Subscribe Us

GONJANG GANJING DANA BOS

#Popro (Pojok Propagandis)


Vivisualiterasi.com-Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Nadiem Makarim) memastikan tidak akan memberlakukan Pasal 3 ayat (2) huruf d pada Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dana BOS reguler (tempo.com) 
Dalam Permendikbud itu mengatur soal penghentian penyaluran dana BOS kepada sekolah yang memiliki murid tak lebih dari 60 selama tiga tahun.

Gonjang ganjing dana BOS menuai prokontra di kalangan masyarakat. Jika benar, tentu sangat miris untuk situasi pandemi saat ini. Wajar jika dinilai merugikan dan tak adil. Di masa pandemi, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja butuh perjuangan. Kini, masyarakat terancam tak memperoleh pendidikan yang mudah dan berkualitas. Sebab, tanpa ada perhatian serius dari pemerintah sulit untuk mendapatkannya apalagi yang berkualitas.

Padahal kita ketahui bersama bahwa pendidikan merupakan tonggak peradaban. Oleh sebab itu, pemerintah seharusnya memberikan pendidikan agama maupun umum yang berkualiatas dan murah, bahkan gratis bagi seluruh rakyat. Semua itu agar mampu menjadi negara terdepan yang bersinergi dengan generasi muda. Generasi yang penuh inovasi dan bertakwa. Oleh karena itu, penting kiranya agar pondasi pendidikan dan seluruh aspek kehidupan didasari dengan idiologi Islam. Wallahua'lam.
(Ummu Majdah)

Sumber>>
...............................

Find us on >>
▶️ Youtube:
( Subscribe : https://www.youtube.com/channel/UCM_zvAcZabVaAGW8Sg23gZg )
📷 Instagram:
( Follow : https://instagram.com/vivisualiterasi?igshid=zyhg6bh4qfk2 )
🚀 Telegram:
( Join : t.me/vivisualiterasi )
🐣 Twitter 
( Follow : https://twitter.com/vivisualiterasi?s=20 )
🌐 Website:
( Visit : https://www.vivisualiterasi.com/?m=1 )

Posting Komentar

0 Komentar