Oleh Mintan Tyani
(Relawan Opini Andoolo, Sulawesi Tenggara)
Vivisualiterasi.com - "Beri aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncang dunia," begitu ungkap Bung Karno dalam pidatonya. Kutipan ini menekankan keyakinan akan potensi besar berupa semangat dan keberanian pemuda dalam membentuk dan mengubah dunia.
Berbicara soal pemuda, khususnya Gen-Z, saat ini memang hangat diperbincangkan. Terlihat dari aksi mereka di jalan untuk menyuarakan aspirasi terkait kekecewaan sekaligus merespons tekanan.
Menurut Psikolog Anak dan Remaja, Anastasia Satriyo, M.Psi., ekspresi Gen-Z dalam bersuara memiliki keunikan tersendiri, yakni dengan memanfaatkan kecanggihan media sosial untuk berekspresi tanpa menimbulkan tindakan destruktif (Kompas.com, 04/09/2025).
Namun, berbeda dengan Psikolog Universitas Indonesia, Prof. Rose Mini Agoes Salim, yang menyoroti meningkatnya jumlah anak di bawah umur yang ikut aksi demonstrasi. Menurutnya, meskipun demonstrasi bisa menjadi ajang belajar menyampaikan pendapat, remaja sangat rentan terprovokasi karena kontrol diri mereka belum matang (INFOREMAJA, 01/09/2025).
Di balik pandangan para psikolog tersebut, ada hal mendasar yang sering terabaikan. Pengklasifikasian karakter Gen-Z sejatinya lahir dari kerangka kapitalisme yang cenderung mereduksi kesadaran politik. Gen-Z dilabeli sebagai generasi kreatif, cakap digital, dan mencintai kebebasan. Namun, mereka juga kerap dicap baper (terlalu emosional), mager (malas bergerak), serta haus validasi. Akhirnya mereka diarahkan untuk nyaman berekspresi dalam ranah personal dan kultural, bukan struktural dan politis.
Akibatnya, mereka seakan dipaksa hanya berfokus pada identitas, citra, dan emosi, serta menjadi individu yang menghindari konflik, terutama konflik politik. Padahal sejak penciptaannya, manusia memiliki naluri baqa’, yaitu naluri mempertahankan diri ketika menghadapi kezaliman dan menginginkan kehidupan yang adil.
Demonstrasi, dalam hal ini, bukan sekadar gaya komunikasi khas Gen-Z, melainkan wujud fitrah manusia ketika menerima tekanan dan ketidakadilan. Keresahan akibat harga pangan melonjak, pendidikan yang tidak memadai, lapangan kerja yang minim, serta praktik korupsi pemerintah, semuanya adalah dorongan untuk bebas dari sistem yang zalim.
Maka dari itu, analisis psikolog yang hanya berhenti pada perilaku generasi sangatlah dangkal. Menyebut aksi demonstrasi sekadar ekspresi mencari validasi maupun ajang belajar berpendapat jelas menutup fakta bahwa fitrah manusia adalah mempertahankan diri dari kezaliman. Aksi protes yang muncul sejatinya dipicu oleh kapitalisme-liberalisme sebagai sumber krisis.
Narasi psikologis seperti ini justru dapat melanggengkan ketidakadilan, karena menganggap protes masyarakat, termasuk Gen-Z, hanyalah ekspresi emosional. Padahal, aksi tersebut membutuhkan solusi fundamental untuk menghapus kezaliman yang mengakar. Artinya, kesadaran politik generasi muda harus dibangkitkan, bukan diredupkan dengan narasi psikologis. Generasi muda seharusnya diarahkan agar memahami bahwa keresahan mereka hanya dapat terjawab melalui perubahan sistemik, yakni penataan ulang negara dalam mengelola urusan rakyat.
Jika dilihat dari kacamata Islam, manusia sejak awal penciptaan telah dibekali fitrah berupa khasiatul-insan (karakteristik kemanusiaan) yang harus dipenuhi dengan tuntunan syarak, bukan sekadar tuntunan psikologi. Fitrah itu mencakup naluri mempertahankan diri (baqa’), naluri beragama (tadayyun), dan naluri melestarikan keturunan (nau’). Ketika ketiga naluri ini dipenuhi secara benar dengan syariat, maka manusia tidak hanya bereaksi spontan atas tekanan, tetapi juga menemukan arah yang benar untuk menghapus kezaliman yang menjadi sumber tekanan tersebut.
Islam juga memberikan mekanisme jelas dalam menghadapi penguasa zalim, yaitu muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa). Mekanisme ini telah dipraktikkan sejak zaman Rasulullah SAW dan diabadikan Allah dalam QS. An-Nahl: 125:
"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik."
Bahkan Rasulullah SAW menegaskan keutamaan orang yang berani berdiri di hadapan penguasa zalim untuk menyampaikan kebenaran. Dalam hadis disebutkan:
"Pemimpin para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib, dan seorang laki-laki yang berdiri di hadapan penguasa zalim, lalu ia memerintahkannya (kepada kebaikan) dan melarangnya (dari kemungkaran), kemudian penguasa itu membunuhnya." (HR. Al-Hakim).
Hal ini menegaskan bahwa menyampaikan kritik, protes, atau demonstrasi dalam Islam bukan sekadar ekspresi emosional, melainkan penyaluran naluri mempertahankan diri dari kezaliman sekaligus perintah Allah dan Rasul-Nya untuk mengoreksi pemimpin. Itu semua merupakan kewajiban syar’i yang harus dilakukan.
Lebih dari itu, sejarah Islam menunjukkan bahwa pemuda sejak masa Rasulullah SAW memegang peranan sentral dalam perubahan hakiki, yaitu perubahan menyeluruh (taghyir). Para sahabat Nabi, mayoritas pemuda yang gagah dan berani, menjadi refleksi bagi generasi muda saat ini untuk tampil sebagai garda terdepan dalam dakwah dan perjuangan. Mereka tidak hanya bergerak karena situasi, melainkan karena dorongan dakwah untuk menghapus kezaliman, dipandu wahyu, serta diarahkan menuju perubahan sistemik dengan tegaknya Islam kaffah.
Dengan kata lain, peran pemuda dalam Islam tidak boleh dibatasi pada ekspresi, kreativitas, atau tren digital semata. Mereka harus diarahkan agar melek politik sesuai Islam, sehingga mampu mewujudkan perubahan sistem yang adil. Maka, demonstrasi di jalan maupun kreativitas digital di dunia maya harus dipahami sebagai potensi besar yang wajib dituntun sesuai syariat. Jika tidak, potensi itu akan berhenti pada ekspresi sesaat, bahkan dimanipulasi oleh sistem kapitalisme untuk meredam kesadaran politik hakiki. Namun, jika diarahkan oleh Islam, keresahan masyarakat dan keberanian pemuda akan menjadi kekuatan untuk menghapus kezaliman hingga ke akar-akarnya.
Seperti yang telah dibuktikan Rasulullah SAW, Islam mampu tegak menjadi peradaban gemilang di bawah naungan Khilafah Islamiyyah. Wallahu a’lam bishshawab. (Dft)


0 Komentar