Pemerhati Masalah Anak & Keluarga
Vivisualiterasi.com-Publik kembali dibuat heboh dengan salah satu kebijakan yang dikeluarkan RI 1. Dikutip dari salah satu laman nasional, Presiden RI, Prabowo Subianto, menggagas program “gentengisasi”, yaitu penggunaan genting sebagai atap rumah atau bangunan. Gagasan ini bertujuan mewujudkan Indonesia yang layak huni dan lebih sejuk. Selain itu, agar tampak lebih bagus atau estetik saat dipandang. Hal tersebut disampaikan pada 2 Februari 2026 saat rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah di Sentul, Jawa Barat.
Pandangan para menteri pun sejalan dengan RI 1. Program tersebut dinilai akan membuat negeri ini menjadi lebih estetik dan lebih rapi (tertata). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, turut bersuara terkait gentengisasi. Menurutnya, program tersebut tentu akan menaikkan devisa negara dari sisi pariwisata. Bahkan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah menyiapkan anggaran untuk program tersebut sebesar Rp1 triliun. Menurut beliau, gentengisasi merupakan pilar utama gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) (republika.co.id, 3/2/2026).
Berdasarkan data BPS, sebanyak 31,48% rumah di negeri ini masih menggunakan seng. Padahal, kesejahteraan rakyat kerap diukur dari jenis atap yang digunakan pada bangunan. Masyarakat yang rumahnya menggunakan genting dianggap lebih sejahtera atau kelasnya meningkat. Inilah salah satu indikator yang digunakan BPS untuk menilai tingkat kesejahteraan masyarakat. Padahal, itu hanya bagian luarnya saja, belum melihat kondisi di dalam rumah tersebut. Apakah keluarga tersebut dapat makan secara layak setiap hari atau mampu memenuhi kebutuhan pokoknya? Inilah yang seharusnya menjadi sorotan pemerintah saat ini.
Rasanya tidak adil jika standar kesejahteraan ditetapkan hanya dengan melihat jenis atap bangunan. Sementara itu, angka kemiskinan di negeri ini masih cukup tinggi. Berbagai persoalan silih berganti menghampiri kehidupan masyarakat. Alhasil, banyak yang hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan pokok, terutama pangan. Dapat makan tiga kali sehari saja sudah dianggap cukup dan membahagiakan. Kenyataannya, masih banyak yang belum mampu mencukupi kebutuhan pangan dengan baik. Jangankan memikirkan atap rumah, dapat makan esok hari saja sudah disyukuri. Begitulah kondisi sebagian masyarakat saat ini. Terutama dari sisi ekonomi, ditambah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang membuat sebagian orang kehilangan penghasilan tetap.
Masih segar dalam ingatan kita tentang seorang anak di NTT yang mengakhiri hidupnya karena tidak diberi uang sepuluh ribu rupiah untuk membeli buku dan alat tulis. Peristiwa ini sungguh di luar nalar dan menjadi alarm keras bagi pemerintah.
Terkait anggapan bahwa atap genting membuat udara lebih sejuk, hal ini perlu dikaji lebih mendalam. Udara sejuk dan bersih hadir karena banyaknya pepohonan di sekitar rumah atau bangunan. Pepohonanlah yang menghasilkan oksigen untuk dihirup manusia dan membantu menjaga suhu udara tetap stabil bahkan sejuk. Inilah yang seharusnya menjadi catatan pemerintah sebelum mengeluarkan kebijakan. Setiap ide perlu dipikirkan secara matang, apakah benar membawa solusi atas persoalan yang ada.
Jangan sampai kejadian terdahulu terulang kembali, seperti program MBG yang menimbulkan berbagai persoalan setelah dilaksanakan. Penulis berpendapat bahwa agenda tersebut belum sepenuhnya mampu menjawab persoalan yang ada. Karena itu, jangan sampai program baru justru memunculkan masalah baru bagi masyarakat. Pemerintah pun hendaknya tidak hanya berfokus pada aspek estetika demi menarik devisa negara, sementara persoalan krusial belum terselesaikan. Inilah buah dari sistem kapitalis yang berorientasi pada keuntungan materi sebanyak-banyaknya tanpa mempertimbangkan skala prioritas.
Tentu akan berbeda apabila Islam hadir dalam kehidupan manusia. Islam tidak hanya mengatur ibadah ritual, tetapi juga seluruh aspek kehidupan. Artinya, setiap persoalan, termasuk hunian yang layak, memiliki pengaturan dalam Islam.
Islam memandang rumah sebagai salah satu kebutuhan vital. Rumah dapat dimiliki sendiri atau disewa, tetapi kepala keluarga berkewajiban penuh untuk memenuhinya. Sebagaimana firman Allah Swt.:
“Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu.” (QS. At-Talaq: 6)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan hunian merupakan tanggung jawab kepala keluarga. Namun, pemerintah juga memiliki peran, yakni menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai agar para pencari nafkah mampu memenuhi kebutuhannya. Pemerintah tidak boleh lepas tangan. Artinya, negara memiliki andil besar dalam memastikan stabilitas ekonomi sehingga setiap kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan keluarganya.
Dengan meningkatnya taraf ekonomi, masalah kemiskinan dapat ditekan. Ketika kebutuhan pokok terpenuhi, barulah masyarakat memikirkan hunian yang lebih baik dan layak. Secara alami, setiap kepala keluarga tentu menginginkan tempat tinggal yang nyaman, sehat, dan indah bagi keluarganya. Dengan demikian, hunian yang tertata dan estetik akan terwujud seiring membaiknya kondisi ekonomi masyarakat.
Terakhir, Islam mengajarkan untuk menyelesaikan persoalan dari akarnya, bukan hanya melihat permukaannya. Jika hanya fokus pada aspek luar, persoalan tidak akan pernah benar-benar selesai, bahkan bisa memunculkan masalah baru. Oleh karena itu, penerapan hukum syarak diyakini akan menghadirkan keberkahan bagi manusia dan seluruh makhluk Allah Swt., serta mendatangkan rida-Nya. Wallahu a‘lam bi ash-shawab. (Dft)


0 Komentar