Subscribe Us

BLOK WABU, HARTA KARUN BUMI CENDRAWASIH

Oleh Nur Hajrah MS
(Kontributor Vivisualiterasi)


Vivisualiterasi.com-Indonesia adalah negara yang terkenal dengan keindahan pesona alamnya yang begitu memanjakan mata sehingga tak mengherankan jika banyak wisatawan mancanegara yang tertarik untuk berkunjung ke negeri zamrud khatulistiwa ini. Tidak hanya terkenal dengan pesona alamnya yang indah, akan tetapi potensi kekayaan alam yang melimpah. Berbagai jenis komoditas sumber daya mineral ada di Indonesia. Hal ini membuat banyak investor asing maupun lokal berlomba-lomba ingin bekerjasama dengan pemerintah untuk mengelola kekayaan alam.
 
Berbicara tentang sumber daya mineral tentu berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Aktivitas pertambangan hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia, salah satunya ada di Papua. Tanah Papua terletak di Timur Indonesia, memiliki harta karun yang menggiurkan bagi setiap pengusaha asing maupun lokal. Emas menjadi salah satu sumber daya mineral yang terkenal di Papua dan tambang Grasberg. Di Kabupaten Mimika adalah tambang emas yang terbesar di dunia. Namun, saat ini beredar kabar di media bahwa Blok Wabu memiliki potensi tambang emas yang lebih besar daripada tambang emas Grasberg.

Blok Wabu merupakan kawasan eksplorasi yang terletak di Intan Jaya, Papua. Kawasan yang pernah menjadi lahan pertambangan PT. Freeport. Diberitakan bahwa Blok Wabu telah dikembalikan PT. Freeport Indonesia kepada pemerintah melalui kementrian ESDM pada 2018. Pemberitaan tentang Blok Wabu menjadi ramai diperbincangkan publik setelah Luhut B. Panjaitan selaku Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi melaporkan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya. Awalnya, Hariz Azhar memposting video diakun kanal youtubenya yang berjudul "Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jendral Bin Juga Ada". Di dalam video tersebut, Haris dan Fatia  menyinggung tentang perusahaan Luhut yang ikut beroperasi di Blok Wabu. Merasa difitnah, akhirnya Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya. (Tempo.co, 01/10/2021)

Semenjak diberitakan Blok Wabu dikembalikan kepada pemerintah, blok tersebut menjadi rebutan para pemilik modal agar diberikan izin untuk mengelolah sumber daya mineral. Bahkan MIND ID dan PT. Aneka Tambang (Antam) Tbk. menyatakan siap untuk mengelolanya. Bagaimana tidak, menjadi rebutan berdasarkan pernyataan yang disampaikan Tony Wenas selaku Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia mengatakan bahwa, kandungan emas yang ada di Blok Wabu lebih besar dibandingkan kandungan emas yang ada di Grasberg. 

Selain itu, berdasarkan data yang dimiliki Kementrian ESDM 2020, Blok Wabu menyimpan kekayaan mineral yang sangat besar. Potensi kekayaan bijih emas Blok Wabu mencapai 117.26 ton dengan rata-rata kadar mencapai 2,16 gram per ton (Au) serta 1,76 gram per ton perak. Ferdy Haiman selaku Peneliti Alpha Research Database, mengatakan bahwa potensi ini lebih besar dari pada tambang yang ada di Grasberg. Dimana nilai potensi Blok Wabu ini diperkirakan mencapai US$14 milliar yang jika di rupiahkan setera Rp300 triliun, dengan asumsi harga emas mencapai US$1.750 per troy once. Angka-angka yang sangat fantastis dan menggiurkan, sehingga tidak heran Blok Wabu menjadi rebutan para pelaku usaha pertambangan. (Tempo.co, 24/09/2021)

Pegunungan Blok Wabu, harta karun di Bumi Cendrawasih yang menjadi rebutan para pengusaha. Kekayaan alam yang seharusnya dikelola negara untuk kemaslahatan masyarakat. Tetapi dalam kasus Blok Wabu, negara malah tidak transparan dalam pengurusannya. Semestinya, BUMN berhak diberikan prioritas utama dalam pengelolaan kekayaan alam di Blok Wabu. Bukan malah diserahkan kepada pihak swasta yang lebih mementingkan keuntungan pribadi dari kemaslahatan orang banyak. Dalam hal ini, masyarakat Indonesia terutama yang ada di Bumi Cendrawasih. 

Ironis, kekayaan alam yang begitu banyak dan besar jumlahnya hanya dinikmati segelintir orang yang memiliki harta, takhta, dan jabatan. Tanah Papua memiliki pesona kekayaan alam yang mampu menyejahterakan seluruh rakyatnya. Buktinya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilansir dari cnbcindonesia.com, mencatat bahwa ekonomi Indonesia pada kuartal ke II 2021, tumbuh 7,07%, dimana Papua dan Maluku memberikan kontribusi yang besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia tersebut, yaitu sebesar 8,75%, disusul Sulawesi tumbuh 8,51%, kemudian Pulau Jawa tumbuh 7,88%.

Namun pada kenyataannya, Badan Pusat Statistik juga mencatat bahwa persentase angka kemiskinan terbesar berada di wilayah Pulau Maluku dan Papua, yaitu sebesar 20,65% atau sekitar 1,53 juta orang. Miris, daerah yang kaya akan kekayaan alamnya dan mampu memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia namun menjadi daerah yang terbesar angka kemiskinannya.

Inilah penampakan buruk sistem kapitalis yang meracuni negeri ini. Liberalisasi yang mengacu adanya kebebasan berpendapat dalam segala aspek kehidupan termasuk ekonomi. Sehingga memunculkan paham bahwa kekayaan alam pun bebas dikelola oleh individu. Padahal dalam pengelolaan kekayaan alam hanya boleh dilakukan oleh negara, begitu pula dalam urusan hak kepemilikannya. Namun sungguh sangat disayangkan, sebagian besar sumber daya alam yang ada malah dikelola oleh pihak asing dan swasta yang tentu saja hasilnya lebih dinikmati oleh pihak mereka sendiri.

Sumber daya alam bumi pertiwi dikeruk habis-habisan. Eksploitasi bebas dilakukan karena pemerintahnya sendiri yang telah memberi restu. Pemberian perizinan pun begitu mudahnya diberikan tanpa memikirkan bagaimana dampak yang akan diberikan bagi alam dan masyarakat. Tanpa memikirkan jangka panjang bagaimana nasib bangsa ini ke depannya. Apakah generasi penerus bangsa masih bisa merasakan pesona kekayaan alam Indonesia? Ataukah, hanya bisa merasakan dampak kerusakan alam yang terjadi akibat kegiatan eksploitasi oleh para penjajah kekayaan negeri yang tamak akan harta?

Cendekiawan Muslim, Ustadz Ismail Yusanto dalam diskusi "Dibalik Tambang Emas Wabu" yang diadakan dikanal Youtube Rayah TV, beliau mengatakan dalam kasus Blok Wabu, mengapa bisa terjadi konflik? Hal itu disebabkan adanya "Power for Money, Money for Power". Jenderal dibalik Blok Wabu memiliki power yang digunakan untuk mendapatkan money. Dan money itu untuk power. 

Apa yang diungkapkan ustadz Ismail Yusanto benar adanya, mereka yang memiliki kekuatan dan uang maka merekalah yang lebih mendapat perhatian pemerintah. Apapun yang dikatakan para pemilik power dan money pasti akan disetujui para pemangku kebijakan, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya alam. Selama memberikan asas manfaat bagi pemerintah, maka akan dimudahkan jalan bagi pemilik power dan money.

Indonesia adalah negara yang 86 persen penduduknya mayoritas beragama Islam, begitupun dalam sistem pemerintahan sebagian besar dijabat oleh mereka yang beragama Islam. Dalam Islam telah mengajarkan bagaimana cara mengelola kekayaan negeri. Para pemangku jabatan rezim saat ini, yang sebagian besar dipangku oleh mereka yang beragama Islam pasti tahu akan hal itu. Namun sayangnya, rezim di negeri ini yang telah condong ke arah kapitalis melupakan hal itu. Rezim saat ini pun ikut menerapkan bahwa agama tidak boleh ikut andil mengurusi aspek kehidupan terutama dalam hal urusan bernegara.

Dalam Islam, sumber daya alam baik yang dapat diperbaharui maupun tidak dapat diperbaharui masuk dalam kepemilikan umum. Kepemilikan umum adalah izin dari Allah yang diberikan kepada orang banyak/umum untuk memanfaatkan suatu barang.
Rasulullah saw. bersabda yang artinya:

"Kaum Muslim bersekutu dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api". (HR. Abu Dawud dan Ibn Majah)

Hadis di atas menyebutkan benda-benda yang dibutuhkan dan menguasai hajat hidup orang banyak. Dengan demikian, barang apa saja yang dibutuhkan dan menguasai hajat hidup orang banyak maka kepemilikan atasnya bersifat umum. Contohnya, barang tambang dan hasil hutan. (Materi Dasar Islam Mulai Akar Hingga Daunnya, 2018, h.144-145)

Berdasarkan kutipan buku di atas, dapat disimpulkan bahwa harta kepemilikan umum wajib dikelola oleh negara dan hasilnya negara yang berperan untuk mengatur pemanfaatannya, terutama dalam mensejahterakan kehidupan masyarakatnya. Sebaliknya, haram hukumnya jika harta kepemilikan umum diserahkan kepada pihak asing, swasta maupun individu untuk dikelola, karena kepentingan mereka hanya meraup keuntungan pribadi bukan untuk orang banyak.

Sehingga jelas, untuk mengakhiri konflik Blok Wabu, harta karun Bumi Cendrawasih yang menjadi rebutan para pelaku usaha pertambangan, solusinya hanya dengan menerapkan sistem Islam secara kafah. Yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia secara sempurna termasuk dalam hal kepemilikan kekayaan alam. Islam telah mengatur itu semua dengan sempurna lagi paripurna, sehingga wajar Islam pernah berjaya di 2/3 dunia. 

Daulah Khilafah Islamiyah akan mengelola semua kekayaan alam dengan baik, tanpa merusak ekosistem alam. Tak lupa hasilnya untuk mensejahtrakan seluruh umat. Khilafah tidak akan membiarkan kekayaan alam yang dimiliki negara sampai dikelola oleh pihak swasta, individu atau kelompok. 

Blok Wabu, harta karun Bumi Cendrawasih tanah Papua hanya akan aman dalam lindungan Daulah Khilafah Islamiyyah. Wallahu a'lam bishshwab. [DFT]

Posting Komentar

0 Komentar