Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak 10 kilogram jenis sabu, pada kasus peredaran narkotika di Wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada sabtu 19/04/25, (metrotvnews.com, 20/04/25).
Tak berselang lama, TNI angkatan laut melalui Lanal Tanjung Balai Karimun pada Selasa 13/05/25 juga berhasil menghentikan aksi penyelundupan narkoba berskala besar di perairan Selat Durian, Kepulauan Riau. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 705 kilogram sabu dan 1,2 ton kokain yang diangkut oleh kapal asing. Penangkapan ini menjadi salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir, (ANTARA, 16/05/25)
Untuk menangani berbagai permasalahan tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengatur beberapa strategi diantaranya adalah penguatan kolaborasi, penguatan intelijen pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), optimalisasi pengawasan di wilayah pesisir dan perbatasan negara, penguatan kerja sama dengan negara perbatasan, tematik dan ikonik, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung. Namun sayangnya, upaya tersebut tidak memberikan pengaruh, dilihat dari banyaknya fakta-fakta tentang pengedaran narkoba. Yang lebih mencengangkan adalah BNN memperkirakan bahwa jumlah transaksi narkoba di Indonesia mencapai sekitar Rp 524 triliun setiap tahunnya. Angka yang fantastis ini menunjukkan betapa besarnya potensi keuntungan yang dikejar oleh sindikat narkoba.
Penyebab Narkoba Terus Mengalir
Tidak dielakkan lagi, besarnya transaksi narkoba hingga ratusan triliunan menunjukkan maraknya peredaran barang haram ini di tengah masyarakat, tentu ini menggambarkan betapa seriusnya ancaman narkoba terhadap kedaulatan dan masa depan bangsa. Tingginya permintaan pasar dan besarnya keuntungan yang dijanjikan membuat banyak pihak tergiur dalam bisnis haram ini, mulai dari kalangan bawah hingga jaringan internasional. Hal ini menjadi penyebab utama mengapa peredaran narkoba masih sulit untuk diberantas. Banyak orang mempertaruhkan masa depan demi memperoleh cuan secara instan. Semua ini tak lepas dari pengaruh sistem kehidupan yang tengah mengakar saat ini yakni Sekularisme.
Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, telah membuat ruang bagi berkembangnya gaya hidup bebas yang tidak lagi bersandar kepada halal haram dalam mencari penghidupan. Segala sesuatu dinilai dari untung atau rugi semata. Hal inilah yang menciptakan masyarakat yang materialistik dan liberal, yakni menghalalkan segala cara demi mengejar keuntungan pribadi tanpa peduli terhadap dampak moral maupun sosial, sehingga bisnis narkoba pun dianggap sah-sah saja selama menghasilkan keuntungan besar. Jadi tak heran jika bisnis narkoba meski secara hukum dinyatakan ilegal, akan tetapi tetap tumbuh subur.
Dalam sistem sekularisme kapitalisme, negera tidak benar-benar serius memberantas narkoba. Penindakan hukum kerap tajam kebawah tapi tumpul keatas, para pengedar kecil atau kurir jalanan diburu, sementara gembong besar yang seharusnya menjadi target utama sering kali tak tersentuh hukum. Hukum bisa dibeli dengan kekuatan uang dan jaringan kekuasaan. Oleh karena itu, narkoba akan terus mengalir masuk, bahkan dari luar negeri melalui berbagai macam jalur tikus yang sulit diawasi sepenuhnya.
Inilah bukti bahwa sistem sekularisme kapitalisme telah gagal menjaga umat dari kerusakan, tanpa bersandar kepada nilai-nilai agama Islam, masyarakat akan kehilangan arah dan mudah terjerumus dalam perilaku menyimpang. Sementara itu, negara yang seharusnya hadir sebagai pelindung justru terjebak dalam paradigma untung rugi khas Kapitalisme. Maka solusi untuk masalah narkoba bukan hanya sebatas penindakan, razia atau kampanye sesaat, melainkan harus ada perubahan mendasar dalam sistem kehidupan. Yakni kembali kepada sistem Islam sebagai satu-satunya sistem hidup yang menuntun manusia kepada keselamatan dunia dan akhirat.
Solusi Islam Terhadap Masalah Narkoba
Islam sebagai agama paripurna telah menetapkan aturan tegas tentang haramnya narkoba, karena dampaknya dapat merusak akal, fisik, dan jiwa manusia. Dalam Islam sangat penting untuk menjaga akal, sebab akal sebagai salah satu dari maqashid al-syariah (tujuan utama syariat). Akal adalah sarana utama manusia dalam memahami kebenaran dan menjalankan tanggungjawab sebagai hamba Allah. Oleh karena itu, segala sesuatu yang membahayakan akal seperti narkoba dan zat adiktif lainnya jelas sangat diharamkan. Sebagaimana Allah swt. berfirman yang artinya:
”Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”(QS. Al-Ma’idah:90)
Meskipun ayat ini secara jelas menyebutkan khamar atau minuman keras, para ulama sepakat bahwa segala hal yang memabukkan atau melemahkan kesadaran termasuk narkoba, masuk dalam kategori yang sama dan hukumnya haram. Oleh karena itu, negara yang menerapkan syariat Islam wajib berperan aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
Adapun sanksi bagi pengguna narkoba adalah berdasarkan hukum ta’zir yakni hukuman yang bentuk dan kadarnya ditetapkan oleh hakim syar'i dengan tujuan memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari bahaya yang lebih luas. Sementara hukum bagi pengedar dan produsen narkoba yang dengan sadar menyebabkan kerusakan di tengah umat, Islam menetapkan sanksi yang lebih berat termasuk hukuman mati jika tindakan mereka terbukti membahayakan kehidupan masyarakat luas.
Namun, Islam tidak hanya mengandalkan sanksi sebagai solusi, negara dalam Islam juga bertanggung jawab menciptakan suasana kehidupan yang kondusif dan bersih dari penyebab penyimpangan. Salah satu pilar pentingnya adalah penyelenggaraan pendidikan Islam secara menyeluruh, gratis, dan berkualitas bagi seluruh rakyat. Tujuan dari pendidikan ini bukan hanya sekedar mencetak individu yang cerdas secara akademis tetapi membentuk kepribadian Islam , yakni pola pikir dan pola sikap yang senantiasa terikat dengan hukum syariat.
Melalui kurikulum berbasis akidah Islam, individu akan diajarkan pentingnya menjaga akal, menjauhi pergaulan bebas serta memahamkan bahwa hidup harus dijalani sesuai dengan tuntunan Allah SWT. Dengan pendidikan tersebut, individu atau masyarakat tidak hanya tahu bahwa narkoba itu haram, tetapi juga memiliki kesadaran dan keteguhan penuh untuk menolak segala bentuk maksiat meskipun banyak peluang atau godaan yang mengintai di sekitarnya.
Inilah keistimewaan Islam sebagai sistem kehidupan yang paripurna. Islam tidak hanya memberi batasan hukum, tapi juga membina hati dan mendidik akal. Oleh karena itu, solusi atas maraknya narkoba bukan hanya penindakan hukum, razia atau bahkan kampanye sesaat. Melainkan membangun kembali tatanan masyarakat yang menjadikan Islam sebagai dasar dalam seluruh aspek kehidupan dalam bingkai Khilafah Islamiyah. Wa’allahu A’lam Bish Shawwab.
0 Komentar