Subscribe Us

MUDAHNYA MEWUJUDKAN SWASEMBADA DAN KESTABILAN HARGA DALAM ISLAM

Oleh Widiawati, S.Pd
(Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Muslimah)


Vivisualiterasi.com-Tempe adalah salah satu produk makanan yang banyak diminati oleh masyarakat. Selain harganya terjangkau, tempe mengandung protein dan berbagai vitamin yang diperlukan oleh tubuh manusia. Sehingga wajar jika setiap hari sajian olahan tempe ada di meja makan.

Namun, kini produk berbahan dasar kacang kedelai itu mulai merangkak naik. Hal tersebut karena harganya bahan dasar yang semakin meroket. Dikutip dari media suara.com (14/2/2022) mahalnya harga kedelai dalam beberapa waktu belakangan membuat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yanis Limpo angkat suara. Pihaknya mengklaim kesulitan menggenjot produksi dalam negeri karena kebijakan refocusing karena pandemi Covid-19. Imbasnya, kebutuhan kedelai dalam negeri harus di penuhi dari importasi sebanyak 2,4 juta ton. 

Kelangkaan pasokan kedelai dalam negeri bukan kali ini saja terjadi. Fenomena ini kerap terulang setiap tahun tanpa ada penyelesaian yang pasti. Pemerintah mengklaim bahwa banyak faktor yang menyebabkan masalah ini terjadi, salah satunya adalah faktor cuaca. Pemerintah melalui Kementan telah menargetkan peningkatan produksi dalam negeri sehingga diharapkan mampu memutus ketergantungan impor. Tapi sayangnya hal ini terkendala akibat minimnya dana yang dialokasikan pemerintah ke penanganan  Covid-19.

Sudah selayaknya pemerintah mampu menyelesaikan permasalahan ini, bukan malah mengambil pilihan pada impor sebagai solusi. Karena hal tersebut dapat berefek pada ketergantungan kepada negara lain. Selain itu, hal ini dapat mematikan peran petani lokal yang tak mampu bersaing karena dianggap hasil panen terlalu mahal. Wajar jika penetapan harga demikian, sebab biaya yang harus mereka gunakan tidaklah sedikit. Seperti penyediaan bibit, pupuk, dan lain-lain. 

Ironi hidup dalam sistem kapitalis sekuler seperti saat ini adalah negara hanya sebagai fasilitator bukan periayah. Alih-alih memikirkan bagaimana para petani sejahtera, justru sebaliknya. Sangat disayangkan Indonesia yang memiliki lahan luas dan juga subur justru gagal memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri. Ironisnya lagi, kebijakan impor tidaklah memberikan keuntungan kepada pengrajin tahu dan tempe, justru pengusaha importirlah yang diuntungkan. 

Berbeda dengan Islam, negara dalam hal ini penguasa akan bertanggung jawab penuh terhadap rakyat. Kebijakan yang dikeluarkan pun tentunya membawa kemaslahatan kepada seluruh rakyat bahkan makhluk ciptaan Allah Swt. yang lain. Sebagai contoh dalam hal pertanian, lahan yang ada akan difungsikan semaksimal mungkin. Para petani akan didorong untuk menggarap lahan mereka. Jika ada lahan yang dibiarkan kosong selama 3 tahun, maka negara akan menyita lahan tersebut lalu menyerahkannya kepada petani yang mau menggarapnya.

Dengan demikian, tak ada lahan pertanian yang tidak produktif seperti saat ini. Bahkan tidak akan pernah ada lahan kosong yang dialihfungsikan ke pemukiman atau bangunan ruko.

Negara dalam sistem Islam akan mensubsidi para petani. Seperti penyediaan bibit unggul, modal, peralatan, teknologi budidaya, pupuk, pemasaran, dan sebagainya. Selain itu negara juga membangun infrastruktur pertanian seperti jalan, pelabuhan, bandara, dan yang lainnya. Dengan adanya infrastruktur tersebut maka memudahkan para petani untuk melakukan aktivitasnya.

Di sisi lain, target untuk swasembada pangan tentunya akan menjadi tujuan utama. Selain itu, menjaga kestabilan harga pangan di pasaran dengan cara menghilangkan distorsi pasar. Hal-hal yang berkaitan dengan naik turunnya harga akan dikontrol setiap saat. Seperti penimbunan dan intervensi harga. Islam mengharamkan adanya penimbunan barang dengan tujuan agar harganya naik. Jika ditemukan ada pedagang yang terbukti melakukan hal tersebut, maka negara akan memaksa mereka mengeluarkan barangnya untuk di jual. Jika menolak, maka negara tidak segan-segan memberikan sanksi tegas agar kejadian yang serupa tidak terulang. 

Selanjutnya negara Islam menjaga keseimbangan supply dan demand. Negara, melalui lembaga pengendali seperti Bulog akan melakukan penyeimbangan melalui operasi pasar. Jika terjadi kekurangan supply, daulah akan membeli hasil panen petani jika stok di pasar melimpah, sehingga petani tidak mengalami kerugian. 

Inilah gambaran bagaimana Daulah Islam memberikan solusi tuntas dalam menangani masalah pangan dalam negeri. Negara Islam akan berupaya semaksimal mungkin agar tidak bergantung pada impor yang justru membuat negara tidak mandiri dalam hal pangan. 

Wallahu a’alam bish ash shawwab. [Ng]

Posting Komentar

1 Komentar