(Aktivis Muslimah)
Vivisualiterasi.com- Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet dengan menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Pelantikan digelar di Istana Negara, Senin (8/9/2025), berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 86/P Tahun 2025. Keputusan ini menandai perombakan signifikan dalam Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029. (Kompas.com, 10-9-2025)
Pergantian Sri Mulyani dengan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan di era Presiden Prabowo Subianto menimbulkan tanda tanya besar. Apakah perubahan ini sungguh akan memperbaiki kondisi ekonomi negeri, atau sekadar upaya kosmetik meredam keresahan publik? Fakta bahwa Sri Mulyani baru mengetahui pencopotannya satu jam sebelum pelantikan pengganti memperlihatkan betapa mendadak dan sarat kepentingan politik keputusan ini.
Akan tetapi, publik tentu tidak hanya menyoroti drama pergantian, melainkan substansi. Apakah wajah baru akan membawa kebijakan baru? Realitasnya, baik Sri Mulyani maupun Purbaya sama-sama beroperasi dalam rel sistem kapitalisme sekuler. Rotasi menteri hanya memberi kesan adanya pembaruan, padahal akar persoalan tetap tidak tersentuh.
Di tengah gelombang aksi mahasiswa, buruh, dan masyarakat yang menolak pajak baru hingga penjarahan simbolik di rumah para pejabat, publik butuh jawaban substantif. Tetapi yang mereka dapat justru fatamorgana perubahan. Rakyat bersorak karena “Sang Bendahara” lengser, tetapi lupa bahwa penerusnya tetap mewarisi sistem ekonomi rapuh berbasis utang riba dan pajak mencekik.
Kapitalisme: Akar Masalah yang Tak Tersentuh
Sejarah panjang perekonomian Indonesia sejak awal kemerdekaan membuktikan bahwa negeri ini tidak pernah benar-benar berdaulat secara ekonomi. Utang riba yang diwariskan penjajah menjadi jerat yang terus ditambah oleh setiap rezim. Data Bank Indonesia menunjukkan utang luar negeri Indonesia triwulan II 2025 menembus lebih dari Rp7.117 triliun, dengan beban bunga ratusan triliun rupiah per tahun. Alih-alih merdeka, Indonesia justru kian tergantung pada lembaga-lembaga keuangan global yang menyodorkan pinjaman bersyarat.
Di sisi lain, pajak dijadikan tumpuan utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sri Mulyani pernah menyamakan pajak dengan zakat dan wakaf, sebuah pernyataan yang memicu kontroversi. Kini, Purbaya hadir dengan kebijakan “suntikan likuiditas” Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke perbankan nasional. Sekilas tampak progresif, tetapi hakikatnya hanya memperkuat lingkaran setan utang dan riba. Kompleksitas ekonomi tidak diselesaikan, justru ditambal dengan kebijakan tambal sulam yang berisiko menciptakan krisis baru.
Inilah wajah asli kapitalisme. Sistem ini menjadikan utang sebagai pintu masuk penjajahan ekonomi, dan pajak sebagai alat hisap darah rakyat. Korupsi subur karena standar halal-haram digantikan kepentingan politik dan kelompok. Anggaran negara lebih banyak menjadi bancakan elite ketimbang alat pemenuhan kebutuhan mendasar rakyat. Maka, pergantian menteri dalam sistem yang busuk hanyalah pergantian sopir di bus yang remnya blong dan jalannya menuju jurang.
Jalan Alternatif: Sistem Ekonomi Islam
Jika akar masalahnya adalah sistem kapitalisme, maka solusi sejati tidak cukup dengan rotasi personal. Dibutuhkan perubahan mendasar menuju sistem yang adil dan berpihak pada rakyat. Islam menawarkan sistem ekonomi yang kokoh, bebas dari jeratan riba dan pajak mencekik.
Pertama, konsep kepemilikan dalam Islam membagi harta menjadi kepemilikan individu, negara, dan umum. Sumber daya alam strategis seperti tambang, energi, dan hutan adalah milik publik, bukan korporasi swasta atau asing. Dengan begitu, kekayaan alam bisa dikelola negara untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir elite.
Kedua, larangan riba dalam Islam menutup pintu krisis struktural. Riba bukan hanya masalah moral, tetapi juga sumber ketidakadilan ekonomi global. Allah Swt. dengan tegas mengancam perang terhadap pelaku riba. Sementara kapitalisme justru menjadikannya sebagai jantung ekonomi.
Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 279 yang artinya, “Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat, maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya”.
Ketiga, distribusi kekayaan dalam Islam adil dan nyata. Tidak ada monopoli barang, tidak ada penimbunan spekulatif. Mekanisme zakat, infak, dan sedekah menjaga sirkulasi kekayaan tetap hidup. Pajak dalam Islam hanya bersifat darurat, ditarik dari orang kaya saat Baitulmal kosong.
Keempat, ekonomi Islam hanya bergerak di sektor riil. Transaksi spekulatif, pasar modal, dan instrumen nonriil yang penuh ketidakjelasan (gharar) dilarang. Orientasi ekonomi jelas, yakni memenuhi kebutuhan pokok rakyat, bukan memanjakan para pemodal.
Kelima, Islam menegakkan sistem moneter berbasis emas dan perak (dinar-dirham). Ini mengakhiri dominasi uang kertas tanpa jaminan (fiat money) yang menjadi instrumen hegemoni Barat atas negara-negara berkembang.
Semua itu hanya dapat berjalan di bawah sistem pemerintahan yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam institusi Khilafah. Bukan sekadar jargon, melainkan tata kelola nyata yang menempatkan aturan Allah sebagai dasar hukum dan politik. Tanpa itu, pergantian menteri hanyalah ilusi perubahan, sementara rakyat tetap menjadi korban dari sistem yang rusak.
Khatimah
Pergantian Sri Mulyani dengan Purbaya Yudhi Sadewa tidak akan membawa perubahan signifikan bagi ekonomi negeri. Akar masalah bukan terletak pada siapa yang duduk di kursi menteri, melainkan pada sistem kapitalisme sekuler yang menopang kebijakan ekonomi negara. Selama negara bergantung pada utang riba dan pajak sebagai tulang punggung, rakyat hanya akan merasakan fatamorgana kesejahteraan.
Saatnya umat berani menengok kembali pada sistem yang diturunkan Allah Swt. Islam bukan sekadar ajaran ritual, tetapi juga solusi struktural atas krisis ekonomi. Hanya dengan meninggalkan kapitalisme dan kembali ke syariat Islam dalam bingkai Khilafah, Indonesia dan dunia Islam bisa keluar dari cengkeraman utang, pajak mencekik, dan kezaliman kapitalis global. Wallahu a’lam bishawwab.[PUT]


0 Komentar