Vivisualiterasi.com-Baru-baru ini Tim Percepatan Reformasi Hukum telah merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera memberi grasi massal kepada narapidana pengguna narkoba. Alasan itu diambil sebagai upaya mengatasi over crowded lapas.
"Kita melihat ada isu besar over crowded lapas, hampir 100 persen lapas secara total over crowded, dan itu kita mendorong adanya grasi massal terhadap pengguna narkoba, atau penyalahguna narkoba," ujar anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum dari Kelompok Kerja (Pokja) Reformasi Pengadilan dan Penegakan Hukum, Rifqi S. Assegaf dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Jum'at (15/9).
Menurut beliau, selama ini pengguna narkoba telah dikriminalisasi secara berlebihan. Namun beliau menyebut nantinya akan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh tahanan pengguna narkoba agar bisa memperoleh grasi.
“Kita tegaskan beberapa hal yang menjadi catatan, bukan residvis, bukan pelaku tindak pidana lain, dan sebagainya," jelasnya.
Banyaknya tahanan yang menyebabkan lapas sampai over crowded 100% menjadi bukti bahwa pelaku penyalahgunaan narkoba di Indonesia ternyata jumlahnya sangat besar dan terus bertambah dari hari ke hari. Ini yang yang telah tertangkap bagaimana yang masih berkeliaran di luar sana. Sementara kita tahu bahwa peredaran narkoba di tengah masyarakat masih saja ada menghantui keluarga kaum muslim
Kondisi ini tidak mungkin bisa dicegah dan dihentikan mengingat tidak ada sanksi atau efek jera bagi para pelaku. Setidaknya ada dua hal yang menjadi penyebab banyaknya penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. Yang pertama faktor eksternal di mana hukum dalam sistem demokrasi tidak memberi sanksi atau efek jera bagi pengedar maupun penggunanya, disamping itu faktor kemiskinan terkadang menjerat seseorang hingga nekat menjadi pengedar narkoba. Yang kedua, faktor internal. Lemahnya aqidah dan pemahaman kaum muslim terhadap agamanya menciptakan kepribadian yang rusak hingga mudah terpengaruh oleh lingkungan dan pergaulan. Ini karena tidak adanya ruang kontrol dan suasana keimanan di tengah masyarakat. Di sisi lain negara yang punya wewenang mutlak tidak hadir sebagai pihak periayah dalam menentukan hukum yang mampu memberi efek jera sebab hukum dalam sistem kapitalisme bukan datang dari wahyu melainkan nafsu. Hingga untuk menciptakan kondisi masyarakat yang beriman dan bertakwa semakin jauh dari harapan.
Pada akhirnya masyarakat bisa menilai dan melihat bahwa sistem ini jelas menggambarkan adanya ketimpangan hukum yang kadang dilanggar oleh pemilik konstitusi itu sendiri. Negara seakan menganggap sepele masalah peredaran narkoba ini di tengah masyarakat bahkan kita ketahui bersama beberapa pekan lalu kasus Kadafi alias David, bandar narkoba kelas kakap yang sekaligus suami dari selebgram Adelia Putri Salma, menjadi narapidana kasus narkoba dimana David diduga masih bisa mengendalikan bisnis narkobanya itu dari balik penjara. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Direktorat Narkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya.
Selain itu, tidak adanya aturan baku perihal pergaulan juga memberi dampak buruk bagi kepribadian masyarakat. Pergaulan bebas, ikhtilat ada disetiap sudut kehidupan, khususnya di ruang publik hingga sulit bagi masyarakat terhindar dari pengaruh pergaulan tersebut. Dari sanalah terbuka ruang bagi orang-orang yang punya kepentingan kapital menjajakan barang haram dan semisalnya. Karena itu kita tidak bisa menggantungkan harapan kita pada sistem sekuler kapitalisme yang telah memberi dampak buruk bagi masyarakat khususnya putra putri kaum muslim.
Narkoba apapun jenisnya hukumnya haram, untuk itu perlu dilakukan pencegahan serius dari negara selaku pihak penyelenggara hukum. Selain diharamkan narkoba juga mampu merusak mental dan kepribadian anak bangsa. Untuk itu keberadaan negara sangat dituntut serius mencegah agar penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat segera dihentikan.
Untuk itu satu-satunya solusi yang bisa menuntaskan penanggulangan narkoba adalah penerapan sistem Islam. Dalam Islam, negara akan berupaya menyadarkan para pengguna tentang bahaya narkoba melalui penyuluhan informasi dan literasi yang massif di tengah masyarakat. Kemudian negara menutup rapat akses peredaran barang haram tersebut dan memberi sanksi tegas bagi siapa saja yang masih nekat mengedarkan dan menjadi penggunanya. Penerapan sistem Islam juga akan menguatkan iman masyarakatnya sejak usia dini sampai perguruan tinggi dengan kurikulum pendidikan Islam berbasis Aqidah Islam.
Selain itu negara akan berupaya mengentaskan kemiskinan yang menjadi sumber utama banyaknya perilaku menyimpang di tengah masyarakat. Negara akan mewujudkan kesejahteraan melalui pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang menjadi kepemilikan umum akan dikelolah negara dan hasilnya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik baik pendidikan, kesehatan serta penyediaan lapangan pekerjaan bagi para laki-laki dan semua itu bisa diakses secara gratis oleh masyarakat. Betapa luar biasanya sistem islam dalam menjaga akal dan meriayah masyarakatnya. Untuk itu, saatnya kita kembali pada aturan yang datang dari zat yang maha adil Allah Subhanahu wataa'ala. Wallahua'lam.[Dft]


0 Komentar