Subscribe Us

GEDUNG PONPES AMBRUK, CERMIN JAMINAN FASILITAS PENDIDIKAN BURUK



Oleh Asri Suharsi
(Pemerhati Sosial)


Vivisualiterasi.com - Gedung lantai empat Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny ambruk dan menimpa para santri yang sedang melaksanakan salat Asar di lantai dua. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui data jumlah korban tewas akibat ambruknya bangunan tersebut di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Hingga siang ini, jumlah korban meninggal dunia tercatat sebanyak 37 orang.

Berdasarkan data BNPB, Minggu (5/10/2025), pukul 06.30–12.00 WIB, tim gabungan menemukan 12 jenazah dan satu potongan tubuh manusia dari balik reruntuhan bangunan lantai empat musala. Penemuan tersebut menambah jumlah korban meninggal dunia menjadi 37 orang, dengan dua potongan tubuh manusia. Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan, mengatakan, dengan bertambahnya satu jenazah, diduga masih ada sekitar 26 orang yang tertimbun reruntuhan. Namun demikian, data ini belum bersifat final sampai proses evakuasi selesai dan bangunan benar-benar rata dengan tanah (news.detik.com, 5/10/2025).

Ambruknya bangunan Ponpes Al-Khoziny diduga kuat akibat konstruksi yang tidak kokoh serta lemahnya pengawasan. Peristiwa ini menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk Pakar Teknik Sipil Struktur Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Mudji Irmawan. Ia mengatakan, struktur bangunan tersebut dalam kondisi tidak stabil karena awalnya hanya dirancang untuk satu lantai, tetapi kemudian dibangun hingga tiga lantai. “Kalau kita lihat sejarah pembangunan ruang kelas pondok pesantren ini, awalnya hanya direncanakan satu lantai,” ujar Mudji kepada Detik Jatim (6/10/2025).

Dana pembangunan ponpes umumnya berasal dari wali santri dan donatur yang terbatas. Kondisi ini menyebabkan pembangunan sering dilakukan secara swadaya dan bersifat tambal sulam karena keterbatasan dana. Wajar jika bangunan tersebut akhirnya ambruk, sebab bahan material yang digunakan pun tidak sesuai standar bangunan yang layak. Ajal memang sudah ditentukan oleh Allah, tetapi manusia tetap harus berikhtiar dengan melakukan yang terbaik. Jika pembangunan sudah sesuai standar terbaik dan tetap roboh, maka itu di luar kehendak manusia.

Tanggung jawab penyediaan fasilitas pendidikan kini sering dibebankan kepada masyarakat. Keterbatasan anggaran menyebabkan pembangunan Ponpes Al-Khoziny dilakukan dengan metode tambal sulam, yakni perbaikan seadanya untuk menutupi kekurangan. Anggota DPR, Khozin, menyoroti minimnya peran dan dukungan negara dalam penyediaan sarana serta prasarana pendidikan, termasuk bagi pesantren yang sudah berusia hampir 125 tahun. Peristiwa ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah agar lebih memperhatikan kelayakan bangunan pendidikan demi keselamatan peserta didik dan tenaga pengajar.

Sistem Pemerintahan Islam Menyediakan Fasilitas Pendidikan Terbaik 

Islam mewajibkan negara menyediakan fasilitas pendidikan dengan standar keamanan, kenyamanan, dan kualitas terbaik bagi seluruh warganya tanpa memandang suku, ras, golongan, atau agama. Hal ini merupakan tanggung jawab negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus menjamin keselamatan rakyatnya.

Negara Islam (khilafah) menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas dengan menanggung seluruh biaya sarana-prasarana, gaji guru, serta penyediaan buku dan alat tulis. Pendanaan fasilitas pendidikan diatur dalam sistem keuangan baitul mal, yang bersumber dari pengelolaan kekayaan umum seperti hasil tambang, hutan, dan laut, serta pemasukan dari pos fai dan kharaj.

Jika dana baitul mal tidak mencukupi, negara dapat memungut pajak sementara dari warga yang mampu. Pajak ini bersifat sementara dan akan dihentikan jika kas baitul mal telah mencukupi. Negara bertanggung jawab penuh terhadap penyediaan fasilitas pendidikan tanpa membedakan antara sekolah negeri atau swasta.

Konsep ini berangkat dari prinsip bahwa pendidikan merupakan hak dasar seluruh masyarakat yang hidup dalam naungan khilafah Islamiyah dan wajib dipenuhi oleh negara. Hal ini menjadi bagian integral dari sistem Islam untuk mewujudkan kesejahteraan umat. Negara khilafah Islamiyah akan memastikan seluruh fasilitas pendidikan, baik yang dikelola negara maupun swasta, memenuhi standar kualitas terbaik demi terciptanya keamanan, kenyamanan, dan mutu pendidikan yang unggul. Wallahu a‘lam bish-shawab.
(Dft)

Posting Komentar

0 Komentar