Oleh Endang Setyowati
(Kontributor Vivisualiterasi)
Vivisualiterasi.com - Lagi-lagi berita duka menyayat hati terjadi. Seorang ibu tega membunuh darah dagingnya sendiri. Anak yang seharusnya disayangi, dilindungi, dan dijaga justru berakhir di tangan ibunya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan bahwa kasus seorang ibu yang tewas bunuh diri setelah meracuni dua anaknya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, termasuk kategori filisida maternal.
"Itu termasuk filisida maternal, yakni pembunuhan anak oleh ibu. Kami sudah berkoordinasi, memang faktornya karena masalah ekonomi," kata Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, saat dihubungi di Jakarta, Senin (Antara, 8/9/2025).
Filisida maternal mengacu pada pembunuhan anak yang dilakukan oleh ibu. Secara umum, terdapat dua kategori filisida: paternal filicide (pembunuhan anak oleh ayah) dan maternal filicide (pembunuhan anak oleh ibu).
Dalam artikelnya berjudul Darurat Filicide di Indonesia, Diyah Puspitarini menjelaskan bahwa filisida maternal biasanya dilatarbelakangi beberapa faktor. Mulai dari stres, depresi, baby blues berlebihan, riwayat kekerasan fisik (pernah menjadi korban KDRT), percobaan bunuh diri, hingga kurangnya dukungan sosial dan persoalan ekonomi, terutama bagi perempuan yang hidup tanpa suami.
Sepanjang 2024, KPAI mencatat 60 kasus filisida. Kementerian PPPA juga melaporkan 19.626 kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat dalam sistem Simfoni PPA. Dari jumlah itu, 15.240 korban adalah anak perempuan, sedangkan 6.406 lainnya anak laki-laki.
Sebelumnya, seorang ibu berinisial EN (34) ditemukan tewas gantung diri. Dua anaknya berusia 9 tahun dan 11 bulan diduga diracun di rumah kontrakan mereka di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jumat (5/9/2025).
Sang ibu tergantung di tiang pintu, sementara dua anaknya tergeletak tak bernyawa di dalam rumah. Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui YS, suami EN, yang baru pulang kerja pada Jumat subuh (Antara, 8/9/2025).
Ibu seharusnya menjadi tempat teraman bagi anak. Sosok yang penuh kasih sayang, rela berkorban demi buah hati. Namun fakta di atas sungguh menyedihkan, hingga menimbulkan pertanyaan: mengapa seorang ibu bisa tega melakukan hal demikian?
Seorang perempuan memiliki fitrah sebagai ibu, penuh kasih sayang dalam merawat anak-anaknya. Ia juga memikul amanah besar sebagai madrasah ula—sekolah pertama bagi anak-anaknya. Karena itu, ketika seorang ibu tega membunuh darah dagingnya sendiri, kita tidak bisa serta-merta menghakiminya. Pasti ada banyak faktor yang memengaruhinya.
Kasus semacam ini hampir selalu lahir dari kombinasi kompleks faktor psikologis, sosial, ekonomi, dan budaya. Penelitian juga mencatat adanya motif tertentu seperti altruisme keliru, yaitu keyakinan bahwa anak lebih baik mati daripada hidup dalam penderitaan, atau anak dijadikan korban ketika ada persoalan rumah tangga.
Faktor yang disebut paling dominan dalam kasus ini adalah masalah ekonomi. Kesulitan finansial yang tidak terdeteksi dan lemahnya dukungan sosial membuat seorang ibu merasa harus menanggung seluruh beban sendirian.
Hari ini kita menyaksikan begitu banyak persoalan di masyarakat: sulitnya mencari pekerjaan, hutang keluarga yang menumpuk, harga kebutuhan pokok yang melambung, biaya pendidikan dan kesehatan yang mahal, hingga pajak yang memberatkan. Belum lagi masalah psikologis yang mengaitkan kondisi finansial buruk dengan meningkatnya stres, kecemasan, dan depresi—semua faktor risiko bunuh diri.
Kejadian memilukan ini bukan sekadar angka statistik. Ia merupakan gambaran nyata bagaimana krisis ekonomi meruntuhkan ketahanan mental, terutama pada ibu yang kerap memikul beban ganda sebagai pengatur rumah tangga sekaligus penopang ekonomi keluarga.
Tragedi ini menunjukkan adanya problematika sistemik dalam masyarakat. Ketika sistem kehidupan yang mengatur urusan manusia rapuh, dampaknya merembet ke seluruh aspek kehidupan. Sistem yang sakit akan melahirkan individu-individu yang sakit pula.
Berbeda halnya jika sistem Islam diterapkan. Dalam Islam, perempuan memiliki kedudukan mulia, terutama sebagai ibu. Ibu adalah madrasah ula yang akan melahirkan generasi cemerlang dan membawa perubahan yang lebih baik.
Islam memastikan ibu terlindungi agar dapat menjalankan perannya dengan sempurna tanpa rasa khawatir, termasuk soal ekonomi. Mencari nafkah adalah kewajiban laki-laki (suami/ayah). Allah SWT berfirman:
> "Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka secara layak..." (TQS Al-Baqarah [2]: 233).
Juga dalam firman-Nya:
> "Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan." (TQS At-Talaq [65]: 7).
Dengan demikian, kewajiban mencari nafkah tidak dibebankan kepada ibu. Bahkan, dalam kondisi tertentu, ibu diperbolehkan meninggalkan puasa, seperti saat hamil atau menyusui, demi menjaga kesehatan dirinya dan bayinya.
Negara pun berkewajiban menyediakan lapangan pekerjaan yang mudah diakses masyarakat, menjamin kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan), serta kebutuhan sekunder berupa kesehatan, pendidikan, dan keamanan dengan harga murah bahkan gratis.
Dengan begitu, kehidupan ibu menjadi lebih ringan. Naluri keibuannya berkembang sempurna sehingga ia dapat menjalani perannya tanpa beban menghimpit. Jika sistem Islam ditegakkan, kasus filisida maternal tidak akan lagi terulang. Wallahu a‘lam bish-shawab.
(Dft)


0 Komentar