Subscribe Us

PERSOALAN PEREMPUAN, SEBAB KESENJANGAN GENDER?

Oleh Sindy Utami, S.H.
(Kontributor Vivisualiterasi Media)

Vivisualiterasi.com- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap 2024-2029, Awaluddin Muuri dan Vicky Shu menggelar turnamen sepak bola wanita di Desa Cinangsi, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap, Minggu (15/9) sore.

Awaluddin Muuri mengusung ide kesetaraan gender lantaran Kabupaten Cilacap pernah berhasil meraih penghargaan Utama dalam Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2023, yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI. Penghargaan APE 2023 merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang telah menerapkan kebijakan dan program yang mendukung kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dan anak. Kabupaten Cilacap berhasil naik dua tingkat dari kategori Madya menjadi Utama, tanpa melalui kategori Nindya.

Penghargaan ini berbanding terbalik dengan kondisi yang sedang dihadapi Bumi Wijayakusuma saat ini yang darurat kekerasan seksual anak serta angka perceraian yang masih menempati peringkat pertama se-Jawa Tengah.

Ribuan kasus perceraian yang ada di Kabupaten Cilacap didominasi oleh gugat cerai. Berarti ada sekitar empat ribu wanita yang menggugat cerai dalam pernikahannya. Panitera Muda Pengadilan Agama Cilacap, Miftakhul Hilal mengatakan, di Cilacap, banyak perempuan yang sudah bersuami menjadi TKW. Sehingga rentan pada kondisi perceraian rumah tangga.

Berdasarkan data dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cilacap, di tahun 2022, sebanyak 7.394 orang PMI (Pekerja Migran Indonesia) telah berangkat untuk bekerja di luar negeri. Namun, selama periode Januari hingga September 2023, jumlah PMI mengalami penurunan menjadi 5.186 orang. Dari ribuan data tersebut kesempatan bekerja lebih banyak untuk wanita. Rata-rata bekerja di sektor rumah tangga. Meskipun sudah banyak pekerjaan formal seperti industri elektronik, namun kebanyakan persen masih di sektor rumah tangga.

Tingginya angka perceraian dan kekerasan pada anak dianggap terjadi akibat adanya kesenjangan gender. Maka dibuatlah berbagai kebijakan yang berkaitan dengan perjuangan kesetaraan gender. Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas KBPPPA) terus mengupayakan kesejahteraan dan perlindungan perempuan dan anak melalui Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). (https://cilacapkab.go.id/) 

Program ini menitik-beratkan dengan berkaca pada angka kekerasan terhadap anak dan pernikahan dini yang biasanya memang beririsan dengan terjadinya perceraian. Tentang alasan Cilacap bisa menempati peringkat pertama jumlah perceraian di Jawa Tengah sebenarnya dimungkinkan dengan kondisi wilayah yang secara geografis merupakan wilayah kabupaten terluas di
Provinsi ini.

Kendati demikian, angka perceraian yang mencapai ribuan serta didominasi oleh gugat cerai cukup mengindikasikan kondisi perempuan di Kabupaten ini. Apakah hal ini benar-benar karena adanya dominasi lelaki dalam ranah politik sehingga perempuan dan anak rentan kekerasan? Atau apakah perempuan harus berdaya secara ekonomi agar ia terhindar dari pelecehan, kekerasan bahkan berujung pada perceraian?

Secara presentase di DPRD Kabupaten Cilacap, perempuan belum mencapai 30% kuota politik perempuan (2022), atas yang demikianlah barangkali pada akhirnya salah satu paslon yang kebetulan wakilnya seorang perempuan menggagas ide kesetaraan gender dalam program mereka. Tidak dapat dipungkiri juga bahwa ide tentang kesadaran gender tidak terlepas dari agenda yang berskala internasional.

Jika ditarik ke belakang, ini bermula dari gerakan feminisme yang melawan kebijakan hukum di Barat yang pada masa lalu cenderung patriarki. Feminisme hari ini telah banyak diadopsi oleh wanita di seluruh dunia. Padahal bila kita telisik lebih jauh tentang penyebab kekerasan pada anak, baik kekerasan seksual maupun tindak kekerasan dalam bentuk bullying, seperti yang terjadi pada siswa SMP di Cimanggu beberapa waktu lalu, merupakan akibat belum adanya kesadaran hakikat diri yang hanya seorang hamba sebab persoalan agama kian dijauhkan dari hiruk-pikuk kehidupan duniawi. Seolah-olah agama tidak mampu menjangkau untuk mengatur urusan keduniaan.

Hal ini diperparah dengan konten dewasa yang dapat diakses dari ponsel secara bebas. Sehingga seseorang yang asupan keimanannya belum cukup kemudian mendapat distraksi konten dewasa yang memvisualisasikan adegan pornografi ataupun tindak kekerasan, semakin sering ia mengonsumsi konten tersebut, semakin besar terbesit keinginan untuk mempraktekannya dalam kehidupan nyata.

Lowongan pekerjaan yang cenderung keperempuanan atau terlihat berpihak pada wanita bukan mengindikasikan bahwa wanita diistimewakan dalam perekonomian yang berorientasi pada profit semata seperti hari ini. Hal ini didesain sedemikian rupa sebab hanya wanita yang mau dipekerjakan di luar batas perjanjian dengan gaji tidak sepadan serta jarang protes. Sehingga mudah bagi pemilik modal untuk mengeksploitasi potensi wanita dengan segala sensualitasnya. Itulah titik awal wanita diperkenankan keluar dari wilayah domestiknya.

Wanita yang aktivitasnya lebih banyak di luar biasanya memiliki bonding yang rapuh dengan anak-anaknya. Sementara jiwa seorang lelaki memang kodratnya bukan untuk berlemah lembut dalam pola asuh maka wajar banyak bapak-bapak yang pada akhirnya tidak sabar lalu melakukan kekerasan pada anak lantaran beban mengasuh anak diberikan padanya sementara sang ibu sibuk mengejar status karier.

Atau mungkin ada suami yang berbalik arah pada pelakor lantaran kebutuhan biologisnya tidak dicukupi oleh istri yang sibuk bekerja. Maka persoalan perceraian, KDRT, kekerasan pada anak, pelecehan seksual serta pernikahan dini bukan persoalan kesenjangan gender sama sekali. Semua hal ini terjadi lantaran wanita dan lelaki tidak berada pada porsinya masing-masing. Maka jelas segala bentuk ketidakadilan yang dialami oleh wanita dan anak di Cilacap tidak dapat dituntaskan melalui kesetaraan gender.

Dengan Islam, Wanita Bangkit

Bangkitnya suatu negeri memang tidak terlepas dari kemampuan berpikir serta kesejahteraan para wanitanya. Namun demikian, untuk menuju negeri yang gemilang tidak bisa jika hanya mencukupkan pada persoalan perempuan saja. Sebab masalah yang ada tidak hanya menimpa perempuan, baik individu maupun kelompok, melainkan menimpa seluruh umat Islam. Begitu pula problem yang ada, tidak hanya perempuan yang mengalami masalah kekerasan, ketidakadilan, dan diskriminasi, melainkan juga menimpa kehidupan umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan.

Ketika setiap elemen negara dijalankan penuh dengan tanggung jawab serta dalam bentuk ketaatan maka bukan tidak mungkin wanita akan sampai pada kegemilangannya dihargai dan dilindungi sebagaimana mestinya. Serta akan senantiasa merasa aman dan nyaman dalam aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut terhadap ancaman segala bentuk tindak kriminal sebagaimana yang kita hadapi hari ini. Wallahua'lam bishawab.[AR]



Posting Komentar

0 Komentar