Subscribe Us

FANTASI SEDARAH: RUSAKNYA MORAL AKIBAT SEKULARISME



Oleh Saffana Afra
(Aktivis Mahasiswa)


Vivisualiterasi.com - Beberapa hari terakhir, terdengar kabar tentang kasus grup Fantasi Sedarah dan beberapa grup yang senada, beranggotakan ribuan orang yang terdapat di Facebook sehingga menimbulkan keresahan publik. Tentu saja, adanya grup-grup ini dinilai bertentangan dengan moral karena memposting konten pornografi yang bersifat inses. Banyak pihak yang menentang grup tersebut, beberapa di antaranya adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan terhadap Perempuan (beritasatu.com, 17/05/2025)

Informasi terbaru, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah berkoordinasi dengan Meta untuk memblokir grup-grup tersebut (bisnisupdate.com, 16/05), dan Badan Reserse Kriminal Polri telah menangkap enam tersangka yang memiliki peran berbeda dalam kasus ini. Mulai dari pembuat grup tersebut, penyebar video asusila, hingga pelaku pelecehan seksual itu sendiri. (tempo.co, 22/05/2025)

Inses atau hubungan seksual antar anggota keluarga adalah perbuatan tak bermoral yang seharusnya dilarang dalam masyarakat. Lebih dari itu, perbuatan ini bertentangan dengan ajaran agama yang seharusnya menjadi pedoman dalam kehidupan. Sehingga gambaran keji ini menunjukkan adanya pengabaian terhadap aturan agama maupun masyarakat yang seharusnya dijunjung tinggi. Masyarakat kini dibiarkan hidup bebas tanpa aturan, mengejar kepuasaan individu laksana binatang. Sangat jauh dari yang katanya sebagai negara religius.

Inilah buah dari penerapan sistem sekuler kapitalisme yang mengedepankan materi dan kepentingan individu di atas segalanya. Dalam sistem ini, agama dipisahkan dari kehidupan. Padahal tanpa agama, maka yang berkuasa adalah hawa nafsu dan akal manusia yang lemah dan menyesatkan. Kapitalisme, dengan liberalisasinya telah menjadikan rusaknya sendi-sendi kemuliaan manusia. 

Lebih dari itu, negara yang seharusnya menjadi pengatur dan penjaga kestabilan kehidupan masyarakat, justru meruntuhkan dan merusak sistem keluarga melalui kebijakan-kebijakan yang tidak memperhatikan norma-norma moral dan agama. Ketika negara gagal dalam menjaga dan memperkuat sendi kehidupan keluarga, maka dampaknya adalah lahirnya generasi penerus yang tidak sehat secara moral.

Maka Islam hadir sebagai solusi atas segala problematika kehidupan manusia, termasuk dalam bagaimana Islam membentuk dan menjadikan keluarga sebagai salah satu pilar penting dalam membangun generasi. Islam adalah jalan hidup shahih, Islam mengatur semua urusan manusia dan menjadikan manusia sebagai pelaksana hukum syara. Sebagai agama yang sempurna, Islam memberikan pedoman jelas dalam setiap aspek kehidupan, termasuk mengatur norma-norma keluarga, hubungan suami-istri, dan anak-anak dalam keluarga.

Dalam Islam, negara memiliki kewajiban untuk menjaga kehormatan dan keutuhan keluarga. Negara di bawah sistem Islam (Khilafah) wajib untuk melaksanakan hukum syara, yang mencakup perlindungan terhadap keluarga, baik dalam aspek moral, sosial, dan hukum. Negara Islam bertanggung jawab untuk memastikan bahwa masyarakat hidup sesuai dengan norma-norma agama, menjaga kesucian dan keharmonisan keluarga, serta menghindarkan anggota keluarga dari perilaku-perilaku yang tercela.

Islam menetapkan inses sebagai satu keharaman yang wajib ditinggalkan. Seperti yang tertuang dalam Surat Al-Isra’ ayat 32,

"Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan seburuk-buruknya jalan".

Ayat ini telah dengan tegas melarang segala hal perbuatan zina termasuk inses. Lebih spesifik lagi terdapat pada Surat An-Nisa ayat 23,

"Diharamkan atasmu (memperistri) ibu-ibumu, anak-anakmu, saudara-saudaramu..."

Maka secara mutlak inses adalah bentuk zina yang paling keji.

Oleh karena itu, negara dalam Islam akan mengambil langkah-langkah preventif untuk menghindari terjadinya perbuatan tersebut. Salah satu langkah penting adalah memperkuat iman dan takwa individu maupun masyarakat mulai dari pendidikan awalnya, yaitu keluarga. Perintahnya terdapat pada Surah At-Tahrim ayat 6,

 "Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu."

Dengan membangun kesadaran agama yang kuat di dalam keluarga, maka generasi muda akan lebih terjaga dari pengaruh buruk yang dapat merusak moral mereka.
Selain itu, Islam juga mewajibkan adanya amar makruf nahi munkar, yaitu perintah untuk melakukan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Dalam Surat Ali-Imran ayat 104,

"Dan hendaklah ada di antara kamu suatu umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung".

Dalam konteks ini, peran masyarakat dan negara sangat penting dalam menjaga norma-norma sosial yang ada. Masyarakat harus saling mengingatkan dan membantu satu sama lain untuk menjaga kemuliaan keluarga dan menegakkan aturan-aturan agama. Hal inilah yang menjadi lapisan kedua untuk menjaga kemuliaan manusia.

Negara dalam Islam juga harus menerapkan sanksi yang tegas terhadap para pelaku maksiat sehingga menimbulkan efek jera. Sanksi ini bukanlah sekadar hukuman, tetapi juga berfungsi sebagai pembelajaran dan peringatan bagi masyarakat agar tidak ada lagi yang berani melakukan.

Dalam kasus ini, Al-Qur’an telah jelas mengatur sanksi apa yang akan diperoleh bagi seorang pezina, dalam Surat An-Nur ayat 2,

"Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin."

Memang nampak kejam, namun begitulah Allah telah menetapkan aturannya. Ini merupakan suatu konsekuensi dari keimanan, yaitu menaati seluruh perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.

Terakhir, negara harus memiliki kebijakan yang tegas dalam mengatur media untuk memastikan bahwa informasi yang disebarkan tidak mencemari moral dan etika masyarakat. Dengan mengawasi dan memberantas bibit-bibit perilaku buruk yang ada dalam media, maka masyarakat akan terhindar dari pengaruh yang dapat merusak keluarga dan norma-norma agama. Negara dalam sistem Islam juga akan memastikan bahwa media berperan sebagai alat untuk mendidik dan membangun kesadaran agama dan sosial, serta mencegah penyebaran perilaku yang merusak.

Begitu sempurnanya Islam dalam mengatur kehidupan manusia, sehingga kehidupan bisa berjalan dengan penuh keberkahan. Ketika Islam memiliki solusi dalam segala problematika kehidupan hari ini, maka langkah satu-satunya untuk terbebas dari sistem sekuler kapitalisme adalah menerapkan Islam sebagai sistem kehidupan. Karena nikmatnya Islam hanya akan bisa terasa ketika Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan, termasuk dalam kehidupan bernegara. Wallahua'lam bishawab.[AR]






Posting Komentar

0 Komentar