Subscribe Us

KASUS PELECEHAN SEKSUAL TAK LEKAS MEMBAIK ISLAM SOLUSI TERBAIK

Oleh Nur Azizah
(Aktivis Muslimah Balikpapan)


Vivisualiterasi.com-Belum lama publik dihebohkan dengan adanya surat terbuka yang dilayangkan oleh salah satu pegawai KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang kemudian menjadi viral di media sosial. Surat terbuka tersebut berisikan adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh sesama rekan kerja di KPI dan telah berlangsung cukup lama tanpa adanya perlindungan terhadap korban serta tindakan tegas kepada para pelaku yang disinyalir lebih dari satu orang. 

Dikutip dari Republika.co.id (2/9/2021), pegawai KPI yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual mengaku bahwa hal ini sudah berlangsung selama periode 2011-2020 yang dilakukan oleh tujuh pegawai KPI di Kantor KPI Pusat. Pengakuan korban itu muncul ke publik lewat siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta. Dalam pengakuan itu, korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga diri korban.

Tanggapan dari masyarakat pun bermunculan, tak terkecuali dari kalangan influencer dan tokoh publik. Mereka sangat menyayangkan apa yang terjadi pada tubuh KPI itu, mengingat KPI merupakan sebuah lembaga independen yang memiliki peranan penting dalam dunia penyiaran. Tayangan yang berbau pornografi, pornoaksi dan sebagainya yang tidak layak tayang sering menjadi perhatian KPI hingga film kartun pun tidak luput dari sensoran. Namun di sisi lain, justru internal KPI terjerat kasus pelecehan seksual kepada sesama rekan kerja lainnya. Publik pun semakin geram ketika mengetahui bahwa korban telah berusaha untuk melaporkan kasus ini namun belum membuahkan hasil apapun. 

Belum usai skandal internal KPI, masyarakat kembali menyayangkan adanya glorifikasi yang diberikan kepada salah satu pedangdut mantan pelaku pelecehan seksual yang baru saja menyelesaikan masa tahanannya dan masih bebas untuk tampil di stasiun televisi nasional. Alih-alih menanggapi seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat berupa boikot ataupun penonaktifkan dari stasiun televisi, justru Ketua KPI menjadikan mantan pelaku pelecehan seksual sebagai duta bahaya predator. Memang mengherankan tapi begitulah adanya.

Sangat miris melihat potret bobroknya moral bangsa. Tidak bisa dipungkiri, kejahatan seksual baik berupa pelecehan seksual, pemerkosaan, pencabulan atau lainnya masih sering terjadi. Padahal hal ini akan sangat berbahaya bagi kualitas generasi dimasa mendatang. Para korban yang belum mendapatkan pemulihan secara maksimal tentunya akan memungkinkan untuk melakukan hal yang serupa kepada orang lain alias menjadi predator baru, sebab merasa tak ingin dirinya sendiri yang dirusak.

Kehidupan dengan nafas sekuler liberal yang ada saat ini tidak heran membuat setiap individu tidak lagi memiliki perilaku yang benar sesuai dengan fitrahnya sebagai manusia, yakni taat kepada Rabb-nya. Paham sekulerisme sukses membuat manusia memisahkan agama dari kehidupan dunia, seolah agama hanya mengatur perkara ibadah ritual saja semisal shalat, sedangkan dalam urusan “selangkangan” tidak boleh diatur. Mau menjadi pelaku pedofil, pemerkosaan, pelecehan seksual atau bahkan ketika memiliki disorientasi seksual maka itu boleh boleh saja. Kebebasan memilih perbuatan yang hendak dilakoni atas nama kebebasan dalam hidup selalu menjadi alasan utama. Tidak luput juga film, lagu, iklan yang bisa menstimulus syahwat manusia masih diperbolehkan melenggang kangkung. Ditambah lagi lambannya tindak lanjut juga hukuman yang belum memberikan efek jera kepada para pelaku semakin menambah daftar panjang hal yang melatarbelakangi. Tidakkah kita khawatir akan rusaknya tatanan kehidupan ini?

Islam Solusi Terbaik

Sebagai seorang muslim, kacamata yang seharusnya diambil ketika dihadapkan kepada suatu persoalan atau permasalahan yang terjadi di tengah kehidupan tidak lain adalah Islam. Sebab Islam merupakan agama yang sempurna di mana semua jawaban ada tertera. Dalam sebuah masyarakat yang hidup dalam kondisi Islami di bawah naungan syariat Islam tidak akan ditemukan orang-orang dengan perbuatan menyimpang. Bila ada, pun jumlahnya sangat sedikit. 

Sistem Islam menjamin kehidupan manusia agar sesuai dengan fitrahnya Di antaranya Islam mengatur bagaimana cara berpakaian agar tidak menimbulkan syahwat, juga Islam mengatur cara bergaul di mana kehidupan laki-laki dan perempuan terpisah kecuali kepada perkara yang diperbolehkan seperti pendidikan, kesehatan, muamalah. Dan hal ini dimaksudkan agar interaksi antara laki-laki dan perempuan bisa tetap terjaga. Adapun kepada sesama mahrom juga tetap ada batasannya. 

Apa yang menjadi konsumsi masyarakat baik berupa film, lagu hingga iklan akan difilter sesuai dengan ketentuan syariat. Apa saja yang berbau pornografi yang bisa menstimulus bangkitnya gharizah nau’ seseorang tentunya akan tidak diperbolehkan untuk beredar.

Sanksi dalam islampun bersifat jawabir (penebus) & zawajir (pencegah). Hukuman bagi pezina laki-laki dan perempuan yang belum menikah yakni dicambuk seratus kali kemudian diasingkan dari tempat tinggalnya selama satu tahun. Apabila ia sudah menikah maka sanksi yang diberikan kepadanya adalah rajam. Para pelaku homoseksual (liwath) diganjar dengan hukuman mati. Dijatuhkan dari gedung paling tinggi di wilayah tersebut. Adapun pelaku pelecehan seksual yang tidak sampai berhubungan badan (zina) maka dikenakan sanksi ta’zir. Semua ini dimaksudkan agar hukuman yang diberikan dapat menjadi penebus dosa di akhirat juga agar dapat mencegah kejadian berulang sebab timbulnya efek jera berupa rasa khawatir dan takut untuk berbuat demikian.

Begitulah negara dalam sistem Islam menjaga manusia. Memupuk akidah yang kuat pada masyarakat agar memiliki rasa takut untuk bermaksiat kepada Allah, memfilter apa saja yang menjadi konsumsi masyarakat, mendorong masyarakat untuk saling mengingatkan, serta memberikan sanksi tegas dan tuntas untuk memutus mata rantai kejadian serupa. Wallahu’alam bish-shawab.[DFT]

Posting Komentar

0 Komentar