Oleh: Novita L., S.Pd.
(Kontributor Visualiterasi Media)
Vivisualiterasi.com - Konflik Palestina kembali memasuki babak baru. Dilansir kantor berita AFP (31/7/2026), Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana pelucutan senjata Hamas dan kelompok bersenjata lainnya di Gaza sebagai "langkah monumental" menuju perdamaian dan keamanan yang langgeng. Dalam skema tersebut, setelah proses pelucutan senjata selesai, tentara Israel disebut akan mundur dari Gaza, sementara tanggung jawab keamanan akan diambil alih oleh Pasukan Stabilitas Internasional bersama kepolisian Palestina yang baru.
Sekilas, proposal tersebut terdengar menjanjikan. Istilah "perdamaian", "keamanan", dan "stabilitas" memang selalu memiliki daya tarik di tengah penderitaan rakyat Gaza yang telah berlangsung bertahun-tahun. Namun, sejarah panjang konflik Palestina mengajarkan bahwa setiap proposal politik patut diuji bukan hanya dari narasinya, melainkan juga dari realitas yang mengiringinya.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa serangan militer Israel tetap berlangsung meskipun muncul pembicaraan mengenai pelucutan senjata. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apabila tujuan utama benar-benar menghentikan kekerasan terhadap warga sipil, mengapa operasi militer tetap berjalan? Mengapa keselamatan penduduk belum menjadi prioritas yang nyata?
Dalam hubungan internasional, berbagai proposal perdamaian sering kali tidak berdiri di ruang hampa. Kepentingan geopolitik negara-negara besar kerap memengaruhi arah penyelesaian konflik. Karena itu, umat Islam maupun masyarakat internasional perlu memiliki sikap kritis terhadap setiap skema yang ditawarkan, termasuk dengan menilai apakah solusi tersebut benar-benar mengakhiri penjajahan atau hanya mengubah mekanisme pengelolaannya.
Al-Qur'an mengingatkan kaum beriman agar bersikap waspada terhadap berbagai bentuk tipu daya. "Mereka membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka. Dan Allah adalah sebaik-baik Pembalas tipu daya." (Q.S. Ali 'Imran : 54).[3]
Ayat ini bukan mengajarkan prasangka tanpa dasar, melainkan menanamkan sikap kehati-hatian agar umat tidak mudah menerima setiap tawaran yang tampak indah di permukaan tanpa menimbang dampaknya secara menyeluruh.
Persoalan Palestina selama puluhan tahun bukan sekadar konflik bersenjata, melainkan berkaitan dengan pendudukan wilayah, status tanah, hak pengungsi, keamanan warga sipil, dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Oleh sebab itu, perdamaian yang berkelanjutan memerlukan penyelesaian terhadap akar persoalan, bukan hanya pengaturan ulang mekanisme keamanan.
Syekh Yusuf al-Qaradawi pernah menegaskan bahwa keadilan merupakan fondasi utama perdamaian. Perdamaian yang dibangun di atas ketidakadilan hanya akan melahirkan konflik baru di masa mendatang. Pandangan ini sejalan dengan firman Allah Swt., "Dan jika kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil." (Q.S. An-Nisa' : 58).[4]
Dalam perspektif Islam, keadilan bukan hanya berlaku bagi kaum muslim, tetapi juga bagi seluruh manusia. Karena itu, penghentian kekerasan terhadap warga sipil, perlindungan hak hidup, dan penghormatan terhadap hak-hak dasar penduduk merupakan bagian dari prinsip syariat.
Ibnu Taimiyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa Allah menegakkan sebuah negara yang adil meskipun dipimpin oleh orang yang tidak beriman, dan tidak menegakkan negara yang zalim meskipun dipimpin oleh orang beriman. Ungkapan tersebut menunjukkan bahwa keadilan merupakan prinsip universal yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan politik.
Dari sudut pandang tersebut, ukuran keberhasilan sebuah proposal perdamaian bukanlah banyaknya kesepakatan yang ditandatangani atau hadirnya pasukan internasional, melainkan sejauh mana proposal tersebut benar-benar menghentikan penderitaan rakyat, menjamin keamanan warga sipil, dan menghadirkan keadilan yang nyata.
Islam juga mengajarkan agar umat tidak bersikap pasif ketika menyaksikan kezaliman. Rasulullah saw. bersabda, "Penghulu para syuhada adalah Hamzah dan seseorang yang berdiri di hadapan penguasa zalim, lalu ia memerintahkannya kepada yang makruf dan mencegahnya dari yang mungkar, kemudian ia dibunuh." (H.R. al-Hakim).
Hadis ini menunjukkan pentingnya menyampaikan kebenaran dan melakukan koreksi terhadap kezaliman melalui cara-cara yang dibenarkan syariat. Kritik terhadap kebijakan yang dinilai tidak adil merupakan bagian dari amar makruf nahi mungkar, selama dilakukan dengan menjunjung etika, kejujuran, dan tidak melampaui batas.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam berbagai karya politiknya menegaskan bahwa politik dalam Islam adalah ri'ayah syu'un al-ummah (mengurus urusan umat). Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan kaum muslim semestinya diukur berdasarkan kemaslahatan umat dan prinsip keadilan syariat, bukan semata-mata kepentingan geopolitik negara-negara besar.
Perjuangan umat Islam terhadap Palestina juga tidak boleh berhenti pada aspek emosional. Yang dibutuhkan adalah peningkatan kepedulian, bantuan kemanusiaan, doa, diplomasi yang berpihak kepada keadilan, edukasi publik, dan keberanian menyuarakan penolakan terhadap berbagai bentuk penjajahan serta pelanggaran hak asasi manusia.
Allah Swt. berfirman, "Dan mengapa kamu tidak berjuang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak yang berdoa, 'Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang penduduknya zalim...'" (Q.S. An-Nisa' : 75).[4]
Ayat tersebut mengingatkan bahwa keberpihakan kepada kaum tertindas merupakan bagian dari nilai Islam. Namun, keberpihakan itu harus diwujudkan dengan cara-cara yang tetap menjunjung keadilan, amanah, dan tanggung jawab moral.
Pada akhirnya, rakyat Palestina membutuhkan lebih dari sekadar pergantian skema keamanan. Mereka membutuhkan jaminan bahwa hak hidup, martabat, dan masa depan mereka benar-benar terlindungi. Sebuah perdamaian hanya layak disebut damai apabila mampu mengakhiri kezaliman, bukan sekadar mengubah bentuk pengelolaannya. Di sinilah umat dituntut untuk terus bersikap kritis, berpijak pada nilai-nilai Islam, dan tidak lelah memperjuangkan keadilan bagi siapa pun yang tertindas.
Wallahua'lam bissawab[]


0 Komentar