Subscribe Us

PPKM DARURAT BERLAKU, AKANKAH COVID BERLALU ?

Oleh : Rima Septiani, S. Pd.
(Freelance Writer)


Vivisualiterasi.com-Menelisik berbagai  program pemerintah dalam penanganan wabah Covid-19 nampaknya belum menunjukan tanda-tanda keberhasilan. Wabah pun semakin mengganas tiap harinya. Jatuhnya korban jiwa terus saja bertambah tak ada hentinya. Data perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia pada Jumat (9/7), yaitu kasus positif bertambah dari 38.124 menjadi 2.455.912. Pasien sembuh bertambah 28.975 menjadi 2.023.548 orang. Pasien meninggal bertambah 871 menjadi 64.631 orang. (merdeka.com, 09/07/2021)

Sementara pada bulan kemarin, Rabu (30/6) kasus positif Covid-19 tercatat 21.807 menjadi 2.178.272. Pasien sembuh bertambah 10.807 menjadi 1.880.413 orang. Pasien meninggal bertambah 467 menjadi 58.491 orang. (merdeka.com, 30/07/2021)

Dari data tersebut, kita melihat bahwa kasus positif Covid-19 di bulan ini terus mencetak rekor baru. Angka kematian semakin tinggi, begitu pula dengan angka pasien meninggal. Jumlah pasien sembuh juga terus meningkat di antara tingginya kasus positif dan kematian. 

Setelah kebijakan PPKM dinilai tidak efektif, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru berupa PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro selama 2 Mingggu, yaitu mulai dari tanggal 22 Juni sampai 5 Juli 2021 dengan harapan mampu menekan laju penyebaran Covid-19. (detik.com, 24/06/2021)

Kebijakan ini kemudian diperbarui dengan kebijakan PPKM Darurat yang berlaku mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021 khusus wilayah Jawa dan Bali. Kebijakan ini diambil akibat lonjakan corona yang makin cepat, imbas varian baru dan diklaim akan mampu menekan kasusnya di bawah 10.000 kasus. 

Dikatakan bahwa Penetapan PPKM Darurat ini lebih ketat dibandingkan dengan penerapan PPKM sebelumnya. Hal itu karena selain memperketat pengawasan, juga disertai dengan pemberian sanksi oleh petugas kepolisian kepada masyarakat yang melanggar. 

Tak dipungkiri, kasus Covid-19 memang benar-benar makin tak terkendali. Muculnya varian baru sebagai akibat dari kecolongan pemerintah dalam mengontrol mobilitas masyarakat yang tak patuhi prokes dalam melakukan aktivitas di luar rumah. Hal ini diperparah dengan gerbong pariwisata masih saja dilonggarkan saat lonjakan pandemi kedua ini.  

Gonta-gantinya kebijakan pemerintah dalam penanganan wabah Covid-19 ini bisa dikatakan sebagai bentuk tambal sulam dalam mengatasi pandemi. Hal ini ditunjukan atas respon masyarakat ketika pemerintah mengumumkan PPKM Darurat. Masyarakat secara umum merasa pesimis akankah kebijakan tersebut dapat menjadi solusi untuk mengendalikan situasi saat ini. Karena sejauh ini masyarakat menilai pemerintah kurang serius dalam menangani pandemi.

Sebagai contoh, sebelumnya pemerintah sempat menetapkan pembatasan aktivitas ibadah dan menutup rumah ibadah. Namun di saat yang sama, tempat publik seperti wisata, mal, pasar, dan rumah makan justru dibiarkan tetap buka. 

Wajar jika masyarakat mengindahkan setiap ‘perintah’ dari pemangku kebijakan. Karena mereka melihat kebijakan yang dibuat sering bersebrangan dengan kebijakan lain. Wajar pula, jika keadaannya terus menerus seperti ini, rakyat makin kehilangan kepercayaan pada negara dan penguasa mereka. 

Karena itu, perlu adanya upaya preventif dalam penanganan kasus ini. Langkah pemerintah dan kerja sama seluruh masyarakat dalam penanganan kasus wabah merupakan perkara yang tak boleh diremehkan. Jika penguasa menginginkan adanya kepatuhan dari rakyatnya, maka negara sebagai pembuat kebijakan harus menunjukan keseriusannya dalam menjalankan tugasnya.

Pelayanan kesehatan dan penyediaan fasilitas yang dibutuhkan dalam perawatan pasien mesti dioptimalkan. Pengadaan obat, alkes, dan oksigen diupayakan tidak kolaps akibat harga dan keberadaannya yang langka di pasaran. 

Negara sebagai pengurus rakyat, wajib melakukan upaya maksimal dalam penanganan wabah. Selain itu, harus mengembalikan citranya di tengah masyarakat, yaitu sebagai pengurus dan penjaga. Berusaha menjalankan fungsi kepemimpinan sesuai yang diajarkan oleh Islam, bahwa penguasa adalah pemangku amanah dari Allah Swt. sehingga kebijakan yang dibuat bukan untuk menzalimi rakyat. 

Dengan demikian, basis akidah dan ketaatan pada Ilahi, maka penguasa akan menetapkan kebijakan sebagai solusi hakiki dalam menghadapi wabah. Maka yakinlah, dengan takwa pula kita mampu menghadapi pandemi dengan sebaik-baik jalan keluar. Wallahu a’lam. [Ng]

Posting Komentar

0 Komentar