Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mencatat 522 pelajar dari peningkatan PAUD hingga SMA hidup dengan HIV berdasarkan data kumulatif hingga Juni 2026. Di tingkat nasional, Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa meningkatnya jumlah temuan kasus tidak serta-merta menunjukkan peningkatan penularan, melainkan juga dipengaruhi oleh semakin luasnya layanan deteksi dini.
Di sisi lain, muncul usulan agar pendidikan seksi diperkuat sebagai strategi pencegahan. Berbagai langkah tersebut menunjukkan adanya keseriusan dalam penanganan HIV, namun sekaligus menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah solusi yang ditawarkan benar-benar telah menyentuh akar permasalahan?
Memang benar, deteksi dini merupakan ikhtiar penting dalam layanan kesehatan. Namun, meningkatnya kemampuan menemukan kasus tidak dapat membuat perhatian beralih dari upaya mencegah lahirnya faktor-faktor yang mendorong perilaku berisiko. Demikian pula, pendidikan seksual yang hanya fokus pada aspek biologi dan kesehatan belum tentu menyentuh dimensi moral, spiritual, dan sosial yang membentuk perilaku seseorang. Ketika akar permasalahan tidak dijelaskan secara utuh, solusi yang lahir pun cenderung bersifat parsial.
Jika kita analisis lebih dalam, permasalahan ini sebenarnya tidak dapat dipisahkan dari sistem kehidupan yang diterapkan di negeri ini, yakni sistem sekuler-kapitalisme yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan.
Dalam sistem tersebut, ukuran baik dan buruk tidak lagi bertumpu pada wahyu, melainkan pada kebebasan individu selama tidak bertentangan dengan hukum positif. Cara pandang inilah yang melahirkan budaya pergaulan yang semakin permisif dan liberal. Batas-batas pergaulan antara laki-laki dan perempuan dipersempit menjadi persoalan pilihan pribadi, sementara agama semakin didorong ke ruang privat. Akibatnya, terbentuknya kepribadian yang berlandaskan ketakwaan kehilangan tempat sebagai benteng utama dalam mencegah berbagai perilaku yang berisiko bagi diri sendiri maupun masyarakat.
Dari paradigma tersebut, solusi yang ditawarkan pun lebih berkisar pada pengurangan dampak (harm reduction), perluasan layanan kesehatan, dan edukasi mengenai risiko. Langkah-langkah ini memiliki peran dalam kesehatan masyarakat, tetapi menurut hemat penulis belum menyentuh sebab yang paling mendasar. Sebab, perubahan perilaku tidak cukup dibangun melalui pengetahuan tentang konsekuensi medis, melainkan memerlukan sistem nilai yang menumbuhkan kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Ketika dimensi akidah diabaikan, pencegahan kehilangan fondasi yang paling kokoh.
Oleh karena itu, Islam menawarkan solusi yang bersifat preventif sekaligus komprehensif melalui Nizham al-Ijtima'i (Sistem Pergaulan Islam).
Sistem ini dibangun untuk menjaga kehormatan manusia dengan mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan sesuai syariat. Islam memerintahkan laki-laki dan perempuan menjaga pandangan, menutup aurat, menjaga kehormatan diri, mengharamkan _khalwat_ dan segala bentuk pendekatan terhadap zina, serta menjadikan pernikahan sebagai jalan yang sah untuk memungkinkan praktik seksual.
Allah SWT. berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”(QS Al-Isra': 32).
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya melarang perbuatan yang merusak, tetapi juga menutup seluruh pintu yang dapat menyelamatkannya.
Di bidang pendidikan, Islam tidak membedakan ilmu kesehatan dari pembinaan akidah dan akhlak. Pengetahuan tentang kesehatan reproduksi diberikan sama dengan pemahaman fikih pergaulan, adab pergaulan, dan tanggung jawab moral sehingga generasi memahami bahwa menjaga kehormatan diri merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah. Dengan demikian, dorongan untuk menghindari perilaku berisiko lahir bukan hanya karena takut terhadap penyakit, tetapi juga karena kesadaran bahwa menjaga diri adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan-Nya.
Pencegahan juga tidak dibebankan kepada individu semata. Islam membangun sinergi tiga pilar utama. Keluarga menjadi madrasah pertama yang menanamkan akidah dan akhlak. Masyarakat menciptakan lingkungan yang mendukung amar makruf nahi mungkar sehingga budaya saling menjaga tumbuh di tengah kehidupan. Sementara itu, negara menjalankan fungsi sebagai raa'in (pengurus rakyat) dengan menyelenggarakan pendidikan berbasis akidah Islam, menjaga ruang publik dari berbagai bentuk kemaksiatan yang merusak generasi moral, serta menetapkan kebijakan yang mendukung terjaganya kehormatan, kesehatan, dan ketahanan keluarga.
Rasulullah saw. bersabda, “ Imam (pemimpin) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dengan demikian, meningkatnya kasus HIV pada remaja hendaknya tidak hanya dipandang sebagai masalah kesehatan, tetapi juga menjadi momentum untuk membuka sistem kehidupan yang membentuk perilaku generasi. Selama solusi hanya fokus pada penanganan akibat tanpa membangun sistem yang menjaga manusia dari sebab-sebab kerusakan, masalah serupa akan terus berulang.
Islam menawarkan pendekatan yang menyeluruh: membina keimanan individu, memperkuat keluarga, menghadirkan masyarakat yang peduli, dan menempatkan negara sebagai pelindung moral serta pengurus rakyat. Inilah solusi yang tidak sekadar mengobati gejala, tetapi berupaya menyentuh akar permasalahan demi melahirkan generasi yang sehat, berakhlak, dan terjaga fitrahnya.[]


0 Komentar