Subscribe Us

ISTIMEWAKAN SYAWAL MU

Oleh: Ustadz Meto Elfath
(Pendiri FD-IMI Sabulakoa & FK-IM Konsel Raya)



Vivisualiterasi.com-“Bunga mawar, bunga melati. Ramadan berlalu tanpa boleh ditawar, puasa Syawal pun menanti”.

Bulan Ramadan telah berlalu. Kini bulan Syawal sedang berlaku. Adalah karakter syariat Islam yang agung nan sempurna, selalu menyelipkan peluang meraih kebaikan di setiap waktu dan tempat yang berlaku. Seumpama, sebuah taman bunga yang bertebaran ribuan bunga-bunga mekar di sepanjang waktu secara bergantian mengeluarkan bermacam jenis harum wangi. Maka begitulah pada setiap bulan selalu ada keistimewaan di dalamnya, tak terkecuali bulan Syawal.

Salah satu keistimewaan bulan Syawal adalah di dalamnya disyariatkan untuk berpuasa sunnah, yaitu puasa enam hari darinya. Barangsiapa yang melakukannya setiap tahun, maka seolah-olah ia telah berpuasa setiap hari sepanjang tahun (puasa ad-dahru). Mengapa?

Karena kebaikan itu dilipatgandakan sepuluh kali. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alayhi wasallam, “... Barangsiapa yang membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya.” (HR. Ibnu Majah)

Artinya, satu hari dilipatgandakan menjadi sepuluh hari. Karena itu, puasa satu bulan Ramadan dinilai sepuluh bulan, dan enam hari puasa Syawal bernilai enam puluh hari, yakni dua bulan. Sehingga, berpuasa Ramadan sebulan penuh yang bernilai sepuluh bulan, lalu dilanjutkan dengan puasa enam hari bulan Syawal yang bernilai dua bulan, maka totalnya bernilai dua belas bulan (satu tahun).

Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadan, lalu diikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seperti berpuasa ad-dahru (puasa tiap hari sepanjang tahun).” (HR. Muslim [2758], Abu Dawud, Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan ad-Darimi, dari jalur Abu Ayyub al-Anshariy)

“Puasa bulan Ramadan (senilai) dengan puasa sepuluh tahun, dan puasa enam hari dari bulan Syawal (senilai) dengan puasa dua bulan. Maka semua itu (senilai) dengan puasa setahun (12 bulan).” (HR. San-Nasai [2873], Ahmad, ad-Darimi, Ibnu Hibban dan al-Baihaqi)

Puasa enam hari tersebut tidak harus dilakukan segera setelah hari raya, juga tidak harus dilakukan secara berturut-turut. Sebab, yang diminta oleh syariat semata-mata puasa enam hari saja secara mutlak, yaitu enam hari yang manapun dan bagaimanapun dari bulan Syawal. Satu-satunya batasan (taqyid) hanyalah larangan untuk puasa tanggal satu Syawal (hari idul fithri), karena itu termasuk jenis puasa yang diharamkan. Dengan kata lain, puasa 6 hari tersebut bisa dipilih antara dan/atau mulai dari tanggal 2 Syawal sampai 29 atau 30 Syawal, baik secara berturut-turut maupun tidak.

Yuk, Puasa 6 hari di bulan Syawal! Wallahu a’lam.
[Sabulakoa, 05 Syawal 1441 H]

Referensi:

Kitab al-Jami’ Li al-Ahkam ash-Shiyam, karya asy-Syaikh Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah

Posting Komentar

0 Komentar