Subscribe Us

SWASEMBADA YANG TAK PERNAH NYATA


Oleh Audina Putri 
(Aktivis Dakwah Muslimah) 


Vivisualiterasi.com - Klaim swasembada beras kembali dipertanyakan, setelah pemerintah Indonesia berencana akan mengimpor 1.000 ton beras klasifikasi khusus dari Amerika Serikat setiap tahun sebagai bagian dari perjanjian dagang resiprokal (keuntungan timbal-balik). 

Kebijakan ini memunculkan pergolakan publik karena di satu sisi pemerintah telah menyampaikan keberhasilan produksi nasional, namun di sisi lain tetap saja membuka keran impor.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu agenda kemandirian pangan. Ia juga menyampaikan bahwa meskipun jumlahnya kecil, impor tetap memiliki dampak psikologis dan ekonomi terhadap sektor pertanian.

Pernyataannya menegaskan bahwa langkah ini dapat menimbulkan keraguan masyarakat terhadap keseriusan pemerintah dalam membangun swasembada beras yang berkelanjutan.

Meskipun dalam skala angka, impor 1.000 ton beras memang tampak sangat kecil jika dibandingkan dengan produksi beras nasional yang mencapai sekitar 34,69 juta ton pada tahun 2025. (Detikfinance.com-25/02/2026) 

Namun persoalan ini bukanlah sekadar perbandingan jumlah, melainkan tentang arah kebijakan. Jika swasembada benar-benar tercapai, seharusnya kebutuhan dalam negeri dapat dipenuhi dari produksi sendiri tanpa ketergantungan pada negara lain lagi. 

Kebijakan impor, sekalipun untuk klasifikasi khusus, dikhawatirkan membuka peluang kebocoran distribusi yang dapat memengaruhi stabilitas harga gabah petani. Dalam situasi seperti ini, petani yang menjadi tulang punggung produksi pangan justru berpotensi menjadi pihak yang paling dirugikan.

Lebih jauh lagi, kebijakan impor dalam kerangka perjanjian dagang resiprokal (timbal balik) menunjukkan bahwa sektor pangan masih dipengaruhi kepentingan ekonomi global.

Dalam sistem ekonomi kapitalisme, perdagangan antarnegara sering kali tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan rakyat, tetapi juga pada kepentingan geopolitik dan kekuatan pasar.

Beras sebagai bahan pokok memiliki nilai strategis karena berkaitan langsung dengan stabilitas sosial dan politik suatu negara. Ketika kebijakan pangan bergantung pada kesepakatan dagang dengan negara besar, maka kedaulatan pangan menjadi rentan terhadap tekanan eksternal.

Inilah dampak dari penerapan sistem ekonomi kapitalis, kebijakan pangan seringkali tidak berpihak pada kepentingan rakyat, melainkan dipengaruhi oleh mekanisme pasar dan kepentingan perdagangan global.

Negara sering membuka impor demi menjaga stabilitas harga atau memenuhi kesepakatan dagang, meskipun produksi dalam negeri sebenarnya mencukupi. Akibatnya, petani berada pada posisi rentan karena harga gabah mudah tertekan ketika pasokan dari luar masuk ke pasar.

Ketergantungan pada perdagangan internasional juga membuat kedaulatan pangan melemah, sebab komoditas pokok seperti beras tidak lagi dipandang sebagai amanah pemenuhan kebutuhan rakyat, tetapi sebagai bagian dari transaksi ekonomi dan kepentingan politik antarnegara dalam pusaran kapitalisme.

Jika melihat pada perspektif Islam, pangan merupakan kebutuhan pokok yang wajib dijamin oleh negara. Oleh karena itu, swasembada pangan menjadi tujuan penting untuk menjaga kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

Sistem politik ekonomi Islam menempatkan negara sebagai penanggung jawab utama dalam memastikan produksi pangan mencukupi kebutuhan rakyat. Negara akan mengelola lahan pertanian secara optimal, memberikan dukungan kepada petani, serta memastikan distribusi berjalan adil tanpa ketergantungan pada negara lain.

Negara juga akan turun langsung mengawasi proses produksi dan distribusi, memastikan tidak ada kecurangan yang terjadi, negara juga akan memberikan sanksi tegas jika ada penyelewengan dalam hal ini.

Para pejabatnya juga membuat setiap kebijakan dengan mempertimbangkan keadaan dan kebutuhan rakyat, bukan semata keuntungan atau kepentingan, oleh karena itu sangat minim terjadi kezaliman, sebab keyakinan bahwa setiap perbuatan akan di pertanggungjawabkan di akhirat.

Selain itu, Islam juga memandang bahwa hubungan ekonomi dengan negara lain tidak boleh menimbulkan ketergantungan yang melemahkan umat. Negara dilarang menggantungkan kebutuhan pokok kepada pihak luar jika kemampuan produksi dalam negeri sebenarnya mampu mencukupi.

Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, kebijakan pangan tidak semata didorong oleh kepentingan pasar global, tetapi diarahkan untuk menjaga kedaulatan, kesejahteraan petani, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.

Karena itu, perdebatan mengenai impor beras tidak cukup diselesaikan dengan penjelasan teknis atau perbandingan angka produksi. Persoalan ini menyentuh aspek yang lebih mendasar, yaitu arah sistem ekonomi dan kedaulatan pangan negara.

Selama kebijakan masih berlandaskan sistem kapitalisme yang membuka ruang ketergantungan pada kekuatan ekonomi global, klaim swasembada akan selalu menjadi ilusi fatamorgana.

Sebaliknya, penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam pengelolaan ekonomi akan mampu membangun kemandirian pangan yang sejati, menjaga kesejahteraan petani, serta memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dengan aman dan sejahtera.

Sebab syari'at berasal dari sang pencipta manusia, Allah Swt. yang akan memberikan kemashlahatan jika diterapkan dengan sempurna.[Irw]

Posting Komentar

0 Komentar