(Aktivis Dakwah Nisa Morowali)
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan 34 orang itu diamankan pada Minggu (11/5/2025) Malam. mereka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut (News.detik.com).
Sementara itu, Jakarta -Gabungan personel Polda Metro Jaya, TNI hingga Satpol PP menggelar Operasi Berantas Jaya di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Total 734 personel dilibatkan dalam operasi pemberantasan aksi premanisme tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indardi menerangkan, dari kegiatan ini ditangkap puluhan orang pelaku aksi premanisme yang terafiliasi ormas GRIB, FBR, hingga kelompok Karang Taruna. Mereka melakukan aksi pemalakan kepada pada pedagang kaki lima dan pungutan liar (pungli) parkir.
“Dimulai dari kegiatan surveilans, kemudian penyelidikan, didapatkan ada 22 orang yang melakukan aksi preman,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (13/5/25) malam.
Kombes Pol. Ade menyebut, 22 orang ditangkap beserta barang bukti berupa karcis hingga buku yang berisi catatan hasil memungut. Selain itu, tim sudah meminta keterangan para pedagang kaki lima yang mengaku dimintai uang setiap bulannya dengan total Rp10.000-Rp1.000.000.
“Jadi masyarakat di sekitar sini, pedagang kaki lima itu sudah sangat resah dengan adanya pungutan-pungutan ini. Nah, ini harus kami respons dengan cepat,” jelas Kabid humas.(tribratanews.sulut.polri.go.id)
Kekerasan Yang Menjadi Kebiasaan
Premanisme adalah kebiasaan gaya hidup dan tingkah laku seseorang seperti preman dalam menyelesaikan suatu masalah dengan kekerasan. Premanisme berkembang di Indonesia ketika ekonomi semakin sulit dan banyaknya angka pengangguran. Akibatnya, masyarakat usia kerja mencari cara untuk dapat memperoleh penghasilan. Terkadang mereka melakukan pemerasan, penipuan, pemalakan, bahkan mengancam nyawa korban jika keinginannya tidak terpenuhi. Premanisme adalah tindakan kriminal yang tidak jauh dari kekerasan.
Bentuk premanisme makin kreatif, dulu individual, sekarang berkelompok, bahkan dibungkus melalui ormas, namun tetap saja menciptakan keresahan. Juga tidak menciptakan iklim bisnis yang kondusif. Semuanya terjadi karena beberapa faktor diantaranya:
Pertama, mencari jalan pintas untuk memperoleh penghasilan, susahnya kehidupan terkadang membuat individu gelap mata dan melakukan segala cara agar mendapatkan uang.
Tidak melihat apakah itu halal atau haram jarena tidak di pungkiri susahnya mencari nafkah uang yang halal, minimnya lapangan pekerjaan dan tingginya biaya hidup yang membuat masyarakat putus asa sehingga imannya tergoyahkan yang mengakibatkan mudah terjerumus ke tindakan kriminal seperti perampokan, pencurian, penipuan, pemalakan dan masih banyak lagi tindakan kriminal lainnya.
Kedua, negara yang tidak mampu menjamin keamanan warga negaranya. Tindakan kriminal juga bukan hanya berasal dari orang dengan rata-rata ekonomi ke bawah tetapi juga berasal dari para pengusaha yang melakukan penggusuran wilayah dengan kekerasan , tindakan ini juga di sebut tindakan premanisme.
Akibat Penerapan Sistem Sekuler
Penyebab premanisme adalah cara pandang masyarakat yg dipengaruhi oleh ide sekulerisme-kapitalisme. Masyarakat menjadi egois dalam mencari materi. Penerapan sistem kehidupan sekuler kapitalisme menjadi penyebab tingginya angka pengangguran dan kemiskinan bukan karena masyarakat tidak mau bekerja tetapi karena kebijakan pemerintah yang tidak mengutamakan kepentingan rakyat, sehingga sulit untuk mendapatkan pekerjaan.
Sistem sekulerisme kapitalisme menjadikan fungsi negara hanya sebatas fasilitator bagi kepentingan pemilik modal. Dan tidak memprioritaskan kemaslahatan rakyat. Seharusnya, prioritas negara adalah menjamin kehidupan rakyat. Jaminan yang di maksud bukanlah memenuhi segalanya dengan pemberian bantuan sosial, tetapi seharusnya negara memberi kemudahan akses dan layanan kepada rakyat untuk memenuhi kebutuhan mereka, seperti harga pangan murah, pendidikan dan kesehatan gratis, lapangan kerja yang banyak. Tapi sayang sekali negara tidak menjalankan kewajiban tersebut sehingga memicu tingginya angka kriminalitas termasuk aksi premanisme.
Hukum yang lemah akibat Penerapan demokrasi kapitalisme membuat rakyat merasa tidak aman.
Hukum yang bisa di sogok , tidak adil dan tidak mampu membuat jera pelaku,penetapan sanksi aksi premanisme membuat para pelaku akan terus mengulangi kejahatan yang telah di lakukan.
Islam Memberi Jaminan Keamanan
Dalam Islam jaminan keamanan bagi warga negara merupakan kewajiban utama negara. Islam memiliki konsep hidup yang komprehensif dalam menyelesaikan persoalan kehidupan, termasuk premanisme ini. Sistem Islam akan membangun ketakwaan individu secara menyeluruh. Dalam Islam negara akan memenuhi kebutuhan hidup warga negaranya. sehingga akan menciptakan kehidupan yang harmonis dan seimbang. Diantara mekanisme Islam dalam mewujudkan kehidupan yang kondusif dalam kehidupan masyarakat diantaranya sebagai berikut:
Pertama, membangun ketakwaan individu melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam, tujuannya agar membentuk individu yang memiliki pola fikir dan pola sikap sesuai dengan aturan Islam. Kurikulum pendidikan harus berasas akidah Islam sehingga menumbuhkan keimanan kepada Allah SWT yang membuat segala permasalahan di selesaikan melalui sudut pandang Islam.
Kedua, kontrol masyarakat atau amar makruf nahi mungkar. Apabila masyarakat memiliki pemahaman yang sama tentang perbuatan maksiat, maka akan timbullah kebiasaan untuk saling menasehati dan merasa tidak nyaman apabila ada kemaksiatan di depan mata lantas dibiarkan begitu saja.
Ketiga, menjalankan sistem sanksi Islam. Untuk menetapkan sanksi bagi para pelaku kriminal sesuai dengan jenis pelanggaran yang di lakukan. Setiap pelanggaran hukum syara ada sanksinya dalam Islam. Jenis sanksi sesuai dengan pelanggaraan yang terjadi. Dan islam memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. Jika pelaku melakukan penganiayaan maka sanksi yang didapat adalah sanksi jinayah. Namun jika kejahatan nya terkategori takzir maka hanya Khalifah yang mampu memutuskan sanksi yang ditetapkan.
Keempat, mengoptimalkan kinerja para aparat penegak hukum agar mampu memberi keamanan dan ketertiban untuk setiap warga negara. "Imam itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)”.
(HR. Imam Bukhari dan Imam Ahmad)
"Dan apakah mereka tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia sekitarnya rampok-merampok. Maka mengapa (sesudah nyata kebenaran) mereka masih percaya kepada yang bathil dan ingkar kepada nikmat Allah?" (Q.S. Al-‘Ankabuut : 67)
0 Komentar