Subscribe Us

PENGESAHAN RUU HUKUMAN MATI BAGI TAHANAN PALESTINA, URGENSI PERSATUAN UMAT

Oleh: Larasati Putri Nasir 
(Publisher Vivisualiterasi Media)

Vivisualiterasi.com- Tak berhenti, Zion1s terus melakukan perlakuan tak manusiawi lagi keji kepada warga Palestina. Parlemen Israel, Knesset, telah mengesahkan rancangan undang-undang sepihak yang kontroversial yang akan menginstruksikan pengadilan militer untuk menjatuhkan hukuman mati kepada warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel dalam aksi "teror", tetapi tidak akan menjatuhkan hukuman yang sama kepada warga Israel Yahudi yang terbukti membunuh warga Palestina.(Al-Jazeera,30-3-2026).

RUU ini, akan berlaku dalam waktu 30 hari. Berdasarkan informasi dari kelompok advokasi tahanan Palestina, terdapat lebih dari sepertiga dari 9.500 warga Palestina yang ditahan oleh Zionis secara administratif tanpa diadili. Meskipun demikian, Otoritas Palestina menyebut RUU ini sebagai kejahatan perang dan juga melanggar Konferensi Jenewa keempat, dimana terdapat perlindungan yang di jamin bagi individu dan pengadilan yang adil.

UU ini di rumuskan sedemikian rupa hanya untuk menargetkan warga Palestina, orang Yahudi tidak akan didakwa atas UU ini. Hal ini menegaskan bahwa, RUU yang di sahkan ini menjadikan alat hukuman untuk pembunuhan atas warga Palestina secara tak adil melalui legalisasi hukum. 

Bungkamnya Dunia dan Tak Berdayanya Pemimpin Muslim

Suara teriakan gema dari seluruh sudut dunia telah mengaung  untuk membebaskan Palestina dari cengkraman penjajahan dan pelaku kejahatan perang yang di dukung hegemoni Amerika  namun tak dipungkiri itu hanya teriakan belaka tak memberi sumbangsi. Tak ayal merubah tampilan bungkamnya dunia, tidak ada satupun organisasi atau lembaga internasional yang mampu mengadili kejahatan Zion1s meskipun melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan menunjukkan kebiadaban yang sangat luar biasa.

Lembaga kemanusiaan PBB sekalipun tak mampu melindungi hak manusia warga Palestina, kecaman dan hukuman yang dikeluarkan oleh PBB tak pernah memberi arti perlindungan apapun. Justru makin mengokohkan kesombongan dan membuatnya makin bertindak semena-mena hingga memberitahukan dunia atas "tubuh yang kebal" atas hukuman manapun.

Mirisnya lagi, penguasa negeri muslim berkhianat pada saudaranya sendiri. Mereka bungkam,diam atau hanya mengecam, memberikan kutukan bahkan ada yang berpihak pada penjajah. Mereka melakukan normalisasi hubungan dengan Zion1s. Bergabung pada barisan BoP, BoP pun makin menampakkan gagalnya mewujudkan perdamaian, perdamaian versi yang mereka maksud hanyalah hanya untuk Zion1s sejak awal di dirikannya. Realita yang terjadi sejak BoP di dirikan adalah makin memanaskannya eskalasi serangan Zion1s terhadap Palestina. Ditambah terbitnya RUU hukuman mati bagi warga Palestina. Sepanjang peperangan yang dimulai Oktober 2023 lalu bahkan sebelum ini, sudah berapa darah yang tertumpahkan secara tak adil. Lantas itukah yang disebut adil? 

"Penguasa yang membiarkan kaum muslim dibantai, lalu hanya mengutuk tanpa mengerahkan tentara, maka sejatinya mereka adalah bagian dari konspirasi itu sendiri." (Syekh Taqiyuddin An-Nabhani)

Inilah kenyataan wajah nyata keadaan umat Islam yang tersekat oleh nasionalisme. Sebuah konsep warisan penjajah yang menjadi pemecah belah tubuh  umat Islam dalam batas imajiner bernama "negara". Sekat nasionalisme ini bukan hanya geografis, tetapi juga emosional dan politik. Ketidakpahaman terhadap akar persoalan Palestina, ditambah kuatnya cinta para penguasa muslim pada eksistensi kekuasaan, kedudukan, kepentingan bisnis, telah membutakan mata dan hati mereka. Mereka lalai terhadap ikatan persaudaraan yang seharusnya terjalin atas dasar iman. Akibatnya nyawa muslim Palestina tak memiliki harga, mereka di renggut tanpa rasa dan iba karena bagi mereka itulah memang hukumannya.

Yang harus di perhatikan oleh semua kaum muslimin, nasionalisme bukan bagian dari ajaran Islam. Ia merupakan ideologi buatan Barat yang masuk ke negeri-negeri muslim melalui penjajahan dan pendidikan kolonial. Setelah Khilafah Utsmaniyah runtuh pada tahun 1924, negeri-negeri muslim  terpecah belah menjadi lebih dari 50 negara dengan batas-batas artifisial yang tidak pernah dikenali dalam Islam. Tujuannya jelas agar umat tak lagi bersatu dalam satu kepemimpinan dan agar penjajahan dapat terus dilanggengkan dalam rupa baru dengan penguasa boneka yang loyal kepada kekuatan Barat, bukan kepada Allah dan Rasul-Nya. Inilah sistem yang hingga hari ini masih mencengkeram umat dan menghalangi setiap upaya membebaskan Palestina.

Urgensi Persatuan Umat 

Kondisi tanpa kepastian dan perlindungan dari siapapun kepada muslim Palestina termasuk muslim manapun yang ada dan mengalami diskriminasi tak adil, umat Islam sudah saatnya menyadari bahwa akar persoalan Palestina bersifat politik dan tidak akan pernah terselesaikan dengan pendekatan kemanusiaan semata. Solusi sejati hanya akan lahir dari pendekatan politik Islam yang bersifat global, yaitu dengan menghapus nasionalisme dan mewujudkan satu kepemimpinan politik Islam yang menyatukan umat yaitu Khilafah.

Dibawah kepemimpinannya, Khalifah sebagai pemimpin akan menjadikan misi pembebasan Palestina bukan hanya sekedar kecaman tapi kenyataan yang begitu mudah. Negara akan menyerukan jihad dan mengomando pasukan militer untuk membebaskan Palestina. Dengan seperti ini jalan peperangan menjadi apple to apple, politik negara melawan negara.

Dalam Asy-Syakshiyah Al-Islamiyah Jilid II bab politik peperangan, Syekh Taqiyuddin An-Nabahani menjelaskan bahwa Khalifah akan menjalankan politik perang yaitu manajemen peperangan agar kemenangan berpihak kepada umat dan kekalahan menimpa pihak musuh.

Sehingga sudah menjadi tugas dalam mewujudkan Khilafah sebagai kekuasaan pemerintahan berasas akidah Islam dan penerapan syariat Islam. Dan ini harus di realisasikan pada umat secara keseluruhan sebagai kesadaran umum.

Para pengemban dakwah juga harus terus berjuang mewujudkan opini umum atas solusi hakiki persoalan Palestina yang lahir dari kesadaran umum dan bukan semata dorongan emosional. Mereka memimpin umat untuk kembali menempuh jalan yang telah ditempuh Rasulullah ï·º menuju tegaknya hukum Allah sebagai landasan dalam melangsungkan kembali kehidupan Islam.

Inilah saatnya untuk menyadarkan umat, membangkitkan ruh perjuangan Islam, dan menolak solusi tambal sulam yang ditawarkan sistem sekulerisme. Perjuangan menegakkan Khilafah bukan sekadar pilihan, tetapi kebutuhan mendesak bagi umat yang ingin bebas bukan hanya di Palestina, tetapi di seluruh dunia. Maka, wahai para pengemban dakwah dan kaum muslimin, jangan berhenti. Kita sedang hidup di akhir zaman, hidup dalam siroh yang belum selesai di genapi. Kondisi kita secara keseluruhan kaum muslimin memang menyesakkan dada, Islam yang tak berdaya hari ini bukankah pernah terjadi di masa lampau tapi tercatat pula kita memiliki punya waktu gemilangnya? Kita sedang meniti jalan dan pola yang sama, Islam akan meraih kemenangannya atas izin-Nya.

Untuk itu kobarkan semangat dari dada yang sesak itu, marah yang membara itu dengan pergerakan yang bertujuan menyadarkan umat untuk bersatu dalam naungan persatuan.

Posting Komentar

0 Komentar