Vivisualiterasi.com-Setelah menikah, setiap pasangan suami istri pasti memiliki harapan untuk menjadi keluarga yang harmonis dan selalu menyenangkan hati. Tapi dalam praktiknya, tidak selalu kebahagiaan yang dirasakan oleh pasangan suami dan istri. Ada saja ujian yang datang menghampiri. Ujiannya bisa saja dalam bentuk anak sakit yang harus diobati. Atau mungkin sedang diuji berupa lemahnya kondisi ekonomi.
Namun, ujian-ujian tersebut seharusnya membuat suami dan istri semakin dekat dengan Allah. Suami dan istri juga seharusnya saling mendukung satu sama lain dalam kebaikan. Karena, ujian-ujian yang datang menerjang, membutuhkan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapinya serta menyelesaikannya.
Akan tetapi, jika pasangan tidak dapat menahan emosi, hal buruk pun akan terjadi. Seperti di Kampung Cikedokan, RT 01, RW 04, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, seorang istri bernama Mega Suryani Dewi (24 tahun) dibunuh dengan tega oleh suaminya sendiri yang bernama Nando (25 tahun) di rumah kontrakannya. (news.republika.co.id, 12/9/2023)
Kasus lain pun terjadi di Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Karena tak terima digugat cerai, seorang istri berinisial NSL, ditusuk oleh suaminya yang berinisial BSK. (regional.kompas.com, 16/9/2023)
Masih ada lagi kasus kekerasan yang berada di dalam rumah tangga, seperti yang diberitakan oleh regional.kompas.com (15/9/2023), polisi mengamankan seorang juru parkir bernama Asep Malik (51) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan istri sirinya, Teti Maryati (40), di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Sungguh mengerikan. Kesadisan yang dilakukan oleh pasangan sampai mengakibatkan kematian. Kemanakah rasa sayang yang selama ini ada dalam pernikahan? Apakah yang menyebabkan pelaku berbuat demikian layaknya kerasukan setan?
Faktor Penyebab
Kejadian kekerasan seperti itu disebabkan oleh beberapa faktor:
Pertama, karena akidah umat Islam yang lemah. Individu sekarang tidak sedikit yang kurang paham atas syariat Islam yang mengatur tentang keluarga, seperti aturan-aturan dalam rumah tangga. Akhirnya, ketakwaan tidak hadir ketika menemui persoalan dalam kehidupan. Sehingga, kemaksiatan pun menjadi lumrah dilakukan.
Kedua, yaitu sekularisme dan liberalisme yang rusak dan merusak. Paham seperti ini membuat individu bebas dalam berpendapat, berperilaku, memiliki sesuatu, dan beragama. Karena, agama dibuat terpisah dari kehidupan. Peran agama dibuat hilang dari kehidupan. Hasilnya, suami maupun istri tidak menggunakan tuntunan agama Islam sebagai patokan untuk melaksanakan perannya masing-masing dalam berumah tangga.
Ketiga, karena sistem kapitalisme yang membuat beban hidup semakin berat. Sudah amat dirasakan oleh banyak rakyat bahwa kondisi ekonomi kini semakin sulit. Banyaknya pengeluaran yang harus dituntaskan terkadang membuat hidup seakan terjepit. Malah ada yang rela berhutang meskipun bunganya melilit. Dan kebahagiaan pun digantungkan pada rasa puas pada materi.
Aturan Islam
Jelas berbeda dengan pengaturan kehidupan jika menggunakan aturan Islam kaffah. Dalam Islam, negara berperan sebagai pengurus urusan umat dengan menggunakan syariat Islam. Negara harus membantu rakyat dalam suasana keimanan untuk hidup dengan tenang, aman, dan damai. Negara juga berperan dalam membangun dan menjaga akidah umat.
Untuk menjaga akidah umat, negara melalui pendidikan, memberikan pelajaran tentang keislaman seperti tentang akidah, akhlak, syariah, dan sejarah Islam dipelajari sedari dini, baik di rumah maupun di sekolah. Sistem pendidikan nya pun berasaskan akidah Islam. Metode pendidikannya dilandasi oleh keimanan dan penyampaian pendidikan nya dengan metode pemikiran. Alhasil, para pelajar dalam metode ini benar-benar paham.
Pendidikan Islam ini juga bertujuan untuk membentuk pola pikir dan pola sikap Islam, serta mampu menguasai sains dan teknologi. Penguasaan sains dan teknologi ini pun harus berdasarkan akidah Islam. Sehingga, Akidah Islam ini dapat memberikan kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi beban serta beratnya kehidupan. Keimanan yang dimiliki individu dalam sistem Islam menjadi penjaga agar tetap waras dan juga tetap sabar saat mendapatkan ujian dalam kehidupan dan juga agar tidak bermaksiat.
Lalu, untuk menjaga akidah Islam ini juga haruslah ada aturan Islam. Taat pada syariat akan membuat akidah menjadi kukuh. Dan, dengan penanaman akidah akan membuat manusia mentaati syariat. Oleh sebab itu, anggota keluarga terutama suami maupun istri akan paham atas perannya dalam menguatkan akidah yang akan ditumbuhkan dalam diri individu. Dengan ketakwaan individu ini, seorang wanita akan melaksanakan perannya sebagai ummun wa rabbatul bait, taat pada suami, dan lain sebagainya. Sedangkan suami akan melaksanakan kewajibannya dalam mencari nafkah, bergaul secara baik dengan keluarganya, serta melindungi anak dan istrinya. Dengan demikian, kekerasan pun akan terhindarkan.
Dalam masyarakat pun, individu akan memiliki kepedulian yang tinggi dan suka berdakwah, seperti dalam aktivitas amar makruf nahi mungkar. Selain itu, negara juga akan mewujudkan kesejahteraan dalam keluarga. Kepala keluarga akan diberi kemudahan dalam bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Negara juga akan menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar manusia. Dan juga, negara akan menerapkan sanksi yang tegas sesuai dengan aturan Islam bagi siapa saja yang melanggarnya.
Dengan syariat Islam yang diterapkan secara kaffah dalam kehidupan, tiap masalah akan menemukan solusi yang tepat. Keterpurukan yang dialami masyarakat akan menjadi kebangkitan. Allah pun akan memberikan rahmat-Nya pada semesta alam. Dan, hidup pun menjadi tenang, aman, damai, dan sejahtera. Wallahu a'lam.[Irw]


0 Komentar