Subscribe Us

KAPITALISASI AIR: ANCAMAN NYATA BAGI KEHIDUPAN DAN SOLUSINYA DALAM ISLAM

Oleh Novita L, S.Pd
(Kontributor Media Vivisualiterasi)

Vivisualiterasi.com-Air adalah sumber kehidupan. Ia menjadi kebutuhan primer yang tak tergantikan dalam menunjang keberlangsungan makhluk hidup. Namun, di tengah pentingnya peran air, justru kini kita menyaksikan realitas ironis: air yang seharusnya menjadi milik bersama, kini telah menjadi komoditas bisnis yang dikuasai oleh segelintir perusahaan besar. Kapitalisasi air telah menjadi wajah nyata dari sistem ekonomi yang rakus dan tak berpihak pada kepentingan rakyat.

Di berbagai daerah di Indonesia, mata air dan air tanah yang dulunya menghidupi masyarakat kini dikuras oleh perusahaan-perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK). Mereka tak hanya memanfaatkan sumber mata air di permukaan, tetapi juga mengebor akuifer dalam, mengambil air tanah dalam skala besar demi memenuhi kebutuhan produksi. Ironisnya, di wilayah sekitar pabrik-pabrik tersebut, masyarakat justru mengalami kesulitan air bersih.

Fenomena ini menunjukkan bahwa telah terjadi pelanggaran besar terhadap hak publik atas air. Penguasaan sumber daya air oleh korporasi telah menciptakan ketimpangan, kerusakan lingkungan, dan ketidakadilan sosial. Apalagi, pengambilan air tanah dalam jumlah besar membawa dampak ekologis yang serius.

Kerusakan yang Terjadi Akibat Kapitalisasi Air

Pengambilan air tanah dalam (deep aquifer) secara masif sangat berisiko. Salah satu dampak paling nyata adalah penurunan muka air tanah. Ini artinya, air tanah yang dulu mudah dijangkau melalui sumur dangkal kini makin dalam atau bahkan mengering. Tak sedikit masyarakat sekitar pabrik yang mengeluhkan sumur-sumur rumah mereka mengering, sementara pabrik tetap beroperasi tanpa kendala.

Selain itu, pengambilan akuifer dalam juga berpotensi memicu amblesan tanah (land subsidence), terutama di daerah yang lapisan tanahnya lunak atau berstruktur gambut. Hal ini bukan hanya mengancam infrastruktur, tetapi juga keselamatan jiwa penduduk di sekitarnya.

Tidak hanya itu, pencemaran lingkungan juga menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan. Limbah dari proses produksi, kendaraan berat yang berlalu lalang, dan terganggunya ekosistem mata air menambah daftar panjang kerusakan yang terjadi.

Lebih menyakitkan lagi, di tengah eksploitasi air oleh korporasi, masyarakat sekitar justru tak merasakan manfaat yang sepadan. Distribusi air tak merata, bahkan ada daerah-daerah sekitar pabrik air minum yang harus membeli air bersih dengan harga mahal. Inilah potret ketimpangan yang diciptakan oleh sistem ekonomi kapitalis: sumber daya dikuasai segelintir, rakyat dikorbankan.

Kapitalisme: Sistem Rakus yang Melegalkan Eksploitasi

Apa yang kita saksikan hari ini adalah buah dari sistem kapitalisme yang melegalkan penguasaan sumber daya alam (SDA) oleh individu maupun korporasi. Dalam sistem ini, air dipandang bukan sebagai hak dasar manusia, melainkan komoditas yang bisa diperjualbelikan untuk mendulang profit.

Kapitalisme tidak memandang aspek keberlanjutan, keadilan, atau keseimbangan ekologi. Yang dikejar hanyalah keuntungan sebesar-besarnya, bahkan jika harus mengorbankan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Manipulasi produk, eksploitasi tanpa batas, hingga pengabaian dampak sosial-ekologis, semuanya terjadi karena sistem ini tidak memiliki nilai moral atau spiritual dalam mengelola sumber daya.

Sayangnya, regulasi dalam sistem ini pun lemah. Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDAN) dan Ditjen Sumber Daya Air di bawah Kementerian PUPR yang seharusnya menjadi garda depan perlindungan air belum mampu membendung gelombang kapitalisasi. Mereka lebih banyak berperan sebagai fasilitator investasi ketimbang pelindung kepentingan publik.

Solusi Islam: Air adalah Milik Bersama

Berbeda dengan sistem kapitalis, Islam memiliki paradigma yang sangat kuat dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk air. Dalam pandangan Islam, air adalah milkiyyah ‘ammah (kepemilikan umum), yang tidak boleh dimiliki individu maupun korporasi.

Rasulullah Saw. bersabda: "Manusia berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud). Hadis ini menjadi dasar bahwa air harus dikelola oleh negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat, bukan dijadikan alat untuk memperkaya korporasi.

Negara dalam sistem Islam bertindak sebagai pengelola, bukan pemilik. Ia wajib memastikan seluruh rakyat memiliki akses terhadap air bersih secara adil dan merata. Negara juga akan menetapkan regulasi ketat untuk mencegah eksploitasi berlebihan dan menjaga keseimbangan lingkungan.

Lebih dari itu, dalam Islam, bisnis bukanlah ruang bebas tanpa nilai. Islam mewajibkan kejujuran dalam transaksi dan melarang manipulasi demi keuntungan. Oleh karena itu, perusahaan yang merusak lingkungan, mengambil hak rakyat, dan mengabaikan keberlanjutan akan dicegah bahkan ditutup jika merugikan publik.

Penutup

Kapitalisasi air adalah salah satu bentuk penjajahan modern yang tidak kasat mata. Di balik botol-botol air minum yang dijual bebas, ada penderitaan masyarakat yang kehilangan sumber airnya, ada kerusakan lingkungan yang dibiarkan, dan ada sistem yang membiarkan semuanya terjadi demi profit.

Jika kita ingin menyelamatkan air sebagai sumber kehidupan, maka kita tak cukup hanya menuntut regulasi lebih ketat. Yang dibutuhkan adalah perubahan paradigma total: dari sistem kapitalisme menuju sistem Islam yang menempatkan air sebagai hak rakyat, bukan komoditas bisnis.
Sudah saatnya kita mendorong lahirnya sistem Islam kaffah yang mampu melindungi sumber daya alam dan menjamin kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Karena hanya dalam sistem inilah, air benar-benar menjadi berkah, bukan sumber petaka.[Irw]




Posting Komentar

0 Komentar