Oleh: Mona Ely Sukma, S.H., M.H.
(Kontributor Visualiterasi Media)
Vivisualiterasi.com - Saat ini, ada sesuatu yang menyelinap pelan di tengah-tengah kita. Tampilannya keren, disebut-sebut sebagai tren kekinian, bahkan dijadikan simbol gaya hidup di kalangan anak muda. Namanya "pod getar". Namun, di balik kemasan yang tampak biasa itu, tersembunyi bahaya yang sungguh mengerikan dan ini bukan sekadar soal kebiasaan buruk, melainkan soal nyawa masa depan generasi kita.
Mari kita lihat kenyataannya. Di dalamnya bukan cairan rasa buah, melainkan etomidat, obat bius keras yang masuk dalam Golongan II Psikotropika, yang seharusnya hanya digunakan di tangan tenaga medis saat tindakan pembiusan. Harganya sungguh luar biasa, yakni mencapai Rp3 juta hingga Rp6 juta hanya untuk satu kartrid. Angka yang fantastis itu bukan bukti kualitas, melainkan tanda bahwa ini bukan sekadar barang dagangan biasa. Ini adalah barang berbahaya yang diperjualbelikan secara sembunyi-sembunyi, dengan keuntungan yang menggiurkan bagi para pengedarnya (news.detik.com).
Yang paling menyakitkan hati adalah cara penyebarannya. Jaringan narkoba bukan kebetulan menyasar anak muda. Mereka memanfaatkan tren vape yang sudah dikenal luas, menyamarkan racunnya agar tampak seperti sesuatu yang lumrah dilakukan teman-teman sebayanya. Ini adalah strategi yang direncanakan dengan licik, masuk lewat pintu yang sudah terbuka, menurunkan kewaspadaan, lalu merusak dari dalam. Mereka tidak datang dengan wajah menakutkan, mereka datang dengan wajah "gaya", "kekinian", dan "sudah biasa".
Dan di saat bahaya ini menyebar semakin luas, apa yang kita miliki? Sekadar usulan pelarangan yang masih tertahan di meja pembahasan RUU. Kepala BNN sudah bersuara, tetapi aturan tegas belum lahir. Sementara para wakil rakyat duduk membahas pasal-pasal, anak-anak kita terus terpapar. Ini bukan berarti tidak ada usaha, tetapi kenyataannya, perlindungan yang kita butuhkan belum sampai, sementara kerusakan terus berjalan.
Kita tidak bisa menunggu aturan selesai disusun untuk mulai waspada. Setiap hari yang berlalu tanpa kesadaran adalah hari yang memberi kesempatan bagi bahaya ini menyusup lebih dalam. "Pod getar" bukan sekadar benda yang dilarang, ia adalah cerminan dari betapa rentannya generasi kita ketika tidak ada benteng yang menjaga, tidak ada batas yang tegas, dan tidak ada perlindungan yang cepat.
Ancaman: Mengapa "Pod Getar" Mengancam Masa Depan Generasi
Di tengah hiruk-pikuk kehidupan hari ini, tersembunyi sebuah kenyataan pahit yang sedang menggerogoti masa depan generasi muda kita. Bukan datang dengan benteng musuh yang tampak jelas, melainkan menyusup pelan, berbalut gaya, disambut kebiasaan, dan dibiarkan menyebar tanpa penghalang. Fenomena "pod getar", vape berisi etomidat yang kini menjamur di kalangan anak muda, bukan sekadar masalah peredaran narkoba biasa. Ia adalah gejala dari robohnya tiga dinding pelindung yang seharusnya menjaga generasi ini tetap tegak.
Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, sekularisme, perlahan tetapi pasti mencabut akidah dari ruang pikir dan perilaku generasi. Ketika iman tidak lagi menjadi landasan, ketika kesadaran kepada Allah tidak lagi membimbing setiap langkah, maka apa yang dulu dianggap haram dan merusak perlahan menjadi "lumrah", "biasa", bahkan "wajar".
Tidak ada lagi pegangan yang kukuh di dalam diri. Ketika teman mengajak, ketika tren terlihat menarik, ketika beban hidup terasa berat, tidak ada benteng iman yang berkata: "Jangan, Allah melarang, ini merusak diri yang dipinjamkan-Nya kepadamu." Sebaliknya, muncul pembenaran-pembenaran yang terdengar masuk akal: "Aku hanya ikut-ikutan," "Aku sedang stres, ini cara melupakan sejenak," "Semua orang melakukannya."
Tanpa akidah, manusia menjadi mudah terombang-ambing. Tanpa kesadaran akan pengawasan Allah, batas antara yang baik dan yang buruk menjadi kabur, diubah-ubah sesuai selera dan keadaan. Inilah yang membuat generasi begitu rentan disasar, bukan karena mereka lemah, melainkan karena mereka dibiarkan tumbuh tanpa perisai di dalam dada.
Sementara benteng iman melemah, sistem lain melebarkan pintu selebar-lebarnya: kapitalisme. Sistem yang menempatkan keuntungan di atas segalanya tidak mengenal larangan, tidak mengenal batas moral, selama ada uang yang mengalir masuk. Prinsipnya sederhana: selama ada pasar, selama ada pembeli, maka segala sesuatu boleh diperjualbelikan.
Inilah yang melahirkan dan memelihara bisnis vape narkoba ini. Zat yang seharusnya hanya ada di ruang operasi, di tangan tenaga medis, kini dikemas cantik, dijual mahal, dan disebarkan ke tangan anak muda, bukan karena mereka peduli pada siapa yang memakainya, melainkan karena setiap kartrid yang terjual membawa keuntungan jutaan rupiah. Kerusakan akal, hancurnya masa depan, hilangnya nyawa, semua itu diabaikan selama rekening bertambah.
Bisnis ini tidak tumbuh secara kebetulan. Ia tumbuh subur di tanah yang membiarkan keuntungan menjadi ukuran kebenaran. Tidak ada pertanyaan: "Apakah ini membahayakan?" Yang ada hanyalah: "Apakah ini laku?" Dan ketika kerusakan dianggap sekadar "biaya kemajuan", maka racun pun bisa dijual dengan kemasan yang terlihat meyakinkan.
Dan di saat bahaya ini menyebar ke mana-mana, seharusnya ada satu kekuatan yang berdiri tegak melindungi: negara. Negara seharusnya menjadi junnah, tempat berlindung, dan ra'in, pengurus yang memelihara rakyatnya, terutama generasi muda yang belum mampu melindungi dirinya sendiri. Namun kenyataannya, perlindungan itu belum datang secepat bahayanya.
Kita melihat upaya yang dilakukan, Kepala BNN telah mengusulkan pelarangan vape dalam RUU Narkotika dan Psikotropika. Itu langkah yang patut disambut. Namun, kenyataan yang menyakitkan tetap ada: pembahasan masih berlangsung, aturan belum disahkan, dan sementara itu peredaran terus meluas dari hari ke hari. Anak muda yang seharusnya dilindungi, justru dibiarkan terpapar bahaya sebelum payung hukum itu terbuka sepenuhnya.
Keterlambatan ini bukan sekadar soal prosedur yang panjang. Ini adalah bukti bahwa sistem yang dijalankan belum sepenuhnya meletakkan tanggung jawab melindungi generasi sebagai prioritas utama. Masih ada hal lain yang dipertimbangkan, masih ada kepentingan yang diimbangi, sementara bahaya terus menyusup. Negara belum menjadi pelindung yang tegas dan cepat, ia masih bernegosiasi, sementara musuh sudah berada di depan pintu.
Islam: Benteng Sejati bagi Generasi
Di tengah ancaman yang menyamar jadi tren, di tengah racun yang dijual sebagai gaya hidup, dan di tengah kerusakan yang dibiarkan demi keuntungan, ada satu jalan yang berdiri tegak, utuh, dan tak pernah berubah. Itulah Islam. Ia tidak sekadar memberi larangan. Ia membangun benteng dari dalam diri, menetapkan aturan yang tak bisa ditawar, dan menegakkan sistem yang melindungi tanpa menunda.
Islam tidak hanya melarang, ia menanamkan kesadaran. Di pangkal segala perlindungan adalah akidah yang kukuh, tertanam di dada setiap generasi sejak dini. Ketika seseorang menyadari bahwa Allah senantiasa melihat, mendengar, dan mengetahui segala gerak-geriknya, inilah yang disebut muraqabah, maka pertahanan pertama sudah berdiri tegak, jauh sebelum bahaya datang menyapa.
Tidak perlu ada orang yang mengawasi dari luar. Tidak perlu ada aturan yang tertulis di papan pengumuman. Hati yang menyadari kehadiran Allah sudah berkata sendiri: "Aku tidak akan merusak tubuh yang Allah titipkan kepadaku. Aku tidak akan mengotori akal yang Dia anugerahkan. Aku tidak akan menyia-nyiakan masa depan yang Dia siapkan untukku."
Inilah perisai yang paling kuat. Benteng yang tidak bisa ditembus oleh godaan teman, tidak goyah oleh seruan tren, dan tidak runtuh oleh tekanan keadaan. Ketika akidah hidup di dalam diri, menjauhi yang haram bukan sekadar ketaatan, melainkan kebutuhan jiwa. Sama seperti seseorang menjauhi api, demikian pula orang beriman menjauhi segala yang merusak, karena ia tahu: Allah melihat, dan Allah mencintai hamba-Nya yang menjaga diri.
Di antara lima tujuan utama syariat, menjaga akal menempati kedudukan yang sangat istimewa. Akal adalah cahaya yang membedakan manusia dari makhluk lain. Ia adalah jendela tempat iman dipahami, syariat dijalankan, dan kebenaran dikenali. Maka, segala sesuatu yang menggelapkan, merusak, atau mematikan akal haram secara mutlak, tanpa tawar-menawar, tanpa pengecualian.
Khamar dilarang karena memabukkan. Narkoba diharamkan karena merusak pikiran. Segala zat yang mengaburkan pertimbangan, melumpuhkan kesadaran, dan menghancurkan kemampuan berpikir, semuanya berdiri di bawah satu larangan yang tegas. Tidak peduli seberapa menguntungkan. Tidak peduli seberapa banyak peminatnya. Tidak peduli bagaimana kemasannya dihias.
Islam tidak mengenal istilah "bisnis yang membahayakan boleh dijalankan selama laku". Jika sesuatu merusak akal manusia, maka ia tidak boleh diperjualbelikan, tidak boleh diproduksi, tidak boleh disebarkan, di mana pun, kapan pun, oleh siapa pun. Keuntungan tidak boleh dibangun di atas kerusakan pikiran. Kemakmuran tidak boleh ditukar dengan kesehatan jiwa. Dan siapa pun yang menjadikan kerusakan orang lain sebagai sumber kekayaan, ia berdiri di bawah hukuman yang tegas dari Allah dan dari hukum-Nya.
Namun, akidah dan larangan saja belum cukup jika tidak didukung oleh sistem yang tegak. Di sinilah peran khilafah, sistem yang menerapkan Islam secara utuh, menyeluruh, tanpa terputus. Ia bukan sekadar negara yang mengumandangkan syariat, melainkan negara yang mewujudkan perlindungan Allah di muka bumi, terutama bagi generasi yang menjadi masa depan umat.
Semuanya bermula dari pembentukan karakter. Sistem pendidikan Islam tidak hanya mengajarkan membaca dan berhitung, ia membentuk kepribadian Islam. Anak-anak tumbuh mengenal Allah, mencintai kebenaran, dan membenci kerusakan. Mereka tahu sejak dini apa yang haram dan mengapa ia dilarang. Ketika mereka dewasa, mereka tidak perlu dilarang dari luar, mereka sudah menjaga diri dari dalam.
Negara tidak menunggu kerusakan menyebar baru bertindak. Ia memotong peredaran dari hulunya. Setiap tempat produksi narkoba ditutup. Setiap jalur penyebaran diputus. Setiap persembunyian dibersihkan. Tidak ada negosiasi, tidak ada penundaan, tidak ada kepentingan yang mengalahkan keselamatan rakyat. Bisnis yang merusak generasi tidak diberi ruang sekecil apa pun, ia dimusnahkan sampai ke akar-akarnya.
Media, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dijaga dari segala seruan keburukan. Tidak ada iklan yang menyamarkan racun sebagai gaya. Tidak ada konten yang membenarkan kemaksiatan sebagai kebebasan. Tidak ada pujian yang menjadikan kerusakan sebagai sesuatu yang patut ditiru. Ruang publik menjadi tempat yang menumbuhkan kebaikan, bukan tempat yang menyebarkan kejahatan.
Dan ketika pelanggaran tetap terjadi, hukum ditegakkan tanpa pandang siapa:
1. Bagi produsen yang membuat racun untuk menguntungkan diri sendiri, sanksi berat, tak ada ampun.
2. Bagi pengedar yang menyebarkan kerusakan ke lingkungan anak muda, hukuman yang menjadi peringatan bagi siapa saja yang berniat serupa.
3. Bagi pemakai, tidak ditinggalkan, tetapi diberi sanksi yang mengingatkan sekaligus mendidik, agar tidak kembali tergelincir.
Inilah makna uqubat zawajir dan jawabir, hukuman yang sekaligus menjadi peringatan yang mencegah kejahatan berulang, dan penegakan kebenaran yang melindungi seluruh negeri. Sama di hadapan hukum, kaya atau miskin, berpengaruh atau tidak, semuanya diukur dengan timbangan Allah.
Wallahu a'lam.[]


0 Komentar