaikan dengan pendekatan kemanusiaan semata. Solusi sejati hanya akan lahir dari pendekatan politik Islam yang bersifat global, yaitu dengan menghapus nasionalisme dan mewujudkan satu kepemimpinan politik Islam yang menyatukan umat yaitu Khilafah.
Lebih dari itu, Khilafah akan menghentikan pendudukan dan genosida Zion*s terhadap Palestina dan mengembalikan tanah Palestina pada pemiliknya, sekaligus me-riayah warga Palestina agar bisa hidup mulia. Ini sebagaimana sabda Rasulullah saw.,
Ø¥ِÙ†َّÙ…َا الإِÙ…َامُ جُÙ†َّØ©ٌ ÙŠُÙ‚َاتَÙ„ُ Ù…ِÙ†ْ ÙˆَرَائِÙ‡ِ ÙˆَÙŠُتَّÙ‚َÙ‰ بِÙ‡ِ
“Sungguh imam (khalifah) adalah perisai. Orang-orang berdiri di belakangnya dan berlindung dengan dirinya.” (HR Muslim).
Dibawah kepemimpinannya, Khalifah sebagai pemimpin akan menjadikan misi perdamaian Palestina bukan hanya sekedar kecaman tapi kenyataan yang begitu mudah. Negara akan mendatangkan jihad dan mengomando pasukan militer untuk memerdekakan Palestina. Dengan seperti ini jalan peperangan menjadi apple to apple, politik negara melawan negara.
Dalam Asy-Syakshiyah Al-Islamiyah Jilid II bab peperangan politik, Syekh Taqiyuddin An-Nabahani menjelaskan bahwa Khalifah akan menjalankan perang politik yaitu peperangan agar kemenangan berpihak kepada umat dan kekalahan menimpa pihak musuh.
Sehingga sudah menjadi tugas dalam mewujudkan Khilafah sebagai kekuasaan pemerintahan berasas akidah Islam dan penerapan syariat Islam. Dan ini harus direalisasikan pada masyarakat secara keseluruhan sebagai kesadaran umum.
Para pengemban dakwah juga harus terus berjuang mewujudkan opini umum atas solusi hakiki persoalan Palestina yang lahir dari kesadaran umum dan bukan semata-mata dorongan emosional. Mereka memimpin umat untuk kembali menempuh jalan yang telah dilalui Rasulullah ï·º menuju tegaknya hukum Allah sebagai landasan dalam menghidupkan kembali kehidupan Islam sebagai tuntutan yang harus segera ditunaikan dan kebutuhan yang mendesak.
Agenda utama (qadhiyah masiriyah) umat Islam hari ini adalah penegakan Khilafah yang akan mengerahkan militer di dunia Islam untuk melakukan jihad memerdekakan Palestina dan melenyapkan Zion*s. Inilah langkah politik sesuai tuntunan syari untuk mengembalikan Palestina ke pangkuan kaum muslim. Wallahualam bissawab.


0 Komentar