Oleh Hanum Hanindita, S.Si.
(Penulis Artikel Islami)
Vivisualiterasi.com - Banjir tak terduga dan mematikan menerjang Bali belum lama ini. Bencana tersebut terjadi dalam skala yang belum pernah dialami banyak warga sebelumnya. Banjir ini telah menewaskan setidaknya 18 orang serta merendam dan menghancurkan rumah warga, vila, dan pertokoan. Setelah bencana banjir reda, penyebabnya mulai terungkap.
Sejumlah faktor penyebab banjir di Bali diungkap oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Beberapa penyebabnya adalah cuaca ekstrem, rendahnya tutupan hutan, tata kelola sampah yang belum maksimal, dan dugaan alih fungsi lahan. Masih menurut Hanif, wilayah tutupan hutan terutama di area Gunung Batur di Kabupaten Bangli dan daerah aliran sungai (DAS) sangat kecil. Dari 49 ribu hektare daerah aliran sungai, daerah tutupan hutan hanya sekitar 1.200 hektare (kumparan.com, 13-09-25).
Penyebab Utama Banjir
Selain hujan deras, ada faktor lain yang memicu banjir mematikan di Bali. Pihak berwenang, kelompok lingkungan, dan penduduk setempat menyalahkan dua hal: pembangunan berlebihan dan sampah. Pembangunan berlebihan berasal dari maraknya pembangunan yang berfokus pada pariwisata di daerah aliran sungai Bali.
Selain itu, ada juga pembangunan komersial baru di lahan pertanian. Sebagian besar pembangunan dilakukan di lahan persawahan, hutan, dan di sepanjang bantaran sungai. Dari sini saja sudah terlihat bahwa pembangunan terjadi di tempat yang seharusnya memiliki fungsi menjaga keseimbangan lingkungan.
Kesaksian dari warga Bali yang sudah lama menetap di sana, mereka merasakan banyak perubahan di tanah Bali selama sepuluh tahun terakhir. Sawah dan lahan pertanian kini telah menjadi vila. Mirisnya, pembangunan yang begitu cepat ini mengabaikan aspek kelestarian sebab kawasan yang seharusnya menjadi zona sabuk hijau justru sedang dikembangkan.
Lembaga lingkungan Walhi Bali sudah menelusuri hilangnya lahan pertanian di berbagai kabupaten pariwisata utama di Bali, seperti Badung, Gianyar, dan Tabanan. Menurut Walhi Bali, setiap tahun antara 3–6 persen lahan pertanian di kabupaten-kabupaten di Bali diubah menjadi lahan komersial sehingga laju pembangunan di seluruh penjuru Bali semakin meningkat. Pembangunan besar-besaran ini telah menyebabkan konversi lahan.
Tak pelak, masyarakatlah yang menerima imbasnya. Daerah resapan air seperti sawah dan lahan pertanian yang seharusnya dapat menahan atau mengalirkan air dengan baik telah banyak yang hilang sehingga menyebabkan banjir parah. Meskipun warga dan pihak ahli lingkungan sudah melayangkan protes dan keluhan, tidak ada tindakan apa pun.
Akibat Pembangunan Kapitalistik
Gubernur Bali I Wayan Koster memang telah menyampaikan bahwa semua izin pembangunan baru untuk kepentingan tempat wisata akan dihentikan. Namun, hal ini bersifat sementara, dan proyek lama yang sudah berjalan tetap dapat melanjutkan pembangunannya. Tentu saja langkah ini belumlah menjadi solusi tuntas dari masalah banjir yang berulang. Sebab, masalah utamanya, yaitu alih fungsi lahan yang membuat begitu banyak hilangnya daerah resapan air, belum diselesaikan.
Semua ini terjadi karena pembangunan kapitalistik. Pembangunan kapitalistik menjadikan pemerintah memprioritaskan turis dan investasi ketimbang menjaga lingkungan. Banyaknya tempat wisata yang dibangun akan mendatangkan gelombang turis dan menjadi pemasukan daerah yang jumlahnya tidak sedikit. Begitulah sistem kapitalisme bekerja. Demi kepentingan ekonomi, daerah hulu hingga hilir pun menjadi korban keserakahan kapitalis. Hutan, sawah, dan sungai kehilangan fungsinya sebagai pemelihara dan penyerap air.
Kapitalisme hanya mengedepankan keuntungan ekonomi, sedangkan kelestarian lingkungan dikorbankan; yang penting cuan berdatangan. Pengabaian terhadap kelestarian lingkungan adalah bukti nyata bahwa pembangunan kapitalistik membawa bencana dan kerugian bagi manusia, alam, dan makhluk hidup di sekitarnya. Pembangunan memang berjalan masif dan mendatangkan pemasukan besar, tetapi di sisi lain memproduksi kerusakan alam dan berakibat fatal bagi umat manusia.
Solusi Cemerlang Mengatasi Banjir
Alam adalah amanah Allah Swt. Air, hutan, dan sungai adalah milik umum, bukan objek komersialisasi. Bila terjadi kerusakan di sana, berarti ada orang-orang tidak bertanggung jawab yang berperan di dalamnya. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt. yang artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41).
Ayat ini menegaskan bahwa manusia telah Allah amanahkan sebagai pemelihara alam (khalifah) dan memperingatkan bahwa keserakahan atau maksiat yang diperbuat manusia dapati mengakibatkan kehancuran lingkungan serta derita bagi manusia itu sendiri.
Dalam paradigma Islam, negara wajib menjaga tata ruang dan melindungi rakyat dari bencana. Artinya, setiap pembangunan yang dilaksanakan harus mengedepankan aspek penjagaan keseimbangan alam dan kesiapan mitigasi bencana. Berikut beberapa panduan Islam dalam melaksanakan pembangunan:
• Menetapkan kebijakan pembangunan yang ramah lingkungan serta pengelolaan dan pemanfaatan SDA demi kemaslahatan umat.
• Memprioritaskan pembangunan sistem mitigasi bencana, misalnya dengan membangun infrastruktur seperti bendungan, kanal, pemecah ombak, tanggul, reboisasi, pemeliharaan daerah aliran sungai dari pendangkalan, tata kota berbasis AMDAL, serta pengaturan kebersihan lingkungan.
• Menetapkan daerah-daerah tertentu sebagai cagar alam, hutan lindung, dan kawasan penyangga yang tidak boleh dimanfaatkan kecuali dengan izin.
• Membina masyarakat terkait pentingnya menjaga kebersihan dan memelihara lingkungan serta mendorong kaum muslim menghidupkan tanah mati (ihya’ al-mawat) agar bisa menjadi penyangga lingkungan yang kuat.
• Memberlakukan sanksi tegas bagi siapa pun yang mencemari atau merusak lingkungan.
•
Selain itu, Islam tidak menempatkan pariwisata sebagai sumber utama pemasukan negara. Pemasukan utama berasal dari pengelolaan dan pemanfaatan SDA dengan tetap menjaga kelestarian alam.
Demikianlah pedoman yang wajib dilakukan negara ketika melaksanakan pembangunan. Inilah solusi cemerlang agar tujuan pembangunan demi kepentingan umat terwujud sekaligus tetap memperhatikan kelestarian ekologi. Semua pedoman ini hanya bisa diterapkan oleh pemimpin yang menjalankan aturan Islam secara sempurna dalam institusi Daulah Khilafah Islamiyah.
Wallahu’alam bishawab.(Irw]


0 Komentar