Oleh Muliana, S. Pd
(Aktivis Muslimah)
Vivisualiterasi.com - Kembali terulang kasus kekerasan di dunia pendidikan di tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi remaja untuk belajar membentuk karakter, bukan tempat tumbuhnya kekerasan.
Sungguh miris, beberapa hari yang lalu, tepatnya pada Kamis, 26 Februari 2026, telah terjadi pembacokan terhadap seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Pelaku yang merupakan sesama mahasiswa menyerang dengan senjata tajam hingga korban terluka dan dirawat. Gadis yang menjadi korban itu bernama Faradilla Ayu yang dibacok oleh seorang mahasiswa berinisial RM. Kejadian mengerikan ini berlangsung saat korban akan mengikuti seminar proposal. (Metro TV, 26/02/2026)
Ditelusuri lebih lanjut ternyata motif pembacokan diduga karena persoalan pribadi setelah penolakan cinta saat keduanya mengikuti KKN, yang berujung pada aksi penyerangan di kampus.Informasi tersebut diungkapkan Daffa, rekan satu kelompok KKN korban dan pelaku. Dia menyebut perkenalan keduanya berlangsung secara wajar, layaknya mahasiswa pada umumnya. Menurut Daffa, selama masa perkuliahan korban dikenal sebagai pribadi yang ramah dan mudah bergaul, terutama dengan sesama mahasiswa Hukum. Sikap perhatian korban kepada teman-temannya diduga disalahartikan oleh pelaku. (Kumparan.com, 27/2/2026).
Ironisnya, kalau dahulu cinta di tolak dukun bertindak, maka sekarang cinta ditolak kapak bertindak. Hanya karena terbawa perasaan dan cintanya bertepuk sebelah tangan, pelaku dengan emosi sesaat menghalalkan berbagai cara dengan menyakiti dan melakukan percobaan pembunuhan. Kenakalan remaja yang berujung pada jatuhnya korban, bahkan kematian, menunjukkan adanya kegagalan pada sistem pendidikan sekuler yang diadopsi negeri kita saat ini sehingga membentuk generasi dengan kepribadian yang buruk.
Sekularisme merupakan buah pikir yang berasal dari Barat dan menjauhkan peran agama dalam mengatur kehidupan. Pemahaman ini menjadi standar berpikir mayoritas manusia di dunia saat ini. Di kalangan remaja, sekularisme berhasil meracuni akidah dan pola pikir mereka, sehingga tidak heran jika banyak remaja menjadikan kebebasan sebagai standar dalam bertindak dan cenderung berbuat semaunya tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain.
Perilaku pemuda yang dekat dengan aktivitas kekerasan, pembunuhan, pergaulan bebas, menunjukkan bahwa sistem pendidikan sekuler telah gagal dalam membentuk generasi berkepribadian mulia. Adanya normalisasi nilai-nilai liberalisme, khususnya pergaulan bebas seperti pacaran, perselingkuhan, dan lain-lain ditengah keluarga dan masyarakat telah berdampak besar dalam mengubah perilaku yang bertentangan dengan norma agama bahkan berujung pada kekerasan dan pembunuhan.
Negara yang menerapkan sistem sekular-kapitalis kurang berperan dalam memprioritaskan pembinaan generasi, sehingga generasi sering dipandang hanya sebagai faktor ekonomi yang bernilai produktif dan berorientasi pada materi semata. Negara sekuler telah abai dalam menjaga akidah umat padahal umat butuh pendidikan yang berbasis Islam, apalagi pada masa remaja saat mereka sedang mencari jati diri, mereka butuh pendamping dan pembinaan ke arah yang baik.
Di dalam Islam, pergaulan sangat dijaga terutama pergaulan dengan lawan jenis. Sangat rentan sekali disistem saat ini generasi menjadi rusak karena kurangnya kontrol dari masyarakat maupun negara dalam mendidik generasi sehingga generasi banyak yang salah arah. Islam sejatinya telah memberi peringatan tegas tentang pentingnya menjaga interaksi antara laki-laki dan perempuan agar tidak membuka pintu kerusakan. Allah berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-israk: 32).
Ayat diatas tidak hanya melarang zina, tetapi juga melarang “mendekati” nya. Zina disini mencakup segala bentuk perbuatan yang dapat mengarah pada perzinahan, seperti berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram, berpakaian tidak sopan, atau melakukan kontak fisik yang tidak halal. Zina dianggap sebagai perbuatan yang sangat buruk dan keji, yang merusak diri sendiri dan masyarakat.
Islam juga melarang segala bentuk interaksi yang membuka peluang pada gejolak emosi tanpa batas syariat. Ketika hubungan dijalani tanpa koridor nilai, tanpa tujuan yang jelas, dan hanya dilandasi perasaan, maka kekecewaan bisa berubah menjadi kemarahan, bahkan kebencian yang berujung dengan kekerasan.
Islam hadir menjadi solusi atas maraknya kasus kekerasan pada remaja dan normalisasi gaul bebas. Islam mempunyai aturan yang sangat jelas dalam sistem pendidikan. Sistem pendidikan Islam dibangun atas dasar akidah, dan akidah Islam menjadi dasar dalam berpikir dan berbuat. Sistem pendidikan Islam bertujuan membentuk kepribadian Islam yaitu memiliki pola pikir dan pola sikap sesuai dengan nilai syariat.
Generasi dididik untuk memiliki kesadaran untuk taat pada syariat secara menyeluruh. Mereka dibina agar menjadikan halal-haram sebagai standar dalam berpikir dan bertindak, memiliki rasa tanggung jawab atas setiap keputusan dan perbuatannya, serta memiliki ketakwaan yang kuat. Bukan hanya fokus pada capaian akademik atau keterampilan.
Masyarakat saling mengingatkan dalam kebaikan, menentang kemaksiatan dan menjauh dari perilaku menyimpang. Selain itu, negara menerapkan aturan dan sangsi sesuai hukum Islam untuk memberikan efek jera dan menjaga keamanan serta kehormatan masyarakat. Keluarga, masyarakat, dan negara harus bersama-sama menghadirkan lingkungan yang mendukung ketaatan dan menutup pintu-pintu kemaksiatan. Amar makruf nahi mungkar bukan sekadar slogan, tetapi mekanisme sosial agar penyimpangan tidak tumbuh menjadi kebiasaan. Dan satu-satunya solusi untuk mewujudkannya hanyalah dengan menerapkan syariat Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan.[] ZDS


0 Komentar