Subscribe Us

DRAMA PARA OLIGARKI DI TANAH BORNEO

Oleh Juniwati Lafuku, S. Farm. 
(Pemerhati Sosial) 


Vivisualiterasi.com-Tagar tolak #ibukotabaru ramai di laman platform Twitter. Publik meninali pemindahan ibu kota negara (IKN) baru bukan hal yang urgen. Kabar ini juga semakin melukai hati rakyat di tengah pemulihan ekonomi yang belum usai, anggaran proyek IKN baru justru membengkak 2x lipat dari 490 T menjadi 1.470 T. Anggaran yang awalnya dianggap tidak akan membebani APBN justru berubah. 

Megaproyek IKN Sebagai Superhub

Pemerintah mulai menyiapkan peraturan turunan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) untuk mendukung proses persiapan pembangunan IKN baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Peraturan turunan tersebut ditargetkan akan rampung secepatnya. (suara.com, 20/1/2022) 

Dalam buku saku pemindahan IKN baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Juli 2021 disebutkan urgensi pemindahan ibu kota, antara lain karena 57% penduduk Indonesia terkonsentrasi di pulau Jawa, hal ini berdampak pada krisis ketersediaan air, konversi lahan, pertumbuhan urbanisasi sangat tinggi, penurunan daya dukung lingkunganserta ancaman  bencana banjir, gempa bumi dan tanah turun. 

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan lokasi ibu kota baru pengganti Jakarta adalah dua kabupaten di Kalimantan Timur, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Setelah tiga tahun melakukan riset, lokasi ini dinilai ideal karena minimnya faktor risiko bencana alam dan lokasi strategis. 

Kawasan IKN baru memiliki luas area sekitar 56.000 hektar dan di dalamnya akan dibangun berbagai sarana seperti Pusat badan litbang dan inovasi, ekowisata, pariwisata kota, bisnis, kesehatan dan kebugaran, Industry 4.0 dan smart city.

Demi mewujudkan konsep super hub, IKN Nusantara dikelilingi kawasan ekonomi dan Industri. Seperti di kawasan industri Muara Jawa. (Akurat.co/24/1/2022) 

UU IKN Untuk Siapa?

Yang diuntungkan dari proyek IKN baru adalah perusahaan-perusahaan pemilik konsesi karena menjadi penerima manfaat atas megaproyek ini. Mereka adalah para politisi nasional dan lokal, beserta keluarganya yang memiliki konsesi industri ekstraktif.

Terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, dan PLTU batu bara di atas wilayah total kawasan IKN baru seluas 180.000 hektare—setara dengan tiga kali luas DKI Jakarta, ditambah tujuh proyek properti di Kota Balikpapan.

Setidaknya, ada 148 konsesi, di antaranya pertambangan batu bara, baik berstatus Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan salah satunya berstatus Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau ring satu seluas 5.644 hektare seluruhnya berada di dalam konsesi PT. IHM. Ring dua seluas 42.000 hektare mencakup konsesi PT IHM dan sekaligus PT IKU. Ditemukan pula 10 konsesi perkebunan di atas kawasan IKN, yakni delapan di ring dua dan tiga, yakni Kecamatan Samboja dan Muara Jawa, serta sisanya di Kecamatan Sepaku.

Salah satu yang terbesar adalah PT Perkebunan Kaltim Utama I seluas sekitar 17.000 hektare yang penguasaannya terhubung dengan keluarga Menko Marves pada kabinet jilid II Jokowi-Amin.

Nama-nama pemilik konsesi di sana adalah Sukanto Tanoto, Hashim Djojohadikusumo (adik kandung Prabowo Subianto), Rheza Herwindo (anak Setya Novanto), dan Yusril Ihza Mahendra.

Pada wilayah ring tiga terdapat satu pembangkit listrik tenaga uap batu bara. PLTU batu bara tersebut mendapatkan izin lokasi pendirian di bawah bendera PT Indo Ridlatama Power (PT IRP) yang berlokasi di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Terdapat 94 lubang bekas tambang batu bara yang tersebar di atas kawasan IKN. Dari jumlah tersebut lima perusahaan terbanyak yang meninggalkan lubang tambang adalah PT Singlurus Pratama (22 lubang), PT Perdana Maju Utama (16 lubang), CV Hardiyatul Isyal (10 lubang), PT Palawan Investama (9 lubang), dan CV Amindo Pratama (8 lubang). (Ibu Kota Baru Buat Siapa? 2022. Jurnal Publikasi bersama oleh Forest Watch Indonesia, Jatam, Jatam Kaltim, Pokja 30, Pokja Pesisir dan Nelayan, Trend Asia, Walhi dan WALHI Kaltim) 

Selain itu, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) memperkirakan sedikitnya 20.000 masyarakat adat akan menjadi korban proyek ibu kota negara(IKN) baru akibat perampasan lahan adat yang masuk dalam kawasan IKN. (Kompas.com, 20/1/2022) 

Pembanguan Kota dalam Islam: Mewujudkan Rahmatan Lil'Alamin

Konsep tata kota dalam Islam menitik beratkan pembanguan pada Human Development (SDM) yang unggul, maju, beradab dan bertaqwa. Karena itu, pemerintah harus berupaya mengelola harta kepemilikan umum dan harta kepemilikan negara untuk membangun kota dengan mengadakan sarana dan prasarana agar rakyat mendapatkan hak mereka. 

Selain pembangunan manusia, Islam juga memperhatikan keberlanjutan pembangunan yang ramah lingkungan serta tidak merusak ekosistem. Kota-kota membangun sekolah, rumah sakit, perpustakaan, pabrik, jalanan umum, tempat wisata, dll yang semuanya sesuai dengan konsep Islam. 

Negara juga tidak berlebihan mengeruh sumber daya alam karena kas pemasukan negara bukan hanya dari situ. Namun pemasukan negara juga dari anfal, ghanimah, fai, khumus, kharaj, jizyah, harta milik umum dengan berbagai jenisnya, harta milik negara yang berupa tanah, bangunan, sarana-sarana umum dan pendapatannya, usyur, harta hasil kecurangan para penguasa, pegawai negara, harta dari pekerjaan yang tidak dibolehkan syariah, harta hasil denda, seperlima dari harta terpendam (rikaz) dan barang tambang, harta orang meninggal yang tidak memiliki ahli waris, harta orang-orang murtad, pajak (dlaribah) dan zakat. (Abdul Qadim Zallum, Sistem Keuangan Negara Khilafah)

Sejarah mencatat, pemerintahan negara Islam juga pernah memindahkan ibu kota negara Khilafah sebanyak empat kali, mulai dari Madinah ke Damaskus, ke Bagdad, ke Kairo, terakhir ke Istanbul. Semua itu dilakukan semata-mata untuk kemaslahatan rakyat bukan ambisi politik penguasa. 

Hal ini jelas berbanding terbaik dengan  konsep tatakota dalam perspektif Kapitalis Sekuler hari ini yang cenderung destruktif dan tamak. Wallahu a'lam.[Dft]

Posting Komentar

0 Komentar