Subscribe Us

KEKERASAN REMAJA: DAMPAK NORMALISASI GAUL BEBAS


Oleh Hany Siti Nurlatifah
(Aktivis Muslimah)


Vivisualiterasi.com - Baru-baru ini terjadi kekerasan yang menimpa seorang mahasiswi semester akhir di sebuah universitas Islam di Riau oleh seorang pria yang diduga sebagai kekasihnya. Peristiwa ini tentu mengejutkan banyak pihak, terutama para orang tua yang memiliki anak remaja. Kasus ini menunjukkan adanya kegagalan dalam membangun peradaban yang cemerlang. Dalam hal ini, negara memiliki peran penting dalam memastikan masa depan peradaban berjalan sesuai dengan nilai-nilai syariat yang didukung oleh sistem pendidikan dan pergaulan dalam Islam. Dengan demikian, kejadian serupa tidak dikhawatirkan terulang kembali.

Kasus pembacokan sadis terjadi di UIN Sultan Syarif Kasim Riau pada Kamis, 26 Februari 2026. Saat itu, seorang mahasiswi sedang menunggu sidang proposal. Pelaku diketahui merupakan sesama mahasiswa di universitas tersebut yang secara tiba-tiba menyerang korban dengan senjata tajam berupa kapak. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian pelipis dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat.

Dugaan kuat menyebutkan bahwa motif kejadian ini berkaitan dengan persoalan asmara. Melalui beberapa unggahan di media sosial pelaku, diketahui bahwa ia kerap membagikan momen bersama korban. Unggahan tersebut memperlihatkan kedekatan di antara keduanya dan menguatkan dugaan bahwa pelaku memiliki perasaan khusus terhadap korban. Hal ini juga diperkuat oleh keterangan pelaku dan saksi. Namun, setelah informasi digali lebih dalam, diketahui bahwa perasaan pelaku merupakan cinta sepihak. Korban dikabarkan menganggap pelaku tidak lebih dari seorang teman karena telah memiliki kekasih lain. Kondisi inilah yang diduga memicu amarah pelaku hingga akhirnya tega melakukan pembacokan terhadap korban (Tribun-Video.com, 04-03-2026).

Perilaku remaja yang kerap diwarnai kekerasan, perundungan (bullying), pembunuhan, serta pergaulan bebas menunjukkan kegagalan sistem pendidikan sekuler dalam membentuk generasi yang berkepribadian mulia. Pendidikan sekuler menjadikan generasi muda memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. Sekularisme membentuk standar kebebasan yang mendorong remaja bertindak semaunya tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi diri sendiri maupun orang lain. Hal ini juga berdampak pada erosi nilai-nilai keagamaan serta munculnya pandangan bahwa agama dianggap membatasi kebebasan pergaulan.

Normalisasi nilai-nilai liberalisme di tengah kehidupan keluarga dan masyarakat tentu berdampak besar dalam mengubah perilaku yang bertentangan dengan norma agama, bahkan dapat berujung pada tindak kekerasan hingga pembunuhan. Liberalisme memicu meningkatnya pergaulan bebas, seks bebas, dan tawuran di kalangan remaja. Jika pergaulan bebas terus dibiarkan dan bahkan dianggap sebagai hal yang wajar, maka kasus-kasus serupa akan terus menghantui masyarakat. Negara dengan sistem kapitalis dinilai kurang memprioritaskan pembinaan generasi. Generasi sering dipandang hanya sebagai faktor ekonomi yang bernilai produktif dan berorientasi pada materi semata. Oleh karena itu, peran negara dalam membina generasi muda sangat dibutuhkan, karena pengaruh keluarga dan masyarakat saja tidak cukup tanpa adanya dukungan negara dalam membangun sistem pendidikan yang sesuai dengan prinsip-prinsip keagamaan.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur mencatat bahwa mayoritas pengajuan dispensasi nikah disebabkan oleh kehamilan di luar nikah, yang sering dianggap sebagai dampak langsung dari pergaulan bebas yang tidak terkontrol. Selain itu, kapitalisme liberal juga mendorong generasi muda menghalalkan berbagai cara untuk memperoleh uang demi memenuhi gaya hidup mewah atau hedonisme. Liberalisasi budaya turut memudahkan masuknya tayangan pornografi dan konten kekerasan, yang kemudian memicu perilaku seksual menyimpang serta kekerasan, baik secara fisik maupun verbal.

Sistem pendidikan Islam dibangun di atas dasar akidah dengan tujuan membentuk kepribadian Islam, yaitu pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan nilai-nilai syariat. Melalui sistem pendidikan Islam, generasi muda akan lebih mudah terarah dan terkontrol. Remaja dapat tumbuh menjadi generasi yang mampu mewujudkan peradaban cemerlang yang selaras dengan syariat. Generasi dididik agar memiliki kesadaran untuk taat kepada syariat, mampu membedakan halal dan haram, serta memiliki tanggung jawab dan ketakwaan kepada Allah Swt., bukan hanya berfokus pada capaian akademik atau keterampilan semata. Mereka juga diharapkan dapat menjadi agent of change (agen perubahan) bagi peradaban yang lebih baik.

Selain itu, masyarakat memiliki peran penting untuk saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemaksiatan sehingga tercipta suasana yang mendukung ketaatan serta menjauhkan generasi dari perilaku menyimpang.

Dalam daulah Islam, sistem pergaulan diatur sesuai dengan tatanan syariat. Negara Khilafah menerapkan aturan serta sanksi sesuai dengan hukum Islam bagi siapa pun yang melanggarnya. Hal ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus menjaga keamanan dan kehormatan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan kehidupan yang aman dan damai serta melahirkan generasi yang taat dan berakhlak mulia.

Sistem pergaulan dalam Islam merupakan seperangkat aturan syariat yang mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan. Tujuannya adalah menjaga kehormatan dengan membatasi khalwat (berdua-duaan), menutup aurat, serta menundukkan pandangan (ghaddul bashar). Prinsip utamanya adalah membatasi pergaulan dalam ranah khusus, tetapi tetap memperbolehkan interaksi dalam kebutuhan tertentu seperti muamalah dan pendidikan.

Dengan menerapkan sistem pendidikan dan sistem pergaulan yang sesuai dengan syariat Islam, generasi muda diharapkan mampu menjadi generasi pembawa perubahan. Sebab, hanya dengan sistem Islam solusi atas berbagai persoalan kehidupan, terutama dalam membangun generasi yang berakhlak mulia dan bertakwa, dapat terwujud. Wallahu a‘lam bisshawab.(Dft)

Posting Komentar

0 Komentar