(Aktivis Muslimah)
Ditegaskan juga Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono bahwa pentingnya sinergi lintas kementerian dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem. Salah satunya melalui program perumahan layak huni yang tepat sasaran. "Tugas dari Kemensos adalah penghapusan kemiskinan ekstrem dan pengentasan kemiskinan," ujar Agus Jabo saat menghadiri Rapat Koordinasi Satu Data Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah di Jakarta. (Kumparan.com, 25/04/2025)
Fakta Yang Terjadi
Namun sayangnya, sampai saat ini di tahun 2025,kita sama-sama mengetahui sejumlah besar tahan air dikuasai sektor bisnis, mulai dari tambang, perbankan ritel bahkan media mereka adalah korporat yang selalu mementingkan bisnis untuk meraup keuntungan dengan sebanyak-banyaknya dan berhasil menjadi peringkat terkaya di Indonesia. Kekayaan yang dimiliki sekelompok kecil orang kaya membuat akses dan privilese lebih besar sehingga mampu memperkaya jutaan lebih kaya lagi disegelintir orang tersebut.
Sebaliknya, warga yang miskin justru makin miskin. Semua ini menegaskan bahwa korporasi membabat habis kekayaan di negeri ini. Dengan kata lain, tidak terkecuali sektor bisnis hunian/perumahan menjadi bisnis properti yang menggiurkan. Tak heran sampai saat ini harga rumah menjadi relatif mahal karena pasar bisnis perumahan diserahkan pada pihak swasta.
Kita ambil contoh nyata yang masih terbengkalai tak tahu ujungnya; pembangunan IKN dan PIK 2. Sering kali terjadi berbagai kasus penggusuran kawasan pemukiman atau pedalaman rakyat miskin dilakukan demi untuk alih fungsi menjadi tempat bisnis properti korporasi. Fakta ini menegaskan penguasa hanya sekadar memberikan bantuan receh kepada rakyat, bahkan bisa dikatakan tidak ada upaya serius untuk menghapus kemiskinan sekaligus menjamin kepemilikan sepenuhnya.
Dalam sistem kapitalisme, sudah tidak asing lagi kita dengar yang kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin bahkan terpinggirkan. Lihatlah fakta hari ini, kapitalisme berhasil menjadi penyebab utama harga tanah dan bahan bangunan terus meroket. Karena dibabat segelintir korporasi menjadi ladang bisnis yang menggiuarkan cuan bakalan terus mengalir, dampaknya masyarakat miskin memiliki rumah menjadi hal yang akan sulit didapatkan. Miris bukan? padahal rumah adalah tempat pertama pendidikan, keamanan, dan kenyamanan dalam kehidupan.
Sudah kita ketahui bersama, rumah merupakan kebutuhan primer yang wajib terpenuhi setiap orang. Jika kebutuhan primer saja tidak terpenuhi, bagaimana rasa ketenangan dalam keluarga itu ada. Jika kita lihat program dari pemerintah mewujudkan tiga juta rumah, dalam kehidupan sistem kapitalisme ini semuanya mustahil jika tanpa ada motif ekonomi.
Pandangan Islam
Dalam sistem Islam, semua warga yang tinggal di dalam negara yang mengemban sistem Islam maka akan dijamin kesejahtraannnya secara individu per individu. Maka hunian bisa melalui hasil upaya individu atau pemberian negara. Tata kelola perumahan tidak seperti yang kita saksikan pada sistem kapitalisme yang mana sering terjadi penggusuran hanya untuk kepentingan sepihak.
Dalam sistem Islam, ini tidak akan pernah kita dapati. Namun di sisi lain, jika pemilik tanah tidak mengolah tanahnya selama tiga tahun maka sebagai negara berhak mengambilnya untuk diberikan warga lain yang mampu mengolahnya. Untuk menutupi berbagai celah keserakahan segelintir orang yang bisnis kepemilikan hunian.
Islam memandang bahwa, tempat tinggal merupakan kebutuhan pokok yang wajib dijamin pemenuhannya oleh negara. Dalam Islam, negara bukan sekadar pengatur, tetapi pelayan rakyat (raa’in) dan penjaga urusan umat (junnah). Rasulullah saw bersabda:
"Imam adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Di sini peran Khilafah akan terlihat perbedaannya dengan sistem kapitalisme saat ini. Khilafah akan memotivasi kalangan orang-orang kaya tersebut untuk tidak abai membelanjakan hartanya di jalan Allah, baik dalam bentuk sedekah, zakat, maupun wakaf kepada sesama Muslim. Semua itu tentu saja akan terwujud dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyyah, yaitu dengan menerapkan aturan Islam secara kaffah.
Tidak dapat dipungkiri lagi Islam adalah solusi terbaik untuk seluruh problematika umat. Khilafah dengan tata kelolanya yang sesuai dengan hukum syara niscaya akan mampu menjamin kesejahteraan bagi seluruh warganya. Regulasi Islam serta kebijakan khalifah akan lebih memudahkan seseorang untuk memiliki rumah, salah satunya adanya aturan terkait tanah yang ditelantarkan selama tiga tahun oleh pemiliknya, maka negara berhak mengambil dan memberikannya kepada orang lain yang membutuhkan untuk dikelola, termasuk untuk pendirian rumah. Selain itu, bahan-bahan pembuatan rumah pun tentunya mudah didapatkan, dan seluruh warga negara berhak menggunakan karena sebagian besar bahan bahan bangunannya merupakan harta kepemilikan umum, contohnya seperti pasir, batu dll. Wallahu a'lam bishawab.[AR]
0 Komentar