Oleh: Ika Kusuma
(Kontributor Visualiterasi Media)
Vivisualiterasi.com - Diduga menjadi korban perundungan, bocah kelas 2 SD di Pemalang akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit selama 9 hari. Korban, Akip (7), diduga mengalami perundungan dari tiga kakak kelasnya hingga mengalami memar di perut dan kaki. Sampai berita ini diturunkan, polisi masih mendalami kasus dan telah mengautopsi jasad korban. Di tengah duka yang sedang mereka hadapi, keluarga sangat menyayangkan sikap pihak sekolah yang terkesan lambat menanggapi ketika ada aduan dari keluarga korban, bahkan ada kesan seolah ingin menutupi identitas pelaku (detik.com, 2 Oktober 2026).
Berita perundungan akhir-akhir ini makin sering terdengar, seolah tak lagi mengejutkan dan menjadi berita yang biasa. Miris memang, sebab kenyataannya kasus ini makin menambah daftar panjang kasus perundungan/kekerasan di kalangan pelajar. Berdasarkan data pemantauan JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia), terjadi peningkatan jumlah kasus kekerasan yang sangat signifikan di satuan pendidikan. Selama kurun waktu 2020–2026 tercatat peningkatan kasus dari 91 kasus menjadi 614 kasus yang terjadi di berbagai jenjang pendidikan.
Jumlah ini tentu tidak boleh dilihat sekadar angka statistik. Ini jelas alarm keras sekaligus cermin kerusakan moral generasi. Pemerintah dituntut untuk melakukan mitigasi yang lebih serius agar satuan pendidikan menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Karena faktanya, kasus perundungan terpantau terus mengalami tren kenaikan meskipun sejumlah kebijakan telah pemerintah lakukan.
Selain ruang publik dan digital hari ini yang menjadi faktor pemicu krisis moral dan mental remaja, sistem pendidikan sekuler menjadi pokok pangkal utamanya. Kurikulum pendidikan sekuler tidak lepas dari orientasi kapitalistis, di mana pendidikan didesain untuk memenuhi standar pasar kerja yang sekadar mengejar nilai rapor dan fantasi akademik, namun minim adab akibat nilai agama dipisahkan dari nilai sains dan pembentukan pola pikir serta sikap remaja.
Dampaknya, orientasi hidup remaja hari ini hanya mengejar dunia (materi) tanpa panduan yang jelas dan terarah. Remaja jadi rapuh jiwanya, hingga muncul jiwa superior untuk menunjukkan eksistensi diri mereka dengan cara perundungan dan sejenisnya.
Sistem kapitalisme sekuler juga menyebabkan fungsi keluarga yang ideal kian terkikis. Tuntutan ekonomi memaksa orang tua tidak bisa memaksimalkan waktu mereka untuk mendidik dan memenuhi kebutuhan kasih sayang anak-anaknya. Sayangnya, tidak sedikit orang tua yang justru menutupi kesalahan anaknya dengan dalih kasih sayang. Tidak bisa dimungkiri, hal ini juga menjadi salah satu penyebab terjadinya degradasi perilaku seperti kenakalan remaja.
Krisis moral tentu tidak bisa dibiarkan terus berlarut karena pasti akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Maka, diperlukan langkah komprehensif untuk mengatasi masalah ini. Perubahan sistem pendidikan sekuler jelas sangat diperlukan mengingat sistem pendidikan sekuler telah terbukti gagal membentuk generasi berkualitas.
Sistem pendidikan Islam menjadi keniscayaan karena bertujuan membentuk pemuda sebagai motor penggerak perubahan dan telah terbukti mampu melahirkan generasi tangguh dan visioner pada masanya.
Sistem pendidikan Islam berlandaskan akidah Islam dan bertujuan membentuk individu yang berkepribadian Islam, di mana pola pikir dan pola sikap mereka sesuai dengan syariat Islam sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitab Nizhamul Islam. Dengan kurikulum Islam, pemuda Islam tumbuh menjadi pemuda yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga tangguh dalam prinsipnya. Mereka tidak mudah terombang-ambing tren yang merusak sebab telah muncul kontrol pribadi yang berlandaskan syariat.
Sementara itu, negara dalam Islam juga berperan aktif untuk menciptakan ekosistem yang sehat bagi tumbuh kembang generasi sebagai bentuk tanggung jawabnya. Negara tidak hanya menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas, tetapi juga menjamin lingkungannya aman dengan menerapkan aturan yang jelas dan tegas. Tenaga pendidik dipastikan kompeten dan sejalan dengan kurikulum pendidikan Islam sehingga mampu mencetak generasi yang bersyakhshiyah Islam.
Negara juga memastikan fungsi keluarga berjalan dengan baik dengan menerapkan sistem ekonomi Islam. Kepala keluarga akan dengan mudah memenuhi kebutuhan keluarga sebab negara telah memberikan jaminan pekerjaan yang layak sehingga otomatis fungsi seorang ibu akan maksimal tanpa harus berperan ganda ikut mencari nafkah seperti halnya hari ini.
Negara juga menjamin media digital aman diakses dan terbebas dari konten-konten destruktif seperti kekerasan dan pornografi. Lingkungan sosial juga akan mudah dikondisikan sebab setiap individu telah tersadar akan kewajiban untuk beramar makruf nahi mungkar. Masyarakat akan hidup dengan empati yang tinggi sehingga jika ada indikasi pelanggaran akan mudah dicegah dan diselesaikan.
Islam juga mempunyai hukum yang tegas dan menjerakan. Untuk pelaku di bawah umur tidak serta-merta kebal hukum, melainkan ada konsekuensi khusus yang harus ditanggung, baik oleh pelaku maupun walinya. Hukum Islam bersifat jawabir (kuratif/penebus dosa) dan zawajir (preventif/pencegahan). Hal ini mampu mencegah kejahatan serupa terulang. Keadilan yang hakiki juga akan dirasakan semua umat sebab hukum dalam Islam bersifat mutlak dan bersumber pada Al-Qur'an dan Hadis sehingga tidak bisa diperjualbelikan atau diubah sesuka hati.
Jika hari ini kasus perundungan masih menjadi kasus yang rumit dan sepertinya mustahil diberantas, jelas ini adalah masalah sistemik yang tidak bisa diselesaikan dengan solusi tambal sulam yang bersifat sementara. Perlu perubahan menyeluruh sehingga mampu membentuk jaring pengaman yang mampu menjamin generasi bisa bertumbuh dengan baik. Sistem sekularisme kapitalistis terbukti telah gagal menyelesaikan kasus perundungan.
Ekosistem yang baik untuk perkembangan generasi hanya akan terwujud dengan menerapkan sistem Islam secara kafah dan menyeluruh dalam setiap sendi kehidupan. Sudah saatnya umat sadar, tidak ada solusi selain mengganti sistem yang rusak dengan sistem yang lebih baik, yakni Islam. Wallahu a'lam bish-shawab.[]


0 Komentar