Subscribe Us

KRIMINALITAS MARAK, CERMIN SISTEM GAGAL

Oleh Saffana Afra
(Aktivis Mahasiswa)

Vivisualiterasi.com-Anak bunuh ibu, Ibu bunuh anak. Suami sekap istri, istri bakar suami. Begitulah kira-kira berita yang terpampang di laman-laman berita hari ini. Maraknya kriminalitas yang terjadi di masyarakat belakangan ini telah menjadi salah satu isu yang mendesak untuk segera mendapatkan perhatian serius. Selain peningkatan jumlah kriminalitas, terjadi pula peningkatan kadar kekerasan dan semakin muda usia pelaku kriminalitas tersebut. Artinya, bukan hanya orang dewasa saja yang melakukannya, tetapi remaja bahkan anak-anak turut terlibat sebagai pelaku dalam kriminalitas.

Hal ini jelas menunjukkan bahwa sistem yang diterapkan hari ini, yaitu sekuler kapitalisme, gagal dalam menjamin rasa aman dan melindungi nyawa manusia. Sistem ini tidak mampu menjaga ketertiban dan keharmonisan dalam masyarakat, yang justru semakin terjerumus dalam kehancuran akibat ketidakmampuan menyelesaikan masalah mendasar, termasuk krisis moral, sosial, dan ekonomi.

Sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan di banyak negara saat ini justru semakin memperburuk keadaan. Kapitalisme, dengan penekanan utamanya pada materialisme dan keuntungan individu, membuat sistem ini lebih menonjolkan kepentingan ekonomi ketimbang kemanusiaan. Dalam kerangka ini, hukum dan keamanan sering kali menjadi alat untuk mengontrol dan mempertahankan kekuasaan, bukan untuk melindungi rakyat. Berbagai kebijakan yang diambil sering kali tidak memihak pada kesejahteraan rakyat, melainkan lebih pada kepentingan oligarki.

Akibatnya, ketidaksetaraan sosial semakin meluas, kesenjangan ekonomi semakin tajam, dan tindakan kriminal mulai menjadi hal yang biasa terjadi. Kekerasan, perampokan, penipuan, hingga tindakan terorisme semakin merajalela. Yang lebih memprihatinkan adalah, meskipun banyaknya undang-undang dan lembaga hukum yang ada, sistem sanksi yang diterapkan tidak cukup memberikan efek jera. Bahkan, dalam beberapa kasus, hukum terasa tidak adil atau hanya menindak orang-orang yang tidak memiliki kekuatan politik dan ekonomi.

Kriminalitas yang melibatkan anak-anak dan remaja, misalnya, adalah cerminan dari kegagalan dalam menjaga generasi muda agar tetap berada dalam jalur yang benar. Ketidakstabilan sosial, pendidikan yang kurang berkualitas, serta media yang kerap menyebarkan nilai-nilai negatif, membuat mereka lebih mudah terjerumus ke dalam perilaku yang merugikan diri mereka sendiri dan orang lain.

Islam, sebagai sistem hidup yang sempurna, menawarkan solusi yang jauh lebih komprehensif untuk mengatasi masalah sosial seperti kriminalitas. Dalam pandangan Islam, negara memiliki peran yang sangat penting sebagai pelindung dan penjamin keamanan bagi rakyatnya. Tidak seperti sistem sekuler kapitalisme yang cenderung mementingkan keuntungan materi dan individu, Islam menempatkan kesejahteraan umat sebagai prioritas utama. Negara dalam sistem Islam tidak hanya bertanggung jawab dalam mengelola urusan pemerintahan, tetapi juga dalam memastikan bahwa hak-hak setiap individu dijaga dengan adil.

Negara Islam akan berupaya menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya kriminalitas. Dalam sistem ekonomi Islam, distribusi kekayaan akan diatur sedemikian rupa sehingga tidak ada ketimpangan sosial yang mencolok. Dengan memastikan bahwa setiap individu memiliki akses terhadap kebutuhan dasar seperti pangan, tempat tinggal, dan pendidikan, maka akan mengurangi potensi tindakan kriminal yang muncul akibat kelaparan, kemiskinan, dan ketidakadilan sosial.

Selain itu, Islam juga mengatur penerapan hukum yang sangat tegas dan adil. Dalam sistem Islam, Negara wajib melindungi rakyatnya dari kejahatan, dan hukum dalam Islam berlaku untuk semua lapisan masyarakat tanpa pandang bulu. Salah satu konsep utama dalam sistem hukum Islam adalah penerapan sanksi yang bersifat jawabir (penebus) dan zawajir (pencegah). Penerapan sanksi yang tegas dan adil ini bertujuan tidak hanya untuk menghukum pelaku kejahatan, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada masyarakat luas. Dengan adanya sistem sanksi yang menakutkan bagi pelaku kejahatan, diharapkan kejahatan dapat dikurangi secara signifikan. 

Pendidikan dalam Islam juga menjadi faktor yang penting untuk mengurangi angka kriminalitas. Dalam Islam, pendidikan bukan hanya bertujuan untuk menciptakan individu yang cerdas secara intelektual, tetapi juga individu yang memiliki akhlak mulia dan memahami hakekat penciptaan hidup. Pendidikan Islam menanamkan akidah Islam yang kuat kepada tiap individu, sehingga mereka memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya menjaga diri dan menghormati hak orang lain.

Melalui sistem pendidikan Islam, anak-anak dan remaja diajarkan untuk memahami tujuan hidup mereka, yakni untuk beribadah dan taat kepada Allah. Sehingga akan terbentuk generasi yang memiliki kepribadian Islam, yang selalu mengejar ridha Allah dan takut melakukan maksiat termasuk kriminalitas.

Dengan penerapan sistem Islam dalam kehidupan, akan menyinergikan tegaknya 3 pilar utama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, 3 pilar tersebut adalah:

1. Ketakwaan Individu: Ketakwaan merupakan pondasi utama bagi setiap individu dalam masyarakat. Individu yang bertakwa akan selalu menjaga dirinya dari perbuatan buruk dan kejahatan karena kesadarannya akan adanya kehidupan setelah mati dan pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Ketakwaan ini menjadi dasar moral dalam setiap tindakan yang diambil.

2. Kontrol Masyarakat: Masyarakat juga memegang peranan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Setiap individu memiliki tanggung jawab sosial untuk saling mengawasi dan menjaga satu sama lain. Dalam masyarakat Islam, prinsip amar ma’ruf nahi munkar (mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran) dijalankan oleh semua anggota masyarakat, yang saling membantu dalam menjaga moral dan etika.

3. Penerapan Sistem Sanksi oleh Negara: Negara bertanggung jawab untuk menegakkan hukum dengan tegas dan adil. Negara Islam akan menetapkan aturan yang jelas dan berlaku untuk semua, serta memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku kejahatan. Sehingga akan menimbulkan efek jera bagi pelaku dan menjadi rasa takut melakukan pada hati masyarakat. Penerapan sanksi yang adil ini akan menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Maraknya kriminalitas dan meningkatnya tindakan kekerasan di masyarakat merupakan dampak dari kegagalan sistem sekuler kapitalisme dalam mengelola kehidupan hari ini. Islam, dengan sistem hidupnya yang menyeluruh, menawarkan solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini. Negara Islam yang biasa disebut Khilafah, berfungsi sebagai pelindung dan penjamin keamanan rakyat, dengan mengutamakan kesejahteraan dan keadilan sosial. Tegaknya 3 pilar berupa ketakwaaan individu, kontrol masyarakat, dan penerapan sistem sanksi oleh negara Islam akan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, sudah saatnya kita mengimplementasikan sistem hidup Islam untuk menciptakan keamanan yang hakiki di tengah masyarakat.[AR]


Posting Komentar

0 Komentar