Subscribe Us

RAKYAT DITUNTUT MANDIRI SAAT PANDEMI, BUKTI SISTEM TAK MANUSIAWI

Oleh Ety R Faturohim 
(Muslimah Kab. Bandung)


Vivisualiterasi.com-Melansir dari situs Dara.co.id. Agus, Kepala Desa Lengkong, menuturkan selama ini pihaknya kebingungan jika ada masyarakat yang mengadu perihal warga isoman yang meninggal. Karena, masyarakat tidak tahu tata cara pemulasaraannya. Sehingga, akhirnya ia dan aparat desa juga puskesos yang bertindak sebagai relawan yang turun untuk memulasara meski dengan segala keterbatasan. APD yang digunakan hanya jas plastik yang harganya 40 ribuan, jenazah juga dimakamkan hanya dengan menggunakan kantong jenazah, tidak menggunakan peti mati. (Dara.co.id, 4/7/21)

Ia menyebut, sejak tanggal 18 Juni 2021 sampai sekarang, sudah ada empat warga Desa Lengkong yang meninggal dunia saat isoman, tiga di antaranya dipulasara oleh aparat desa dengan kelengkapan seadanya. Menurut Agus, beberapa waktu lalu sempat dilaksanakan zoom meeting terkait pemulasaraan jenazah Covid-19 oleh Pemkab Bandung. Namun, ia merasa keberatan jika hal itu dikembalikan kepada pemerintah desa atau masyarakat setempat karena keterbatasan yang dimiliki oleh desa ataupun masyarakat.

Padahal, ia sempat melakukan kroscek ke daerah kabupaten lain, ketika ada yang meninggal saat melaksanakan isoman itu dipulasarakan oleh satgas Covid-19 Kabupaten. Akhirnya, Agus pun meminta kepada Bupati dan pihak kecamatan untuk memberikan petunjuk dan berharap Pemkab Bandung segera membentuk satgas yang ditempatkan di tiap kecamatan untuk khusus pemulasaraan jenazah.

Dari fakta tersebut, semestinya Pemkab Bandung melakukan pemantauan terkait Satgas-satgas Covid-19 di kecamatan, sejauh mana koordinasi yang sudah dilakukan. Jangan sampai hanya membuat spanduk sesuai intruksi saja, sementara realitasnya tidak ada. Sebab, saat ini bukan lagi berbicara proses pencegahan, tetapi langsung berhadapan dengan penanganan. Kalau pencegahan masyarakat sudah sangat paham, tetapi yang terjadi di masyarakat sudah bukan lagi berbicara terkait pencegahan tetapi bagaimana konsep penanganan.

Jika kita lihat, saat ini hampir semua rumah sakit sudah kewalahan. Nakes pun sudah banyak yang terpapar bahkan sampai meninggal karena kecapean. Oleh sebab itu, penanganan Covid-19 tingkat desa harus terus didukung pemerintah kabupaten, tidak hanya tataran instruksi tapi juga pengontrolannya. 

Faktanya, dalam kondisi pandemi saat ini rakyat memang dituntut mandiri dalam segala hal. Maka, jangan terlalu berharap pada pemerintah ataupun negara. Sebab, penguasa saat ini terlihat tak serius dalam menangani pandemi. Terlebih jika kita melihat kebijakan penanganan pandemi yang terkesan ala kadarnya. Apa yang diterapkan hari ini berupa strategi 3T (testing, tracing, treatment) nyatanya belum bisa mengakhiri pandemi bahkan untuk sekadar mencegah penularan saja tidak bisa. 

Inilah konsekuensi ketika masih bertahan dalam asuhan sistem demokrasi. Semua aturan dibuat oleh manusia tanpa melibatkan aturan agama kecuali ranah privat semata. Wajar,  aturannya sama sekali tak menyelesaikan masalah malah menambah masalah baru. Ketidakjelasan aturan pada sistem ini memang membuat pandemi ini kian mengerikan dan membahayakan. Buktinya, sistem ini memang sistem yang tak manusiawi, karena telah membiarkan rakyatnya berjibaku dalam ranjau virus yang semakin tak terkendali. 

Hal ini berbeda dengan aturan Islam yang telah menentukan ketentuan hukum terkait penanganan pandemi yang sudah terbukti efektif dalam mengakhiri pandemi. Dalam Islam, ketika muncul gejala penyakit di suatu wilayah maka akan dilakukan pengecekan (testing) dan penulusuran (tracing). Kemudian segera dipisahkan yang sakit dari yang sehat. Selanjutnya, segera dilakukan upaya pengobatan terhadap yang sakit hingga sembuh (treatment).

Semua dilaksanakan oleh pemerintah, termasuk semua pembiayaan sekaligus menjamin kebutuhan pokok mereka. Sehingga, proses karantina ini bisa berjalan dengan baik.    

Rasulullah Saw bersabda: 
"Seorang Imam (Khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Sayangnya, saat ini kita tinggal dalam pemerintahan negara yang tidak menerapkan hukum-hukum Islam dalam aturan dan perundang-undangannya. Hukum Islam hanya diadopsi dan dijalankan oleh individu masyarakat sesuai dengan batas kemampuannya. Sehingga, banyak hukum Allah yang terabaikan, tidak hanya masalah karantina wilayah secara keseluruhan, penanganan pandemi oleh negara pun belum menggunakan cara pandang dan solusi Islam. Wajar, pandemi pun seolah tak mau hengkang dari bumi ini. 

Oleh karena itu, jika kita menginginkan pandemi ini segera terselesaikan, tak ada jalan lain kecuali dengan menerapkan aturan Islam secara kafah dalam bingkai negara. Sebab, Islam merupakan solusi bagi setiap permasalahan manusia. Aturan dalam Islam berasal dari Sang Pencipta Alam Semesta , yakni Allah Swt. yang sudah pasti dapat menwujudkan Rahmatan lil alamin. Tidakkah kita merindukannya? Wallahu a'lam bish-shawab.[Irw]

Posting Komentar

0 Komentar